Pranata Humas Lumajang: Tindak Lanjut kebijakan baru - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung

Daerah · 11 Jul 2025 09:35 WIB ·

Diskominfo Lumajang Respons Cepat Regulasi Baru Pranata Humas, Tata Ulang Formasi Berbasis Kebutuhan


 Diskominfo Lumajang Respons Cepat Regulasi Baru Pranata Humas, Tata Ulang Formasi Berbasis Kebutuhan Perbesar

Pemerintah Kabupaten Lumajang merespons cepat kebijakan baru terkait Jabatan Fungsional Pranata Humas (JFPH). Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), rapat koordinasi internal digelar pada Selasa (8/7/2025) untuk menindaklanjuti Surat Petunjuk Pelaksanaan dan Teknis dari Kementerian Komunikasi dan Digital RI, Nomor: B-965/DJKPM.4/HK.02.01/06/2025.

Rapat berlangsung di Ruang Khresna Diskominfo dan dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kominfo, Mustaqim. Ia mengundang pejabat struktural serta staf dari sejumlah Perangkat Daerah (PD) yang menangani kepegawaian dan kehumasan.

“Surat edaran ini penting untuk pengembangan SDM kehumasan. Kita harus menyesuaikan formasi JFPH secara tepat dan cepat,” tegas Mustaqim.

Fokus utama rapat adalah pendataan ulang kebutuhan formasi Pranata Humas. Diskominfo juga menyusun langkah-langkah teknis untuk memperkuat posisi kehumasan sebagai jabatan fungsional strategis.

Beberapa poin tindak lanjut yang disepakati antara lain:

  • Membentuk tim kecil pendataan JFPH lintas PD.

  • Menghitung ulang kebutuhan formasi berdasarkan beban kerja aktual.

  • Menyiapkan dokumen administratif sebagai dasar pengajuan formasi baru.

Langkah ini menunjukkan komitmen Pemkab Lumajang dalam menyelaraskan kebijakan pusat dengan kebutuhan daerah. Selain itu, Diskominfo juga ingin memastikan bahwa jabatan Pranata Humas memiliki peran yang kuat dalam pemerintahan berbasis informasi.

Dengan regulasi baru ini, kehumasan tidak lagi sekadar pelengkap. Peran mereka kini makin diakui sebagai garda depan dalam menyampaikan informasi yang cepat, akurat, dan terpercaya kepada publik.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

CCTV Rekam Detik-detik Tabrakan Dua Truk di Jalan Lumajang-Malang, Sopir Terlempar ke Parit

3 Juli 2026 - 23:14 WIB

14 SD, 9 KB/TK, dan 8 SMP di Lumajang Dapat Program Revitalisasi Kemendikdasmen

2 Juli 2026 - 13:15 WIB

Ketua DPC PDI Perjuangan Sebut Dana Insentif Guru Non-ASN di Lumajang Segera Cair

1 Juli 2026 - 14:03 WIB

Tidak Ada Lagu Indonesia Raya dalam Upacara HUT Bhayangkara ke-80 di Lumajang

1 Juli 2026 - 13:30 WIB

Wereng Pangkas Panen hingga 50 Persen, Pemkab Lumajang Malah Gelar Rapat Penanganan Monyet

1 Juli 2026 - 10:32 WIB

Usai Segoro Topeng Kaliwungu, Pemkab Lumajang Ajak Masyarakat Bersihkan Pantai Watu Pecak

29 Juni 2026 - 18:56 WIB

Trending di Daerah