Gelar Aksi Damai, Pemkab Jember Janji Perjuangkan Hak Tenaga Non ASN - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Cuaca Ekstrem Ancam Jawa Tengah & Jawa Timur, Waspada Hujan Lebat 15–18 September 2025 Pundungsari Park Hadirkan Wahana Baru, Liburan Keluarga Kini Lebih Seru dan Terjangkau Program MBG Lumajang: Dari Pasrujambe, Suapan Bergizi Lahirkan Harapan Generasi Emas Pemkab Lumajang Segarkan Motor Dinas Desa, Layanan Publik Lebih Cepat Cold Storage Perkuat Rantai Pasok Pisang Lumajang ke Pasar Modern

Daerah · 21 Jul 2025 17:48 WIB ·

Gelar Aksi Damai, Pemkab Jember Janji Perjuangkan Hak Tenaga Non ASN


 Gelar Aksi Damai, Pemkab Jember Janji Perjuangkan Hak Tenaga Non ASN Perbesar

Jember, – Forum Komunikasi R4 menggelar aksi damai di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember pada Senin (21/7/25).

Ribuan tenaga Non ASN Non Database BKN atau yang biasa disebut tenaga R4, menyuarakan aspirasi terkait nasib mereka yang belum jelas di tengah kebijakan pemerintah pusat.

Aksi yang berlangsung tertib dan kondusif tersebut mendapat respons positif dari Pemerintah Kabupaten Jember.

Kepala Inspektorat Kabupaten Jember, Ratno C. Sembodo, memastikan pihaknya bersama Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penyelesaian Non ASN akan memaksimalkan upaya agar tenaga R4 tidak dirumahkan.

Baca juga: Pegawai Non-ASN Jember Desak Pemkab Patuhi UU ASN, Tuntut NIP PPPK Sesuai UU No 20/2023

“Kami sangat mengapresiasi penyampaian aspirasi teman-teman R4. Ini bagian dari proses demokrasi yang patut kita hargai,” ujar Ratno usai menerima perwakilan forum.

Menurut Ratno, Pemkab Jember telah membentuk Satgas khusus atas instruksi Bupati Muhammad Fawait untuk mempercepat penyelesaian permasalahan tenaga Non ASN.

Satgas tersebut bekerja sama dengan Panitia Khusus DPRD Jember yang memiliki tujuan yang sama, yaitu mencari solusi terbaik untuk keberlanjutan pengabdian tenaga R4.

Baca juga: Dua Kepala Desa di Malang Diperiksa KPK, Usut Dana Hibah Rp135 Juta untuk Jalan Rabat Beton

“Kami selaras dengan arahan Gus Bupati, agar diupayakan semaksimal mungkin tidak terjadi keputusan merumahkan teman-teman Non ASN. Karena mereka juga telah mengabdi kepada daerah,” tegas Ratno.

Saat ini Satgas sedang melakukan pemetaan kebutuhan riil tenaga Non ASN di seluruh wilayah Jember. Data tersebut nantinya akan menjadi dasar usulan resmi Pemkab Jember kepada pemerintah pusat.

Meski masih menunggu regulasi final dari Kementerian PANRB, Pemkab memastikan tidak akan tinggal diam.

“Kami husnudzon bahwa pemerintah pusat sedang menyusun regulasi terbaik. Tapi bukan berarti kami berpangku tangan. Kami terus bergerak,” tambah Ratno.

Tercatat ada sekitar 3.562 tenaga Non ASN Non Database BKN yang sedang diperjuangkan oleh Pemkab Jember. Pemerintah daerah berkomitmen mendampingi dan memperjuangkan hak serta keberlanjutan pengabdian mereka.

“Insyaallah Gus Bupati bersama teman-teman R4 akan terus memperjuangkan nasib mereka ke pusat,” pungkas Ratno.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tertidur Saat Gempa, Nenek 91 Tahun Tertimpa Reruntuhan Rumah Sendirian

26 September 2025 - 15:36 WIB

Sebanyak 20 Dapur Lansia di Lumajang, Bupati Lumajang: Jangan Sampai Ada Lansia Yang Kelaparan

26 September 2025 - 13:49 WIB

Kerupuk dari Lorong Semeru, UMKM Desa Ini Tembus Kota-Kota Besar Berkat PKH

25 September 2025 - 14:01 WIB

Judi Online Menggerogoti Kaum Rentan, Penerima PKH di Lumajang Masuk Radar PPATK

25 September 2025 - 13:25 WIB

Gerindra Turun Tangan Mediasi Konflik Bupati dan Wabup Jember, Langkah Politik Disiapkan

24 September 2025 - 15:44 WIB

DPRD Surabaya Desak Cabut SE Pembatasan KK, Dinilai Tak Punya Dasar Hukum

24 September 2025 - 15:30 WIB

Trending di Daerah