Polres Malang Perketat Pengawasan Beras Kemasan, Lindungi Konsumen dari Produk Tak Sesuai Standar - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Daerah · 23 Jul 2025 17:23 WIB ·

Polres Malang Perketat Pengawasan Beras Kemasan, Lindungi Konsumen dari Produk Tak Sesuai Standar


 Polres Malang Perketat Pengawasan Beras Kemasan, Lindungi Konsumen dari Produk Tak Sesuai Standar Perbesar

Malang, – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kepolisian Resor (Polres) Malang memperketat pengawasan terhadap distribusi beras kemasan guna melindungi konsumen dari produk pangan yang tidak sesuai standar mutu dan takaran.

Langkah ini dilakukan menyusul temuan dugaan beras oplosan dalam kemasan 5 kilogram saat inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Malang pada 22 Juli lalu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Malang, AKP Muchammad Nur, mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk dinas terkait dan Badan Urusan Logistik (Bulog), untuk memastikan seluruh produk beras yang beredar di pasaran memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan dinas terkait dan intensif melakukan pengawasan. Kepatuhan terhadap mutu dan takaran adalah bagian penting dari perlindungan konsumen,” ujar AKP Nur, Rabu (23/7/25).

Baca juga: Dua Kepala Desa di Malang Diperiksa KPK, Usut Dana Hibah Rp135 Juta untuk Jalan Rabat Beton

Menurut Nur, dalam sidak tersebut ditemukan beberapa merek beras kemasan 5 kilogram yang dicurigai tidak sesuai dengan label kemasan, baik dari segi berat bersih maupun mutu beras. Sampel dari produk yang mencurigakan telah diambil dan dikirim ke laboratorium Bulog Cabang Malang untuk diuji lebih lanjut.

“Langsung kami ambil sampel untuk diuji di laboratorium Bulog. Pengujian ini meliputi kualitas beras hingga kesesuaian berat sebagaimana tercantum pada label,” tambahnya.

Baca juga: Gelar Aksi Damai, Pemkab Jember Janji Perjuangkan Hak Tenaga Non ASN

Nur menegaskan, tindakan hukum akan diambil apabila hasil pengujian laboratorium membuktikan bahwa produk tersebut merupakan beras oplosan. Ia menekankan bahwa perlindungan terhadap hak-hak konsumen menjadi prioritas utama Satgas Pangan.

Isu beras oplosan kini menjadi perhatian serius secara nasional. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, pada 14 Juli lalu, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas para pelaku yang memperdagangkan beras oplosan. Ia menyatakan bahwa Kementerian Pertanian tengah melakukan penataan distribusi pangan dari hulu hingga hilir.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jam Kerja ASN Kota Malang Turun Jadi 32,5 Jam per Pekan Selama Ramadan

20 Februari 2026 - 14:38 WIB

BI Malang Siapkan Rp3,913 Triliun Uang Tunai untuk Ramadan dan Idulfitri 2026

20 Februari 2026 - 14:28 WIB

Bank Indonesia Jember Siapkan Rp1,9 Triliun Uang Baru untuk Lebaran 2026

20 Februari 2026 - 13:51 WIB

Temuan Pasutri Terdaftar di RDKK, Komisi B DPRD Jember Minta Kejelasan Data

20 Februari 2026 - 13:43 WIB

Jangan Lewatkan! Kuota Terbatas, Pendaftaran Mudik Gratis Lumajang 2026 Sudah Dibuka

20 Februari 2026 - 12:10 WIB

Komisi B DPRD Jember Desak Bupati Muhammad Fawait Evaluasi Kadis TPHP yang Mangkir RDP

19 Februari 2026 - 16:43 WIB

Trending di Daerah