Polres Malang Perketat Pengawasan Beras Kemasan, Lindungi Konsumen dari Produk Tak Sesuai Standar - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan Jalan Baru Pasrujambe Buka Akses Ekonomi dan Percepat Pertumbuhan Desa

Daerah · 23 Jul 2025 17:23 WIB ·

Polres Malang Perketat Pengawasan Beras Kemasan, Lindungi Konsumen dari Produk Tak Sesuai Standar


 Polres Malang Perketat Pengawasan Beras Kemasan, Lindungi Konsumen dari Produk Tak Sesuai Standar Perbesar

Malang, – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kepolisian Resor (Polres) Malang memperketat pengawasan terhadap distribusi beras kemasan guna melindungi konsumen dari produk pangan yang tidak sesuai standar mutu dan takaran.

Langkah ini dilakukan menyusul temuan dugaan beras oplosan dalam kemasan 5 kilogram saat inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Malang pada 22 Juli lalu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Malang, AKP Muchammad Nur, mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk dinas terkait dan Badan Urusan Logistik (Bulog), untuk memastikan seluruh produk beras yang beredar di pasaran memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan dinas terkait dan intensif melakukan pengawasan. Kepatuhan terhadap mutu dan takaran adalah bagian penting dari perlindungan konsumen,” ujar AKP Nur, Rabu (23/7/25).

Baca juga: Dua Kepala Desa di Malang Diperiksa KPK, Usut Dana Hibah Rp135 Juta untuk Jalan Rabat Beton

Menurut Nur, dalam sidak tersebut ditemukan beberapa merek beras kemasan 5 kilogram yang dicurigai tidak sesuai dengan label kemasan, baik dari segi berat bersih maupun mutu beras. Sampel dari produk yang mencurigakan telah diambil dan dikirim ke laboratorium Bulog Cabang Malang untuk diuji lebih lanjut.

“Langsung kami ambil sampel untuk diuji di laboratorium Bulog. Pengujian ini meliputi kualitas beras hingga kesesuaian berat sebagaimana tercantum pada label,” tambahnya.

Baca juga: Gelar Aksi Damai, Pemkab Jember Janji Perjuangkan Hak Tenaga Non ASN

Nur menegaskan, tindakan hukum akan diambil apabila hasil pengujian laboratorium membuktikan bahwa produk tersebut merupakan beras oplosan. Ia menekankan bahwa perlindungan terhadap hak-hak konsumen menjadi prioritas utama Satgas Pangan.

Isu beras oplosan kini menjadi perhatian serius secara nasional. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, pada 14 Juli lalu, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas para pelaku yang memperdagangkan beras oplosan. Ia menyatakan bahwa Kementerian Pertanian tengah melakukan penataan distribusi pangan dari hulu hingga hilir.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pelantikan Pejabat Baru di Jember Dibayangi Silpa Rp700 Miliar

3 Januari 2026 - 11:00 WIB

Ketahanan Pangan Terancam Jadi Korban Silpa, DPRD Minta Perencanaan APBD Lebih Matang

3 Januari 2026 - 09:22 WIB

Silpa Rp 700 Miliar Jadi Alarm Keras Kinerja OPD di Tahun Awal Pemerintahan Jember

3 Januari 2026 - 09:08 WIB

Silpa APBD Jember Tembus Rp700 Miliar, DPRD Siapkan Evaluasi Besar-besaran OPD

2 Januari 2026 - 16:53 WIB

Senduro Masuk Kategori Mandiri, Bukti Desa Mampu Menjadi Garda Terdepan Pelestarian Lingkungan

2 Januari 2026 - 16:14 WIB

Data Lemah, Pembinaan Minim, Petani Pisang Terjebak Sistem Off Taker

2 Januari 2026 - 15:52 WIB

Trending di Daerah