Polres Malang Perketat Pengawasan Beras Kemasan, Lindungi Konsumen dari Produk Tak Sesuai Standar - Lensa Warta

Menu ✖

Mode Gelap
Festival UMKM Meriahkan Gema Sholawat di Stadion Semeru Lumajang, Produk Lokal Jadi Sorotan Ribuan Jemaah Hadiri Gema Sholawat dan Tausiyah Kebangsaan di Stadion Semeru Lumajang Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas

Daerah · 23 Jul 2025 17:23 WIB ·

Polres Malang Perketat Pengawasan Beras Kemasan, Lindungi Konsumen dari Produk Tak Sesuai Standar


 Polres Malang Perketat Pengawasan Beras Kemasan, Lindungi Konsumen dari Produk Tak Sesuai Standar Perbesar

Malang, – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kepolisian Resor (Polres) Malang memperketat pengawasan terhadap distribusi beras kemasan guna melindungi konsumen dari produk pangan yang tidak sesuai standar mutu dan takaran.

Langkah ini dilakukan menyusul temuan dugaan beras oplosan dalam kemasan 5 kilogram saat inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Malang pada 22 Juli lalu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Malang, AKP Muchammad Nur, mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk dinas terkait dan Badan Urusan Logistik (Bulog), untuk memastikan seluruh produk beras yang beredar di pasaran memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan dinas terkait dan intensif melakukan pengawasan. Kepatuhan terhadap mutu dan takaran adalah bagian penting dari perlindungan konsumen,” ujar AKP Nur, Rabu (23/7/25).

Baca juga: Dua Kepala Desa di Malang Diperiksa KPK, Usut Dana Hibah Rp135 Juta untuk Jalan Rabat Beton

Menurut Nur, dalam sidak tersebut ditemukan beberapa merek beras kemasan 5 kilogram yang dicurigai tidak sesuai dengan label kemasan, baik dari segi berat bersih maupun mutu beras. Sampel dari produk yang mencurigakan telah diambil dan dikirim ke laboratorium Bulog Cabang Malang untuk diuji lebih lanjut.

“Langsung kami ambil sampel untuk diuji di laboratorium Bulog. Pengujian ini meliputi kualitas beras hingga kesesuaian berat sebagaimana tercantum pada label,” tambahnya.

Baca juga: Gelar Aksi Damai, Pemkab Jember Janji Perjuangkan Hak Tenaga Non ASN

Nur menegaskan, tindakan hukum akan diambil apabila hasil pengujian laboratorium membuktikan bahwa produk tersebut merupakan beras oplosan. Ia menekankan bahwa perlindungan terhadap hak-hak konsumen menjadi prioritas utama Satgas Pangan.

Isu beras oplosan kini menjadi perhatian serius secara nasional. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, pada 14 Juli lalu, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas para pelaku yang memperdagangkan beras oplosan. Ia menyatakan bahwa Kementerian Pertanian tengah melakukan penataan distribusi pangan dari hulu hingga hilir.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Punya Tunangan, Oknum Guru di Lumajang Diduga Masih Selingkuh Dengan Suami Orang

6 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Jalan Jalur Evakuasi Semeru Rusak Belasan Tahun, Lumajang Dapat Anggaran Rp18 Miliar

6 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Kekeringan Lumajang Berlanjut, BPBD Ajukan Tanggap Darurat Tambahan 65 Hari

5 Oktober 2026 - 14:11 WIB

Cabai Rawit Rp75 Ribu per Kilogram, Petani Dapat Harga Tinggi Konsumen Hadapi Beban

5 Oktober 2026 - 12:41 WIB

Polsek Lumajang Kota Perkuat Layanan 110, Permudah Masyarakat Mendapatkan Bantuan Polisi

5 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Lahan Makin Kering, Hasil Pisang Lumajang Turun hingga 40 Persen

4 Oktober 2026 - 08:01 WIB

Trending di Daerah