Legal Opinion Pemkab Lumajang untuk Tata Kelola - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Daerah · 4 Agu 2025 09:18 WIB ·

Legal Opinion Jadi Instrumen Pendukung Kebijakan Daerah, Pemkab Lumajang Apresiasi Kejari


 Legal Opinion Jadi Instrumen Pendukung Kebijakan Daerah, Pemkab Lumajang Apresiasi Kejari Perbesar

Pemerintah Kabupaten Lumajang terus mendorong tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan. Komitmen ini diperkuat melalui penyerahan legal opinion dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Lumajang kepada Pemkab. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Mahameru, Kantor Bupati Lumajang, Kamis (31/7/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Lumajang Indah Amperawati (Bunda Indah) menegaskan pentingnya kolaborasi dengan lembaga penegak hukum. Ia menyatakan bahwa pendampingan hukum sangat dibutuhkan, terutama dalam mendukung proses administratif dan regulasi di daerah.

“Sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan sangat kami butuhkan. Pendampingan dari Kejaksaan memperkuat prinsip kehati-hatian dalam setiap kebijakan,” ujar Bunda Indah.

Menurutnya, legal opinion dari Kejari membantu pemerintah dalam menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran. Selain itu, masukan hukum juga berperan penting dalam menyempurnakan pelaksanaan Peraturan Daerah di lapangan.

“Kalau ada catatan atau masukan terhadap regulasi daerah, tentu sangat membantu untuk kami perbaiki sebelum diterapkan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang, Kosasih, menegaskan komitmen pihaknya untuk mendampingi perangkat daerah secara profesional. Ia menyebut kerja sama ini sejalan dengan tugas Kejaksaan dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

“Kami sangat menghargai kepercayaan dari Pemkab Lumajang. Ini bukan sekadar pendampingan teknis, melainkan bagian dari upaya bersama menjaga kebijakan agar tetap berada di jalur hukum,” kata Kosasih.

Ia juga membuka ruang konsultasi hukum secara terbuka. Kejaksaan siap membantu perangkat daerah dalam mengkaji dan menyesuaikan program strategis agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Selama pendampingan ini, kami tetap berada dalam koridor profesional dan terbuka terhadap setiap kebutuhan dari pemerintah daerah,” lanjutnya.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Lumajang dan Kejari membangun sinergi berbasis kepercayaan. Kerja sama tersebut diharapkan dapat menciptakan pemerintahan yang adaptif, terarah, dan bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan publik yang lebih berkualitas.

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jalan Santai HUT RI di Lumajang, Agus Setiawan: Bisa Dapat Hadiah dan Makan Gratis

22 Agustus 2026 - 20:42 WIB

Rp4,2 Miliar Dianggarkan, Iuran BPJS Ketenagakerjaan di 26 Desa Lumajang Menunggak

21 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Semarak HUT RI di Tunjung Lumajang, Warga Jalan Sehat dan UMKM Ikut Kecipratan

20 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Agus Setiawan dan Ratih Damayanti Ajak Warga Jalan Santai, Doorprize Sepeda Listrik Menanti

20 Agustus 2026 - 11:51 WIB

Truk Sound Horeg Terbakar Saat Karnaval di Lumajang, Peserta Tetap Lanjut

20 Agustus 2026 - 10:02 WIB

Perbaikan 27 Ambulans Desa Lumajang Habiskan Rp884,9 Juta, 9 Unit Masih Diperbaiki

19 Agustus 2026 - 12:08 WIB

Trending di Daerah