Legal Opinion Pemkab Lumajang untuk Tata Kelola - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Cuaca Ekstrem Ancam Jawa Tengah & Jawa Timur, Waspada Hujan Lebat 15–18 September 2025 Pundungsari Park Hadirkan Wahana Baru, Liburan Keluarga Kini Lebih Seru dan Terjangkau Program MBG Lumajang: Dari Pasrujambe, Suapan Bergizi Lahirkan Harapan Generasi Emas Pemkab Lumajang Segarkan Motor Dinas Desa, Layanan Publik Lebih Cepat Cold Storage Perkuat Rantai Pasok Pisang Lumajang ke Pasar Modern

Daerah · 4 Agu 2025 09:18 WIB ·

Legal Opinion Jadi Instrumen Pendukung Kebijakan Daerah, Pemkab Lumajang Apresiasi Kejari


 Legal Opinion Jadi Instrumen Pendukung Kebijakan Daerah, Pemkab Lumajang Apresiasi Kejari Perbesar

Pemerintah Kabupaten Lumajang terus mendorong tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan. Komitmen ini diperkuat melalui penyerahan legal opinion dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Lumajang kepada Pemkab. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Mahameru, Kantor Bupati Lumajang, Kamis (31/7/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Lumajang Indah Amperawati (Bunda Indah) menegaskan pentingnya kolaborasi dengan lembaga penegak hukum. Ia menyatakan bahwa pendampingan hukum sangat dibutuhkan, terutama dalam mendukung proses administratif dan regulasi di daerah.

“Sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan sangat kami butuhkan. Pendampingan dari Kejaksaan memperkuat prinsip kehati-hatian dalam setiap kebijakan,” ujar Bunda Indah.

Menurutnya, legal opinion dari Kejari membantu pemerintah dalam menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran. Selain itu, masukan hukum juga berperan penting dalam menyempurnakan pelaksanaan Peraturan Daerah di lapangan.

“Kalau ada catatan atau masukan terhadap regulasi daerah, tentu sangat membantu untuk kami perbaiki sebelum diterapkan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang, Kosasih, menegaskan komitmen pihaknya untuk mendampingi perangkat daerah secara profesional. Ia menyebut kerja sama ini sejalan dengan tugas Kejaksaan dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

“Kami sangat menghargai kepercayaan dari Pemkab Lumajang. Ini bukan sekadar pendampingan teknis, melainkan bagian dari upaya bersama menjaga kebijakan agar tetap berada di jalur hukum,” kata Kosasih.

Ia juga membuka ruang konsultasi hukum secara terbuka. Kejaksaan siap membantu perangkat daerah dalam mengkaji dan menyesuaikan program strategis agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Selama pendampingan ini, kami tetap berada dalam koridor profesional dan terbuka terhadap setiap kebutuhan dari pemerintah daerah,” lanjutnya.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Lumajang dan Kejari membangun sinergi berbasis kepercayaan. Kerja sama tersebut diharapkan dapat menciptakan pemerintahan yang adaptif, terarah, dan bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan publik yang lebih berkualitas.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diresmikan Bupati, Dapur MBG Pertama di Jember Kini Diterpa Isu Makanan Basi

26 September 2025 - 15:50 WIB

Tertidur Saat Gempa, Nenek 91 Tahun Tertimpa Reruntuhan Rumah Sendirian

26 September 2025 - 15:36 WIB

Sebanyak 20 Dapur Lansia di Lumajang, Bupati Lumajang: Jangan Sampai Ada Lansia Yang Kelaparan

26 September 2025 - 13:49 WIB

Kerupuk dari Lorong Semeru, UMKM Desa Ini Tembus Kota-Kota Besar Berkat PKH

25 September 2025 - 14:01 WIB

Judi Online Menggerogoti Kaum Rentan, Penerima PKH di Lumajang Masuk Radar PPATK

25 September 2025 - 13:25 WIB

Gerindra Turun Tangan Mediasi Konflik Bupati dan Wabup Jember, Langkah Politik Disiapkan

24 September 2025 - 15:44 WIB

Trending di Daerah