Tak Perlu Khawatir! Meteran Air Hilang di Lumajang Kini Diganti Gratis oleh PDAM - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
EDITORIAL | Birokrasi Lemot, Anggaran Mandek, Moral ASN Rapuh: Saatnya Indah Masdar Lakukan Bersih-Bersih di Lumajang Bunda Indah: Santri Masa Kini Harus Jadi Pelopor Peradaban yang Berakar pada Moral dan Nasionalisme Bunda Indah Gaungkan “Nguri-Nguri Budaya Jawa”: Sekolah Jadi Ruang Cerdas yang Berakar pada Kearifan Lokal Santri Lumajang Gelar Aksi Damai: Meneguhkan Nilai Pesantren dan Etika Publik “Gema Berbaris” Lumajang: Mencetak Generasi Madrasah yang Cerdas, Religius, dan Nasionalis

Daerah · 20 Agu 2025 13:01 WIB ·

Tak Perlu Khawatir! Meteran Air Hilang di Lumajang Kini Diganti Gratis oleh PDAM


 Tak Perlu Khawatir! Meteran Air Hilang di Lumajang Kini Diganti Gratis oleh PDAM Perbesar

Lumajang, – Kabar gembira datang dari Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Mahameru Lumajang. Menyusul maraknya kasus pencurian meteran air beberapa waktu terakhir, Perumdam resmi mengumumkan kebijakan penggantian gratis bagi pelanggan yang kehilangan meterannya.

Kebijakan ini diambil setelah terungkapnya kasus pencurian 96 unit meteran air milik pelanggan PDAM pada bulan Juni 2025. Sejauh ini, dua dari empat pelaku pencurian telah berhasil ditangkap oleh Polres Lumajang.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Perumdam Tirta Mahameru, Khoirul Anam, menyatakan bahwa seluruh meteran air yang hilang akan diganti sepenuhnya oleh perusahaan, tanpa membebani pelanggan.

Baca juga: Khoirul Anam Ditunjuk Plt Direktur PDAM, Pemkab Lumajang Fokus Cari Pemimpin Baru yang Visioner

“Kami sudah ubah klausul bahwa meteran adalah aset perusahaan. Jadi kalau hilang karena pencurian, akan diganti oleh Perumdam, tidak dipungut biaya,” kata Anam, Rabu (20/8/25).

Baca juga: Perumdam Tirta Mahameru Apresiasi Polres Lumajang atas Penangkapan Pelaku Pencurian Meteran Air

Tak hanya itu, bagi warga yang sudah terlanjur mengganti meteran air secara mandiri, Perumdam juga membuka opsi pengajuan penggantian biaya. Cukup dengan menunjukkan kuitansi pembelian, warga dapat mengklaim dana pengganti ke kantor Perumdam.

Bagi warga yang belum melakukan penggantian, cukup mengajukan laporan kehilangan disertai surat keterangan dari kepolisian, maka proses pemasangan meteran baru akan dilakukan secara gratis.

Anam juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kejadian serupa ke Perumdam, sehingga proses penggantian dapat segera ditindaklanjuti.

“Selama laporan masuk dalam waktu kurang dari 7×24 jam, kami pastikan meteran akan diganti. Kami tidak ingin kasus ini terulang, tapi kalau sampai terjadi lagi, silakan lapor segera,”  pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Temuan Hidrogen Peroksida di Lokasi Pengolahan Limbah Tambang Emas Picu Kekhawatiran Warga

17 November 2025 - 16:00 WIB

Pengelolahan Tambang Emas di Lumajang Tak Kantongi Izin

17 November 2025 - 15:55 WIB

Limbah Tambang Emas Resahkan Warga Pasirian Lumajang

17 November 2025 - 15:47 WIB

Ini 9 Pelanggaran yang Diburu dalam Operasi Zebra Semeru 2025

17 November 2025 - 15:33 WIB

Angka Kemiskinan Lumajang 2025 Turun Jadi 8,60 Persen, Terendah dalam Lima Tahun

16 November 2025 - 10:04 WIB

Geobag dan Geotek Jadi Andalan di Perbaikan Darurat Tanggul Regoyo

15 November 2025 - 13:42 WIB

Trending di Daerah