Dispendik Surabaya Terapkan Belajar dari Rumah 1–4 September Akibat Situasi Kota yang Mencekam - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Nasional · 31 Agu 2025 17:19 WIB ·

Dispendik Surabaya Terapkan Belajar dari Rumah 1–4 September Akibat Situasi Kota yang Mencekam


 Dispendik Surabaya Terapkan Belajar dari Rumah 1–4 September Akibat Situasi Kota yang Mencekam Perbesar

Surabaya – Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya mengambil langkah sigap dengan menerapkan kebijakan pembelajaran dari rumah bagi siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) mulai tanggal 1 hingga 4 September 2025.

Keputusan ini diambil menyusul kondisi kota yang mencekam akibat aksi yang berlangsung selama dua hari terakhir.

Kepala Dispendik Surabaya, Yusuf Masruh, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan aspek keamanan serta dampaknya terhadap psikologis anak-anak.

Ia menekankan bahwa situasi yang tidak kondusif dikhawatirkan akan mengganggu kenyamanan belajar siswa di sekolah.

Baca juga: Bebaskan 57 Ribu Warga dari PBB, Pemkot Malang Klaim Tak Ganggu PAD

“Betul, siswa akan melakukan pembelajaran di rumah pada 1-4 September. Namun sifatnya kondisional, karena kalau terlalu lama belajar di rumah juga kurang baik,” ujar Yusuf pada Minggu (31/8/25).

Baca juga: 49 Anggota DPRD Jember Diperiksa Kejaksaan, Dugaan Korupsi Mamin Sosraperda 2023/2024

Selama periode tersebut, sistem pembelajaran daring akan digunakan. Guru akan tetap memberikan materi dan tugas melalui platform online serta melakukan tatap muka virtual sesuai jadwal yang ditentukan.

“Metode pembelajaran kan ada banyak, jadi kalau sementara belajar di rumah juga tidak masalah,” tambah Yusuf.

Untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Yusuf mengatakan bahwa mekanismenya akan menyesuaikan dengan kondisi masing-masing lembaga.

Artikel ini telah dibaca 52 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Lonjakan Wisman saat Lebaran, Lumajang Ungguli Surabaya dan Malang

24 April 2026 - 08:49 WIB

Kuota Pendakian Semeru Dibatasi 200 Orang per Hari, Wajib Booking Online

22 April 2026 - 18:00 WIB

Rp450 Ribu per Jam, Warga Lumajang Sewa Alat Berat dari Iuran Sendiri Untuk Perbaiki Tanggul Jebol

22 April 2026 - 12:55 WIB

Di Bawah Langit Semeru, Peternak Menjaga Alam, dan Alam Menjaga Susu Kambing Senduro

19 April 2026 - 14:42 WIB

Semeru Erupsi Pagi Ini, Kolom Abu Capai 900 Meter

16 April 2026 - 15:10 WIB

Pasar yang Retak, Ketika Gula Rafinasi Mengalir Diam-Diam di Nadi Ekonomi Petani

15 April 2026 - 15:16 WIB

Trending di Nasional