Surabaya – Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya mengambil langkah sigap dengan menerapkan kebijakan pembelajaran dari rumah bagi siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) mulai tanggal 1 hingga 4 September 2025.
Keputusan ini diambil menyusul kondisi kota yang mencekam akibat aksi yang berlangsung selama dua hari terakhir.
Kepala Dispendik Surabaya, Yusuf Masruh, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan aspek keamanan serta dampaknya terhadap psikologis anak-anak.
Ia menekankan bahwa situasi yang tidak kondusif dikhawatirkan akan mengganggu kenyamanan belajar siswa di sekolah.
Baca juga: Bebaskan 57 Ribu Warga dari PBB, Pemkot Malang Klaim Tak Ganggu PAD
“Betul, siswa akan melakukan pembelajaran di rumah pada 1-4 September. Namun sifatnya kondisional, karena kalau terlalu lama belajar di rumah juga kurang baik,” ujar Yusuf pada Minggu (31/8/25).
Baca juga: 49 Anggota DPRD Jember Diperiksa Kejaksaan, Dugaan Korupsi Mamin Sosraperda 2023/2024
Selama periode tersebut, sistem pembelajaran daring akan digunakan. Guru akan tetap memberikan materi dan tugas melalui platform online serta melakukan tatap muka virtual sesuai jadwal yang ditentukan.
“Metode pembelajaran kan ada banyak, jadi kalau sementara belajar di rumah juga tidak masalah,” tambah Yusuf.
Untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Yusuf mengatakan bahwa mekanismenya akan menyesuaikan dengan kondisi masing-masing lembaga.
Tinggalkan Balasan