Tolak Diajak Balapan, Pemuda Lumajang Dipukul dan Motornya Dirampas - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung

Kriminal · 2 Sep 2025 17:40 WIB ·

Tolak Diajak Balapan, Pemuda Lumajang Dipukul dan Motornya Dirampas


 Tolak Diajak Balapan, Pemuda Lumajang Dipukul dan Motornya Dirampas Perbesar

Lumajang, – Hasan (36), warga Sukodono, tak menyangka malam santainya berubah jadi mimpi buruk. Ia sempat berharap bisa menikmati makan malam bersama beberapa temannya di sebuah kafe.

Namun, rencananya terpaksa pupus, lantaran di tengah perjalanan ia justru jadi korban pemukulan dan perampasan sepeda motor oleh sekelompok pemuda yang tak dikenal.

Kejadian ini berlangsung pada Jumat malam, 30 Agustus 2025, sekitar pukul 22.30 WIB di kawasan Jalan Kos Cokro Aminoto, Lumajang. Saat itu Hasan mengendarai sepeda motor bersama tiga temannya, menuju sebuah tempat makan tak jauh dari lokasi.

Baca juga: Garasi Terkuras Malam Hari: Pickup dan Kandang Ayam Raib Disikat Maling

Namun, sebelum sampai tujuan, mereka dihampiri oleh empat orang tak dikenal yang datang berboncengan dengan dua motor.

“Salah satu dari mereka langsung ngajak balapan. Tapi korban nggak mau, karena memang mereka bukan kenal juga,” kata Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar, Selasa (2/9/25).

Baca juga: 792 Pelajar SD di Banyuwangi Terindikasi Perokok Aktif

Penolakan itu justru memicu emosi dari salah satu pelaku, yang kemudian diketahui berinisial MA (24). Dalam kondisi yang belakangan diakui sebagai mabuk berat, MA tiba-tiba memukul Hasan di bagian dada. Pukulan itu cukup keras hingga korban terjatuh dari motornya.

Melihat Hasan tersungkur, tiga temannya langsung lari menyelamatkan diri, takut menjadi korban berikutnya. Anehnya, rekan-rekan MA juga memilih kabur. Diduga mereka tidak menyangka MA akan melakukan kekerasan secara spontan.

Belum sempat Hasan bangkit dari tanah, MA kembali melayangkan pukulan ke arah kepalanya. Kali ini korban benar-benar tidak berdaya. Kesempatan itu dimanfaatkan MA untuk membawa kabur sepeda motor milik Hasan.

Pada keesokan paginya, Minggu (31/8/25) sekitar pukul 06.00 WIB, MA berhasil diamankan di rumah temannya. Polisi juga menemukan sepeda motor korban yang sempat disembunyikan di bawah jembatan Biting, Sungai Bondoyudho.

“Pelaku berusaha menyembunyikan barang bukti karena takut ketahuan. Tapi alhamdulillah anggota cepat tanggap,” katanya.

Kini, MA telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Puluhan Ribu Pil Logo Y Disita di Lumajang, Peredaran Okerbaya Diduga Tak Lagi Sporadis

23 Juni 2026 - 10:10 WIB

Rp70 Juta Hasil Jual Emas Rampokan Dibagi Rata, Polisi Ungkap Peran Pelaku di Lumajang

19 Juni 2026 - 21:10 WIB

Kerugian Rp15 Juta, PLN Kehilangan Kabel Aktif di Tangan Pegawai Sendiri

19 Juni 2026 - 20:20 WIB

Teror Digital di Lumajang: Ancaman Pembunuhan Disertai Penyebaran Identitas Korban

19 Juni 2026 - 18:19 WIB

Temuan Sidak Mengejutkan, 3.115 Botol Miras Berbagai Merek Disita di Lumajang

17 Juni 2026 - 14:29 WIB

Dari Ajakan Membahas Tugas Sekolah hingga Laporan Polisi, Ada Apa di SD Nguter 05?

15 Juni 2026 - 17:28 WIB

Trending di Kriminal