Tolak Diajak Balapan, Pemuda Lumajang Dipukul dan Motornya Dirampas - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Kriminal · 2 Sep 2025 17:40 WIB ·

Tolak Diajak Balapan, Pemuda Lumajang Dipukul dan Motornya Dirampas


 Tolak Diajak Balapan, Pemuda Lumajang Dipukul dan Motornya Dirampas Perbesar

Lumajang, – Hasan (36), warga Sukodono, tak menyangka malam santainya berubah jadi mimpi buruk. Ia sempat berharap bisa menikmati makan malam bersama beberapa temannya di sebuah kafe.

Namun, rencananya terpaksa pupus, lantaran di tengah perjalanan ia justru jadi korban pemukulan dan perampasan sepeda motor oleh sekelompok pemuda yang tak dikenal.

Kejadian ini berlangsung pada Jumat malam, 30 Agustus 2025, sekitar pukul 22.30 WIB di kawasan Jalan Kos Cokro Aminoto, Lumajang. Saat itu Hasan mengendarai sepeda motor bersama tiga temannya, menuju sebuah tempat makan tak jauh dari lokasi.

Baca juga: Garasi Terkuras Malam Hari: Pickup dan Kandang Ayam Raib Disikat Maling

Namun, sebelum sampai tujuan, mereka dihampiri oleh empat orang tak dikenal yang datang berboncengan dengan dua motor.

“Salah satu dari mereka langsung ngajak balapan. Tapi korban nggak mau, karena memang mereka bukan kenal juga,” kata Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar, Selasa (2/9/25).

Baca juga: 792 Pelajar SD di Banyuwangi Terindikasi Perokok Aktif

Penolakan itu justru memicu emosi dari salah satu pelaku, yang kemudian diketahui berinisial MA (24). Dalam kondisi yang belakangan diakui sebagai mabuk berat, MA tiba-tiba memukul Hasan di bagian dada. Pukulan itu cukup keras hingga korban terjatuh dari motornya.

Melihat Hasan tersungkur, tiga temannya langsung lari menyelamatkan diri, takut menjadi korban berikutnya. Anehnya, rekan-rekan MA juga memilih kabur. Diduga mereka tidak menyangka MA akan melakukan kekerasan secara spontan.

Belum sempat Hasan bangkit dari tanah, MA kembali melayangkan pukulan ke arah kepalanya. Kali ini korban benar-benar tidak berdaya. Kesempatan itu dimanfaatkan MA untuk membawa kabur sepeda motor milik Hasan.

Pada keesokan paginya, Minggu (31/8/25) sekitar pukul 06.00 WIB, MA berhasil diamankan di rumah temannya. Polisi juga menemukan sepeda motor korban yang sempat disembunyikan di bawah jembatan Biting, Sungai Bondoyudho.

“Pelaku berusaha menyembunyikan barang bukti karena takut ketahuan. Tapi alhamdulillah anggota cepat tanggap,” katanya.

Kini, MA telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Isu Hakim PN Lumajang Diduga Konsumsi Narkoba Mencuat, Ketua PN Gelar Rapat Internal

18 Agustus 2026 - 14:58 WIB

Dugaan Penipuan Motor Modus Sales Dealer, Polisi Lumajang Lacak Pelaku hingga Surabaya

18 Agustus 2026 - 08:48 WIB

Cemburu Diduga Jadi Pemicu, Istri di Lumajang Bacok Alat Vital Suami Saat Tidur

14 Agustus 2026 - 18:30 WIB

Warga Lumajang Klaim Rugi Rp200 Juta dalam Dugaan Penipuan Jual Beli Motor

13 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Tak Semua Penghuni Lapas Lumajang Dapat Remisi, 191 Warga Binaan Belum Diusulkan

12 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Polisi Sita Uang Palsu Rp10 Miliar dari Tiga Terduga Pencuri Rp1 Miliar

11 Agustus 2026 - 11:14 WIB

Trending di Kriminal