Tolak Diajak Balapan, Pemuda Lumajang Dipukul dan Motornya Dirampas - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Kriminal · 2 Sep 2025 17:40 WIB ·

Tolak Diajak Balapan, Pemuda Lumajang Dipukul dan Motornya Dirampas


 Tolak Diajak Balapan, Pemuda Lumajang Dipukul dan Motornya Dirampas Perbesar

Lumajang, – Hasan (36), warga Sukodono, tak menyangka malam santainya berubah jadi mimpi buruk. Ia sempat berharap bisa menikmati makan malam bersama beberapa temannya di sebuah kafe.

Namun, rencananya terpaksa pupus, lantaran di tengah perjalanan ia justru jadi korban pemukulan dan perampasan sepeda motor oleh sekelompok pemuda yang tak dikenal.

Kejadian ini berlangsung pada Jumat malam, 30 Agustus 2025, sekitar pukul 22.30 WIB di kawasan Jalan Kos Cokro Aminoto, Lumajang. Saat itu Hasan mengendarai sepeda motor bersama tiga temannya, menuju sebuah tempat makan tak jauh dari lokasi.

Baca juga: Garasi Terkuras Malam Hari: Pickup dan Kandang Ayam Raib Disikat Maling

Namun, sebelum sampai tujuan, mereka dihampiri oleh empat orang tak dikenal yang datang berboncengan dengan dua motor.

“Salah satu dari mereka langsung ngajak balapan. Tapi korban nggak mau, karena memang mereka bukan kenal juga,” kata Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar, Selasa (2/9/25).

Baca juga: 792 Pelajar SD di Banyuwangi Terindikasi Perokok Aktif

Penolakan itu justru memicu emosi dari salah satu pelaku, yang kemudian diketahui berinisial MA (24). Dalam kondisi yang belakangan diakui sebagai mabuk berat, MA tiba-tiba memukul Hasan di bagian dada. Pukulan itu cukup keras hingga korban terjatuh dari motornya.

Melihat Hasan tersungkur, tiga temannya langsung lari menyelamatkan diri, takut menjadi korban berikutnya. Anehnya, rekan-rekan MA juga memilih kabur. Diduga mereka tidak menyangka MA akan melakukan kekerasan secara spontan.

Belum sempat Hasan bangkit dari tanah, MA kembali melayangkan pukulan ke arah kepalanya. Kali ini korban benar-benar tidak berdaya. Kesempatan itu dimanfaatkan MA untuk membawa kabur sepeda motor milik Hasan.

Pada keesokan paginya, Minggu (31/8/25) sekitar pukul 06.00 WIB, MA berhasil diamankan di rumah temannya. Polisi juga menemukan sepeda motor korban yang sempat disembunyikan di bawah jembatan Biting, Sungai Bondoyudho.

“Pelaku berusaha menyembunyikan barang bukti karena takut ketahuan. Tapi alhamdulillah anggota cepat tanggap,” katanya.

Kini, MA telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kapolres Lumajang Janji Tingkatkan Pengamanan Pascakejadian Kriminal

12 Mei 2026 - 13:49 WIB

Dua Kasus Kriminal Beruntun di Lumajang Masih Diselidiki

11 Mei 2026 - 15:54 WIB

AKBP Alex Sandy Siregar: Dugaan Begal dengan Kekerasan Masih Didalami

11 Mei 2026 - 08:41 WIB

Polisi Sebut Aksi Pelemparan Batu di Lumajang Diduga Dilakukan Remaja

11 Mei 2026 - 08:29 WIB

Polres Lumajang Ringkus Spesialis Curanmor yang Sempat Buron ke Jombang

10 Mei 2026 - 23:35 WIB

Rapat Dadakan di Pendopo, Bupati Lumajang Susun Strategi Hadapi Lonjakan Kejahatan Jalanan

9 Mei 2026 - 05:58 WIB

Trending di Kriminal