Tolak Diajak Balapan, Pemuda Lumajang Dipukul dan Motornya Dirampas - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Kriminal · 2 Sep 2025 17:40 WIB ·

Tolak Diajak Balapan, Pemuda Lumajang Dipukul dan Motornya Dirampas


 Tolak Diajak Balapan, Pemuda Lumajang Dipukul dan Motornya Dirampas Perbesar

Lumajang, – Hasan (36), warga Sukodono, tak menyangka malam santainya berubah jadi mimpi buruk. Ia sempat berharap bisa menikmati makan malam bersama beberapa temannya di sebuah kafe.

Namun, rencananya terpaksa pupus, lantaran di tengah perjalanan ia justru jadi korban pemukulan dan perampasan sepeda motor oleh sekelompok pemuda yang tak dikenal.

Kejadian ini berlangsung pada Jumat malam, 30 Agustus 2025, sekitar pukul 22.30 WIB di kawasan Jalan Kos Cokro Aminoto, Lumajang. Saat itu Hasan mengendarai sepeda motor bersama tiga temannya, menuju sebuah tempat makan tak jauh dari lokasi.

Baca juga: Garasi Terkuras Malam Hari: Pickup dan Kandang Ayam Raib Disikat Maling

Namun, sebelum sampai tujuan, mereka dihampiri oleh empat orang tak dikenal yang datang berboncengan dengan dua motor.

“Salah satu dari mereka langsung ngajak balapan. Tapi korban nggak mau, karena memang mereka bukan kenal juga,” kata Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar, Selasa (2/9/25).

Baca juga: 792 Pelajar SD di Banyuwangi Terindikasi Perokok Aktif

Penolakan itu justru memicu emosi dari salah satu pelaku, yang kemudian diketahui berinisial MA (24). Dalam kondisi yang belakangan diakui sebagai mabuk berat, MA tiba-tiba memukul Hasan di bagian dada. Pukulan itu cukup keras hingga korban terjatuh dari motornya.

Melihat Hasan tersungkur, tiga temannya langsung lari menyelamatkan diri, takut menjadi korban berikutnya. Anehnya, rekan-rekan MA juga memilih kabur. Diduga mereka tidak menyangka MA akan melakukan kekerasan secara spontan.

Belum sempat Hasan bangkit dari tanah, MA kembali melayangkan pukulan ke arah kepalanya. Kali ini korban benar-benar tidak berdaya. Kesempatan itu dimanfaatkan MA untuk membawa kabur sepeda motor milik Hasan.

Pada keesokan paginya, Minggu (31/8/25) sekitar pukul 06.00 WIB, MA berhasil diamankan di rumah temannya. Polisi juga menemukan sepeda motor korban yang sempat disembunyikan di bawah jembatan Biting, Sungai Bondoyudho.

“Pelaku berusaha menyembunyikan barang bukti karena takut ketahuan. Tapi alhamdulillah anggota cepat tanggap,” katanya.

Kini, MA telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Video Viral Seret Dugaan Tipikor, 5 Pejabat Pemkab Lumajang Dipanggil Polda Jatim

25 Maret 2026 - 15:57 WIB

Ramp Check Truk Pasir di Lumajang, 17 Kendaraan Tak Layak Jalan dan Sopir Positif Narkoba

10 Maret 2026 - 14:03 WIB

Polisi Musnahkan Arena Sabung Ayam di Lumajang, Satu Ayam Jago dan Kurungan Diamankan

10 Maret 2026 - 13:43 WIB

Kasus Sosraperda DPRD Jember Bergulir di Tipikor Surabaya, Anggaran Rp5,6 Miliar Dipersoalkan

5 Maret 2026 - 18:35 WIB

Polres Lumajang Tangkap Paman Pelaku Pencurian Emas Senilai Rp503 Juta di Jatiroto

1 Maret 2026 - 12:54 WIB

Jelang Berbuka, Arus Ramai Jadi Ancaman, Balap Liar di Pasirian Dibubarkan

21 Februari 2026 - 10:40 WIB

Trending di Kriminal