Oknum Tenaga Kesehatan Puskesmas Selundupkan Pil Koplo ke Lapas Lumajang - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Kriminal · 27 Jan 2026 20:37 WIB ·

Oknum Tenaga Kesehatan Puskesmas Selundupkan Pil Koplo ke Lapas Lumajang


 Oknum Tenaga Kesehatan Puskesmas Selundupkan Pil Koplo ke Lapas Lumajang Perbesar

Lumajang, – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lumajang menggagalkan upaya penyelundupan ratusan pil koplo yang hendak dibawa masuk ke dalam lapas, Selasa (27/1/2026).

Pelaku diketahui merupakan oknum tenaga kesehatan yang bertugas di salah satu puskesmas di Kabupaten Lumajang.

Pelaku berinisial EA, perempuan asal Kecamatan Randuagung, Lumajang. Berdasarkan informasi yang dihimpun, EA berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan bertugas sebagai tenaga kesehatan di Puskesmas Randuagung.

Aksi tersebut terungkap saat pelaku datang ke Lapas Kelas IIB Lumajang untuk menjenguk suaminya yang merupakan narapidana kasus narkotika. Saat berada di pos penjagaan, petugas mencurigai gelagat pelaku yang terlihat panik dan tidak tenang.

Kecurigaan petugas semakin menguat setelah terlihat adanya seutas tali yang keluar dari balik celana pelaku. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua kondom berisi pil koplo jenis Y yang disembunyikan di dalam kemaluan pelaku. Total barang bukti yang diamankan sebanyak 240 butir pil koplo.

Kepala Satuan Pengamanan Lapas Kelas IIB Lumajang, Pramita Ananta Triana, mengatakan pihaknya langsung berkoordinasi dengan kepolisian setelah menemukan barang bukti tersebut.

“Setelah pelaku diamankan, kami bersama Satresnarkoba Polres Lumajang mengamankan sebanyak 240 butir pil koplo jenis Y yang hendak diselundupkan ke dalam lapas,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. Ia menyebut saat ini penyidik masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif. Prosesnya masih pada tahap awal penyelidikan,” kata Alex.

Artikel ini telah dibaca 474 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rp70 Juta Hasil Jual Emas Rampokan Dibagi Rata, Polisi Ungkap Peran Pelaku di Lumajang

19 Juni 2026 - 21:10 WIB

Kerugian Rp15 Juta, PLN Kehilangan Kabel Aktif di Tangan Pegawai Sendiri

19 Juni 2026 - 20:20 WIB

Teror Digital di Lumajang: Ancaman Pembunuhan Disertai Penyebaran Identitas Korban

19 Juni 2026 - 18:19 WIB

Temuan Sidak Mengejutkan, 3.115 Botol Miras Berbagai Merek Disita di Lumajang

17 Juni 2026 - 14:29 WIB

Dari Ajakan Membahas Tugas Sekolah hingga Laporan Polisi, Ada Apa di SD Nguter 05?

15 Juni 2026 - 17:28 WIB

Laporan Warga Berujung Sidak, Tiga Toko Miras Tanpa Izin Diperiksa

14 Juni 2026 - 22:35 WIB

Trending di Kriminal