Rp6,5 Miliar Diduga Raib, Jejak Uang Sosperda DPRD Jember Diusut Tuntas - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Kriminal · 18 Sep 2025 18:51 WIB ·

Rp6,5 Miliar Diduga Raib, Jejak Uang Sosperda DPRD Jember Diusut Tuntas


 Rp6,5 Miliar Diduga Raib, Jejak Uang Sosperda DPRD Jember Diusut Tuntas Perbesar

Jember, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember terus mempercepat penyidikan kasus dugaan korupsi dalam kegiatan Sosialisasi Raperda (Sosperda) DPRD Jember tahun anggaran 2023-2024.

Dari hasil penelusuran awal, potensi kerugian negara dalam proyek ini mencapai Rp6,5 miliar, dan penyidik kini fokus memburu aliran dana yang diduga tidak sesuai peruntukan.

Langkah terbaru yang diambil adalah penyitaan rekening bank milik sejumlah rekanan proyek, yang terindikasi menjadi jalur transaksi mencurigakan. Selain itu, sebanyak 36 saksi telah diperiksa oleh tim penyidik, termasuk pejabat legislatif aktif dan panitia lokal.

Baca juga: Rekening Disita, 36 Saksi Diperiksa, Sosperda DPRD Jember Dikebut, Korupsi Diduga Sistemik

“Rekening dan dokumen milik penyedia jasa sudah kami sita sebagai bagian dari proses pembuktian,” tegas Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Jember, Ivan Praditya Putra, Kamis (18/9/25).

Penyidik meyakini bahwa penyimpangan dana dalam program sosialisasi ini bukan sekadar kesalahan administratif, melainkan dugaan korupsi yang terstruktur dan melibatkan lebih dari satu pihak. Penelusuran jejak digital transaksi keuangan menjadi salah satu titik berat dalam penguatan alat bukti.

Baca juga: Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Pemerintah Matangkan Kajian, Pendanaan Swasta Jadi Prioritas

Penting dicatat, proyek ini menggunakan anggaran negara dengan nilai yang sangat besar. Namun, efektivitas dan transparansi pelaksanaan kegiatan sosialisasi disebut minim pengawasan, sehingga membuka celah untuk praktik penyimpangan anggaran.

Kejari Jember juga telah meminta bantuan auditor internal Kejaksaan untuk melakukan penghitungan resmi kerugian negara. Proses audit tersebut kini sedang berlangsung.

Salah satu saksi yang telah diperiksa adalah Wakil Ketua DPRD Jember, Dedy Dwi Setiawan, yang telah menjabat sejak periode 2019-2024 dan kembali terpilih untuk periode 2024-2029.

Pemeriksaannya pada 20 Agustus 2025 lalu dinilai sebagai indikasi bahwa penegak hukum tidak menutup kemungkinan adanya aktor utama dari unsur legislatif yang ikut bertanggung jawab.

Kasus ini menjadi alarm keras bagi tata kelola anggaran daerah, khususnya dalam proyek-proyek yang bersentuhan langsung dengan agenda legislatif.

Program Sosperda, yang seharusnya menjadi sarana edukasi publik atas rancangan peraturan daerah, kini justru menjadi sorotan akibat dugaan penyelewengan dana dalam skala besar.

“Kami komitmen menuntaskan kasus ini dengan serius dan terbuka. Semua pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pamit Minta Didoakan Sebelum Carok, Abdul Karim Pulang Tinggal Nama

22 Mei 2026 - 12:43 WIB

Duel Carok di Lumajang Dipicu Serempetan Kendaraan

21 Mei 2026 - 18:51 WIB

Duel Senjata Tajam di Klakah Lumajang, Satu Tewas dan Satu Terluka

21 Mei 2026 - 16:48 WIB

Kasus Guru Cabuli Murid Berhenti di Polisi, Dinsos Tunggu Data dan Cabdin Lumajang Bungkam

20 Mei 2026 - 14:12 WIB

Guru Diduga Cabuli Murid Tidak Diperkenankan Mengajar, Cabdin Lumajang Bungkam Saat Dikonfirmasi

20 Mei 2026 - 13:13 WIB

Kapolres Lumajang Janji Tuntaskan Kasus Curanmor: Kami Mohon Doa Masyarakat

20 Mei 2026 - 12:32 WIB

Trending di Kriminal