DPR: Pecah Kongsi Bupati-Wakil Bupati Bikin Pejabat Daerah Terbelah - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung

Politik · 1 Okt 2025 07:13 WIB ·

DPR: Pecah Kongsi Bupati-Wakil Bupati Bikin Pejabat Daerah Terbelah


 DPR: Pecah Kongsi Bupati-Wakil Bupati Bikin Pejabat Daerah Terbelah Perbesar

Jember, – Ketegangan antara bupati dan wakil bupati kembali mencuat di beberapa daerah pasca pilkada. Terbaru, konflik di Kabupaten Jember dan Sidoarjo menjadi sorotan setelah dua wakil bupati menyuarakan ketidakselarasan dalam pemerintahan.

Kondisi ini menuai keprihatinan dari kalangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menilai konflik seperti ini merugikan masyarakat secara langsung.

Wakil Bupati Jember Djoko Susanto bahkan melaporkan Bupati Muhammad Fawait ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penyalahgunaan kekuasaan.

Sementara di Sidoarjo, Wakil Bupati Mimik Idayana menyebut dirinya tidak pernah dilibatkan dalam pengambilan keputusan strategis, termasuk dalam penunjukan kepala dinas dan struktur birokrasi daerah.

Baca juga: Konflik Terbuka Bupati vs Wakil Bupati di Jember dan Sidoarjo, Pemerintahan Terancam Mandek

Menanggapi situasi ini, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB, Mohammad Toha, menegaskan bahwa konflik antara kepala daerah dan wakilnya menjadi penghambat jalannya roda pemerintahan, yang pada akhirnya merugikan rakyat sebagai penerima layanan publik.

“Ketegangan ini adalah warisan pasca pilkada yang belum selesai. Saat kepala daerah dan wakilnya pecah kongsi, yang paling dirugikan adalah masyarakat,” ujar Toha, Rabu (1/10/2025).

Baca juga: Tangan Terjepit Reruntuhan, Santri di Sidoarjo Diamputasi di Lokasi Musala Ambruk

Toha menilai konflik semacam ini seringkali berujung pada tarik-menarik kepentingan politik di internal pemerintahan daerah, yang membuat birokrasi terpecah dan pelayanan publik terganggu.

“Banyak pejabat di bawahnya jadi bingung. Ada yang berpihak ke bupati, ada yang ke wakil. Ini menciptakan iklim kerja yang tidak sehat di birokrasi,” jelasnya.

Toha pun mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera mengambil langkah, mengingat kementerian tersebut memiliki kewenangan melakukan pembinaan, pengawasan, hingga pemberian sanksi administratif kepada kepala daerah atau wakilnya yang dianggap melanggar norma penyelenggaraan pemerintahan.

“Kalau dibiarkan, ketegangan ini bisa berkembang jadi perpecahan politik di daerah. Ini berbahaya,” tambahnya.

Toha juga menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi antara kepala daerah dan wakilnya. Ia mengingatkan bahwa meskipun terpilih dalam satu paket, perbedaan pandangan tidak boleh mengorbankan pelayanan kepada masyarakat.

“Pemimpin daerah harus dewasa. Duduk bersama, cari solusi, bukan saling menjatuhkan. Kepentingan rakyat harus di atas segalanya,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkab Lumajang Siapkan Rp 13 Miliar untuk Pilkades Serentak di 158 Desa pada 2027

2 Juli 2026 - 12:54 WIB

Gunung Kerinci, Bung Karno, dan Tafsir Perjalanan Politik di Jalur yang Menanjak

23 Juni 2026 - 10:27 WIB

Agus Yudha: Cinta Indonesia Harus Diwujudkan Melalui Kerja Nyata untuk Rakyat

14 Juni 2026 - 13:46 WIB

Efisiensi BBM, PKB Lumajang Apresiasi Larangan ASN Menggunakan Mobil Dinas

14 Juni 2026 - 09:31 WIB

Deni Wicaksono: Kombinasi Kader Lama dan Baru Jadi Modal PDIP Lumajang

13 Juni 2026 - 16:35 WIB

DPD PDIP Jatim Soroti Regenerasi Kader di Lumajang, Perempuan Capai 45 Persen

13 Juni 2026 - 16:05 WIB

Trending di Politik