Bupati Lumajang Harapkan Insentif Fiskal untuk Atasi Kekurangan Anggaran Infrastruktur - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Daerah · 19 Okt 2025 11:36 WIB ·

Bupati Lumajang Harapkan Insentif Fiskal untuk Atasi Kekurangan Anggaran Infrastruktur


 Bupati Lumajang Harapkan Insentif Fiskal untuk Atasi Kekurangan Anggaran Infrastruktur Perbesar

Lumajang, – Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menyatakan kekecewaannya atas keputusan pemerintah pusat yang memotong dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 266 miliar.

Pemangkasan anggaran ini memberikan dampak signifikan pada berbagai proyek pembangunan, termasuk perbaikan infrastruktur jalan dan fasilitas pendidikan yang ada di Kabupaten Lumajang.

Sebelumnya, Bupati Lumajang Indah Amperawati merasa optimis setelah mendengar kabar dari Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, bahwa dana transfer ke daerah tidak akan dipotong dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Namun, kenyataannya justru ada pemangkasan yang cukup besar.

Baca juga: Bupati Lumajang Hadiri Temu Lapang Petani Tembakau di Tempeh Tengah

Sementara, dana yang terpangkas tersebut rencananya akan digunakan untuk berbagai pembangunan penting di Lumajang, terutama perbaikan infrastruktur jalan dan renovasi fasilitas pendidikan.

“Ada lebih dari 1.000 kilometer jalan di Lumajang yang membutuhkan perbaikan. Selain itu, kami juga memiliki lebih dari 200 ruang kelas yang perlu segera direnovasi,” kata Indah, Minggu (19/10/25).

Baca juga: Sengketa Tak Harus ke Pengadilan, Desa Lumajang Siap Jadi Tempat Mediasi Hukum

Indah menjelaskan meskipun dana tersebut tidak lagi tersedia, pihaknya berupaya untuk mengajukan tambahan dana melalui mekanisme insentif fiskal.

Sebab, Kabupaten Lumajang sudah memenuhi sejumlah syarat untuk mendapatkan insentif fiskal, seperti kinerja pemerintahan yang baik, penurunan angka stunting, dan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).

“Kami telah mempersiapkan proposal untuk meminta insentif fiskal. Syarat-syarat yang diperlukan sudah kami penuhi, jadi kami berharap ada dukungan untuk mendapatkan tambahan dana ini,” kata Indah.

Meski begitu, ia menegaskan pemotongan anggaran tersebut tidak mengganggu pelayanan publik di Lumajang. Semua dinas terkait akan tetap beroperasi seperti biasa dan pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

“Pelayanan publik di Kabupaten Lumajang tidak akan terganggu. Kami akan terus berupaya agar segala kebutuhan dasar operasional tetap terpenuhi,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diskopindag Lumajang Cabut Tiga Rekomendasi BBM Bersubsidi

5 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Usaha Sound System Tak Lagi Bisa Ajukan Rekomendasi BBM Bersubsidi

5 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Wabup Lumajang Harap Kapolres Baru Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

5 Agustus 2026 - 14:06 WIB

Bupati Lumajang Atur Jam Operasional PKL di Kawasan Alun-alun

5 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Pemkab Lumajang Kenakan Retribusi Tak Hanya di Pasar, Pertokoan Toga Juga Masuk

4 Agustus 2026 - 12:01 WIB

Kebakaran Hutan Picu Penutupan Jalur Wisata Bromo via Senduro

4 Agustus 2026 - 10:54 WIB

Trending di Daerah