Bupati Lumajang Harapkan Insentif Fiskal untuk Atasi Kekurangan Anggaran Infrastruktur - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Daerah · 19 Okt 2025 11:36 WIB ·

Bupati Lumajang Harapkan Insentif Fiskal untuk Atasi Kekurangan Anggaran Infrastruktur


 Bupati Lumajang Harapkan Insentif Fiskal untuk Atasi Kekurangan Anggaran Infrastruktur Perbesar

Lumajang, – Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menyatakan kekecewaannya atas keputusan pemerintah pusat yang memotong dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 266 miliar.

Pemangkasan anggaran ini memberikan dampak signifikan pada berbagai proyek pembangunan, termasuk perbaikan infrastruktur jalan dan fasilitas pendidikan yang ada di Kabupaten Lumajang.

Sebelumnya, Bupati Lumajang Indah Amperawati merasa optimis setelah mendengar kabar dari Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, bahwa dana transfer ke daerah tidak akan dipotong dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Namun, kenyataannya justru ada pemangkasan yang cukup besar.

Baca juga: Bupati Lumajang Hadiri Temu Lapang Petani Tembakau di Tempeh Tengah

Sementara, dana yang terpangkas tersebut rencananya akan digunakan untuk berbagai pembangunan penting di Lumajang, terutama perbaikan infrastruktur jalan dan renovasi fasilitas pendidikan.

“Ada lebih dari 1.000 kilometer jalan di Lumajang yang membutuhkan perbaikan. Selain itu, kami juga memiliki lebih dari 200 ruang kelas yang perlu segera direnovasi,” kata Indah, Minggu (19/10/25).

Baca juga: Sengketa Tak Harus ke Pengadilan, Desa Lumajang Siap Jadi Tempat Mediasi Hukum

Indah menjelaskan meskipun dana tersebut tidak lagi tersedia, pihaknya berupaya untuk mengajukan tambahan dana melalui mekanisme insentif fiskal.

Sebab, Kabupaten Lumajang sudah memenuhi sejumlah syarat untuk mendapatkan insentif fiskal, seperti kinerja pemerintahan yang baik, penurunan angka stunting, dan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).

“Kami telah mempersiapkan proposal untuk meminta insentif fiskal. Syarat-syarat yang diperlukan sudah kami penuhi, jadi kami berharap ada dukungan untuk mendapatkan tambahan dana ini,” kata Indah.

Meski begitu, ia menegaskan pemotongan anggaran tersebut tidak mengganggu pelayanan publik di Lumajang. Semua dinas terkait akan tetap beroperasi seperti biasa dan pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

“Pelayanan publik di Kabupaten Lumajang tidak akan terganggu. Kami akan terus berupaya agar segala kebutuhan dasar operasional tetap terpenuhi,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PDI Perjuangan Dorong Solusi Aset Tak Terpakai Lewat Raperda Baru

6 Mei 2026 - 10:39 WIB

Optimalisasi Aset Daerah, DPRD Lumajang Targetkan PAD Meningkat

6 Mei 2026 - 10:31 WIB

PDI Perjuangan: Raperda GAKI Penting untuk Masa Depan Generasi Lumajang

6 Mei 2026 - 09:07 WIB

Fraksi PDI Perjuangan Dorong Perda GAKI, 40 Desa Mandiri Garam Jadi Dasar Penguatan

6 Mei 2026 - 08:34 WIB

Ratih Damayanti, Dorong Kesadaran Lingkungan Berbasis Keagamaan

5 Mei 2026 - 21:01 WIB

Bupati Lumajang Dorong Peran Organisasi Keagamaan Perkuat Ekonomi dan Sosial Umat

5 Mei 2026 - 19:01 WIB

Trending di Daerah