Lapas Jember Pastikan Tidak Ada Ruang bagi Penyalahgunaan Handphone di Dalam Lapas - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Daerah · 27 Okt 2025 08:02 WIB ·

Lapas Jember Pastikan Tidak Ada Ruang bagi Penyalahgunaan Handphone di Dalam Lapas


 Lapas Jember Pastikan Tidak Ada Ruang bagi Penyalahgunaan Handphone di Dalam Lapas Perbesar

Jember, – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember kembali menggelar razia mendadak pada malam hari di kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan handphone, pungutan liar, maupun narkoba, sebagai bagian dari komitmen mewujudkan program ZERO HALINAR (Handphone, Pungli, dan Narkoba).

Razia digelar secara kolaboratif dengan melibatkan personel dari Kepolisian Resor (Polres) Jember. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh di setiap blok hunian, dengan fokus utama menertibkan penggunaan alat komunikasi ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

Baca juga:Dispora Lumajang Siap Jadikan Bupati Cup Agenda Tahunan Berkelas Nasional

Kepala Lapas Kelas IIA Jember, RM. Kristyo Nugroho, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk memperketat pengawasan dan memastikan seluruh lapas di Indonesia bebas dari praktik pelanggaran.

Baca juga: Yusuf Santriyono: Jika Hadiah Naik Jadi Rp100 Juta, Pecatur Nasional Pasti Datang ke Lumajang

“Razia malam ini merupakan bentuk pengawasan berkelanjutan dan tindak lanjut dari perintah Dirjen Pemasyarakatan. Kami ingin memastikan tidak ada ruang bagi penyalahgunaan handphone di dalam lapas,” tegas Kristyo, Senin (27/10/2025).

Menurutnya, penggunaan handphone secara ilegal di dalam lapas dapat menjadi pintu masuk bagi berbagai tindak pelanggaran, seperti penipuan daring hingga transaksi narkoba. Karena itu, penertiban dilakukan dengan pendekatan humanis namun tegas, demi menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

“Kami tidak hanya mencari barang terlarang, tetapi juga menegakkan kedisiplinan dan menumbuhkan kesadaran bagi warga binaan untuk mematuhi aturan,” ujarnya.

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diskopindag Lumajang Cabut Tiga Rekomendasi BBM Bersubsidi

5 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Usaha Sound System Tak Lagi Bisa Ajukan Rekomendasi BBM Bersubsidi

5 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Wabup Lumajang Harap Kapolres Baru Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

5 Agustus 2026 - 14:06 WIB

Bupati Lumajang Atur Jam Operasional PKL di Kawasan Alun-alun

5 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Pemkab Lumajang Kenakan Retribusi Tak Hanya di Pasar, Pertokoan Toga Juga Masuk

4 Agustus 2026 - 12:01 WIB

Kebakaran Hutan Picu Penutupan Jalur Wisata Bromo via Senduro

4 Agustus 2026 - 10:54 WIB

Trending di Daerah