Jember, – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember kembali menggelar razia mendadak pada malam hari di kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan handphone, pungutan liar, maupun narkoba, sebagai bagian dari komitmen mewujudkan program ZERO HALINAR (Handphone, Pungli, dan Narkoba).
Razia digelar secara kolaboratif dengan melibatkan personel dari Kepolisian Resor (Polres) Jember. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh di setiap blok hunian, dengan fokus utama menertibkan penggunaan alat komunikasi ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Baca juga:Dispora Lumajang Siap Jadikan Bupati Cup Agenda Tahunan Berkelas Nasional
Kepala Lapas Kelas IIA Jember, RM. Kristyo Nugroho, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk memperketat pengawasan dan memastikan seluruh lapas di Indonesia bebas dari praktik pelanggaran.
Baca juga: Yusuf Santriyono: Jika Hadiah Naik Jadi Rp100 Juta, Pecatur Nasional Pasti Datang ke Lumajang
“Razia malam ini merupakan bentuk pengawasan berkelanjutan dan tindak lanjut dari perintah Dirjen Pemasyarakatan. Kami ingin memastikan tidak ada ruang bagi penyalahgunaan handphone di dalam lapas,” tegas Kristyo, Senin (27/10/2025).
Menurutnya, penggunaan handphone secara ilegal di dalam lapas dapat menjadi pintu masuk bagi berbagai tindak pelanggaran, seperti penipuan daring hingga transaksi narkoba. Karena itu, penertiban dilakukan dengan pendekatan humanis namun tegas, demi menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
“Kami tidak hanya mencari barang terlarang, tetapi juga menegakkan kedisiplinan dan menumbuhkan kesadaran bagi warga binaan untuk mematuhi aturan,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan