Lumajang, – Komitmen Pemerintah Kabupaten Lumajang terhadap perlindungan sosial kembali dibuktikan. Bupati Indah Amperawati menyalurkan santunan kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga petani tembakau, sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjamin kesejahteraan dan keamanan sosial bagi pekerja rentan.
Penyerahan santunan berlangsung di Ruang Mahameru Kantor Bupati Lumajang, Kamis (30/10/2025).
Bupati Bunda Indah menekankan bahwa santunan kematian bukan sekadar bantuan finansial, tetapi juga simbol perhatian pemerintah kepada keluarga yang ditinggalkan.
Baca juga:Bupati Lumajang Gerakkan Program Kejar Paket untuk 48 Ribu Warga Tak Tamat SD
“Santunan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga, memberi rasa aman, dan memastikan mereka tetap bisa melanjutkan hidup dengan stabilitas ekonomi dan mental,” katanya, Jumat (31/10/2025).
Program santunan kematian ini menjadi wujud nyata perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal, khususnya petani, yang menghadapi risiko kerja tinggi. Langkah ini juga menunjukkan bahwa pemerintah menghargai dedikasi petani sebagai pejuang ekonomi daerah.
Baca juga:67 Persen Warga Lumajang Belum Tamat SMP, Tantangan Serius Dunia Pendidikan
Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan menegaskan bahwa santunan yang diberikan merupakan hak peserta yang meninggal dunia sebagai bagian dari program Jaminan Kematian (JKM).
“Program ini juga menjadi edukasi bagi masyarakat bahwa perlindungan sosial adalah hak dan kebutuhan yang nyata, bukan sekadar formalitas administratif,” ujarnya.
Bupati Bunda Indah menambahkan bahwa penyaluran santunan ini diharapkan menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya perlindungan diri dan keluarga.
“Dengan adanya santunan ini, keluarga tetap terjamin dan masyarakat belajar bahwa kerja keras petani dihargai secara nyata. Pemerintah hadir bukan sekadar memberikan bantuan, tetapi menjaga keamanan sosial dan stabilitas keluarga,” pungkasnya.

 
 





 
  
  
  
  
  
 





Tinggalkan Balasan