Limbah Tambang Emas Resahkan Warga Pasirian Lumajang - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Daerah · 17 Nov 2025 15:47 WIB ·

Limbah Tambang Emas Resahkan Warga Pasirian Lumajang


 Limbah Tambang Emas Resahkan Warga Pasirian Lumajang Perbesar

Lumajang, – Warga Desa Pasirian, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, mulai resah dengan dugaan pencemaran sungai akibat aktivitas pengolahan limbah tambang emas yang beroperasi di tengah permukiman padat.

Keluhan itu muncul setelah warga melihat aktivitas pengolahan limbah yang menghasilkan tumpukan lumpur dan sisa material tambang.

Perangkat Desa Pasirian, Heru Purnomo, membenarkan adanya keluhan dari masyarakat. Ia menyebut bahwa usaha tersebut tidak memiliki izin dan diduga membuang limbah langsung ke sungai.

Baca juga: Kadin Lumajang Genjot Transformasi Digital Demi Ciptakan Desa Berdaya Saing di Tengah Persaingan Global

“Ada keluhan warga terkait pengolahan limbah tambang, limbahnya dibuang ke sungai,” ujar Heru saat ditemui di lokasi, Senin (17/11/2025).

Baca juga: Jika Disetujui, UMK Lumajang 2026 Berpotensi Tembus Rp 2,6 Juta

Dugaan pencemaran ini memicu kekhawatiran karena sungai di sekitar permukiman masih kerap dimanfaatkan warga untuk kebutuhan sehari-hari.

Air sungai yang tercemar logam berat atau bahan kimia berisiko menyebabkan iritasi kulit, gangguan pernapasan, hingga penyakit kronis dalam jangka panjang.

Sementara itu, pemilik usaha Satrio (26), membantah bahwa limbah yang diolah mencemari sungai. Ia mengklaim proses pengolahan menggunakan bahan kimia yang lebih ramah lingkungan, serta air olahan diolah kembali.

“Cara kerjanya pakai pengganti potas yang lebih ramah lingkungan. Airnya masuk lagi, tidak dibuang ke sungai,” jelas Satrio.

Artikel ini telah dibaca 66 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tak Semua Petani Tembakau Dapat BLT, APTI Lumajang Terapkan Seleksi Berbasis Data

31 Agustus 2026 - 15:38 WIB

BLT DBHCHT Petani Tembakau Lumajang Dipangkas, Penerima Tinggal 3.525 Orang

31 Agustus 2026 - 15:33 WIB

Buruh Pabrik Rokok Jadi Sasaran BLT DBHCHT, Pemkab Lumajang Dorong Kesejahteraan Pekerja

31 Agustus 2026 - 15:23 WIB

150 Buruh Pabrik Rokok di Kunir Terima BLT DBHCHT Rp600 Ribu

31 Agustus 2026 - 15:18 WIB

Rp28,2 Juta BLT DBHCHT Disalurkan ke 47 Warga Yosowilangun Lumajang

31 Agustus 2026 - 14:13 WIB

47 Warga Miskin di Yosowilangun Terima BLT DBHCHT Rp600 Ribu, Pemkab Lumajang Harap Tepat Sasaran

31 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Trending di Daerah