Pemkab Lumajang Hentikan Pembangunan Sekolah di Zona Merah - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Pendidikan · 29 Nov 2025 13:34 WIB ·

Pemkab Lumajang Hentikan Pembangunan Sekolah di Zona Merah


 Pemkab Lumajang Hentikan Pembangunan Sekolah di Zona Merah Perbesar

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang resmi menghentikan pembangunan dan pemanfaatan fasilitas pendidikan di kawasan yang ditetapkan sebagai zona merah erupsi Gunung Semeru.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk menjamin keselamatan siswa dan tenaga pendidik, sekaligus memperkuat mitigasi jangka panjang di wilayah rawan bencana tersebut.

Keputusan ini semakin menguat setelah SDN Supiturang 2 hilang total akibat material erupsi pada 19 November 2025. Alih-alih membangun kembali di lokasi yang sama, seluruh siswa sekolah tersebut dipindahkan secara permanen ke SDN Supiturang 1, yang berada di wilayah yang dinilai aman dari ancaman erupsi.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan keselamatan peserta didik menjadi pertimbangan utama di balik penghentian pembangunan sekolah di zona merah.

“Wilayah tersebut sudah masuk zona merah. Sekolah tidak boleh lagi berdiri di sana. Semua anak harus belajar di tempat yang benar-benar aman,” ujarnya, Sabtu (29/11/2025).
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Lumajang segera menambah ruang kelas dan meningkatkan fasilitas pendukung di SDN Supiturang 1 agar seluruh siswa terdampak dapat tertampung dengan layak.

Perbaikan infrastruktur ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan proses belajar mengajar tetap berjalan optimal meski dilakukan di lokasi baru.

Indah menekankan bahwa kebijakan penghentian pembangunan sekolah di kawasan rawan erupsi merupakan bentuk mitigasi berkelanjutan yang harus diterapkan secara konsisten.

“Kami tidak akan membangun sekolah lagi di lokasi yang berisiko. Penambahan ruang kelas akan kami sesuaikan dengan kebutuhan agar anak-anak bisa belajar dengan aman,” tegasnya.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dari 5.655 Kini 1.700, Angka ATS Kota Malang Terus Menyusut

2 Februari 2026 - 09:20 WIB

Standar Industri Media Diterapkan dalam UKK Broadcasting SMKN Pasirian

30 Januari 2026 - 13:59 WIB

UKT Ditanggung Pemkot, Mahasiswa Berprestasi PTS Dapat Angin Segar

29 Januari 2026 - 16:33 WIB

Urusan Pendidikan Tak Sepenuhnya di Desa, Ini Penjelasan DPMD Lumajang

12 Januari 2026 - 15:31 WIB

Khofifah Perkuat Kerja Sama Pendidikan dan Perdagangan Jatim–Tiongkok

5 Januari 2026 - 12:31 WIB

Akses Masih Panas dan Berlumpur, Guru tak Bisa Menjangkau 46 Siswa Terdampak Lahar Semeru

10 Desember 2025 - 18:06 WIB

Trending di Pendidikan