Kejari Jember Geledah SDN 02 Curahnongko Terkait Dugaan Korupsi Dana BOS - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Kriminal · 13 Des 2025 13:46 WIB ·

Kejari Jember Geledah SDN 02 Curahnongko Terkait Dugaan Korupsi Dana BOS


 Kejari Jember Geledah SDN 02 Curahnongko Terkait Dugaan Korupsi Dana BOS Perbesar

Jember, – Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember melakukan penggeledahan di SDN 02 Curahnongko, Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember, Jumat (12/12/2025).

Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2020-2024.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Jember, Ivan Praditya Putra, mengatakan penggeledahan merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

“Penggeledahan yang kami lakukan merupakan lanjutan dari pemeriksaan saksi. Tujuannya untuk mencari serta melengkapi barang bukti dugaan korupsi dana BOS yang saat ini sudah masuk tahap penyidikan,” katanya, Sabtu (13/12/2025).

Penggeledahan berlangsung sekitar dua jam. Dari lokasi, tim penyidik mengamankan dua box barang bukti yang berisi dokumen, kwitansi, stempel, serta sejumlah barang lainnya yang berkaitan dengan pengelolaan dana BOS.

Selain di SDN 02 Curahnongko, tim penyidik juga melakukan pencarian barang bukti ke Kantor UPTD Pendidikan Kecamatan Tempurejo. Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat proses penyidikan perkara dugaan korupsi dana BOS tersebut.

Ivan menambahkan, sebelumnya pihak kejaksaan telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi. Namun, untuk besaran potensi kerugian negara akibat kasus ini, pihaknya masih melakukan penghitungan.

“Untuk kerugian negara, saat ini masih dalam tahap perhitungan,” tandasnya.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ramp Check Truk Pasir di Lumajang, 17 Kendaraan Tak Layak Jalan dan Sopir Positif Narkoba

10 Maret 2026 - 14:03 WIB

Polisi Musnahkan Arena Sabung Ayam di Lumajang, Satu Ayam Jago dan Kurungan Diamankan

10 Maret 2026 - 13:43 WIB

Kasus Sosraperda DPRD Jember Bergulir di Tipikor Surabaya, Anggaran Rp5,6 Miliar Dipersoalkan

5 Maret 2026 - 18:35 WIB

Polres Lumajang Tangkap Paman Pelaku Pencurian Emas Senilai Rp503 Juta di Jatiroto

1 Maret 2026 - 12:54 WIB

Jelang Berbuka, Arus Ramai Jadi Ancaman, Balap Liar di Pasirian Dibubarkan

21 Februari 2026 - 10:40 WIB

Bareskrim Polri Sita Emas Batangan, Dokumen, dan Alat Elektronik dari Dugaan PETI

20 Februari 2026 - 14:59 WIB

Trending di Kriminal