Motif Ekonomi, Komplotan WNA Curi Emas di Toko Surabaya - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Daerah · 13 Jan 2026 15:43 WIB ·

Motif Ekonomi, Komplotan WNA Curi Emas di Toko Surabaya


 Motif Ekonomi, Komplotan WNA Curi Emas di Toko Surabaya Perbesar

Surabaya, – Polisi mengungkap motif di balik aksi pencurian emas yang dilakukan komplotan warga negara asing (WNA) di sebuah toko emas di Jalan Pacar Keling, Kecamatan Tambaksari, Surabaya. Keempat pelaku nekat mencuri perhiasan emas karena alasan kebutuhan ekonomi.

Kanit Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Raditya Herlambang, mengatakan bahwa motif pencurian yang dilakukan para tersangka murni dilatarbelakangi faktor ekonomi.

“Motifnya kebutuhan ekonomi. Untuk berapa lama mereka tinggal di Surabaya masih kami dalami,” kata AKP Raditya, Selasa (13/1/2026).

Dalam kasus tersebut, polisi telah mengamankan empat tersangka perempuan WNA, masing-masing berinisial ZR dan YSM asal Pakistan serta MRYM dan FR asal Jordania.

Keempatnya saat ini ditahan di rumah tahanan Mapolrestabes Surabaya dan dipastikan tidak ada pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Aksi pencurian terjadi pada Sabtu (24/12/2025) siang. Para pelaku datang berempat ke toko emas dengan berpura-pura hendak membeli perhiasan. Mereka membagi peran untuk mengelabui karyawan toko.

Tiga pelaku mengenakan jubah hitam, kerudung, serta masker, sementara satu pelaku lainnya memakai topi dan masker. Dua pelaku dilayani karyawan toko berinisial IB dan dua lainnya dilayani TT.

Komplotan tersebut sengaja memecah konsentrasi karyawan dengan berpura-pura marah karena perhiasan dikeluarkan satu per satu. Mereka juga memanfaatkan keterbatasan komunikasi bahasa untuk meminta agar seluruh perhiasan yang dipilih dikeluarkan dan diletakkan di etalase.

Karena takut dan kesulitan berkomunikasi, salah satu karyawan akhirnya mengeluarkan sejumlah besar perhiasan emas. Namun, para pelaku kemudian berpura-pura batal membeli dan meninggalkan toko dengan tergesa-gesa.

Belakangan diketahui, sebanyak 52 perhiasan emas berupa kalung dan gelang rantai dengan total berat sekitar 135 gram raib. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polrestabes Surabaya.

Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV), Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil melacak dan menangkap keempat tersangka di salah satu hotel di Jakarta Pusat.

“Keempatnya perempuan WNA asal Pakistan dan Jordania. Saat ini sudah kami amankan dan proses hukum terus berjalan,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jangan Lewatkan! Kuota Terbatas, Pendaftaran Mudik Gratis Lumajang 2026 Sudah Dibuka

20 Februari 2026 - 12:10 WIB

Komisi B DPRD Jember Desak Bupati Muhammad Fawait Evaluasi Kadis TPHP yang Mangkir RDP

19 Februari 2026 - 16:43 WIB

Jember Tenggelam Setiap Tahun, Apakah Pola Penanganan Banjir Hanya Rutinitas Seremonial?

19 Februari 2026 - 07:02 WIB

PDIP Jember Dorong Solusi Jangka Panjang Banjir, Bukan Sekadar Bantuan Pasca Bencana

18 Februari 2026 - 09:21 WIB

Pemkot Malang Siapkan Aturan Pasar Takjil Ramadhan 2026, Jam Operasional Akan Dibatasi

18 Februari 2026 - 09:08 WIB

Banjir Surabaya di Osowilangun Dipicu Tumpukan Sampah, Petugas Siaga 24 Jam

17 Februari 2026 - 11:47 WIB

Trending di Daerah