Motif Ekonomi, Komplotan WNA Curi Emas di Toko Surabaya - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung

Daerah · 13 Jan 2026 15:43 WIB ·

Motif Ekonomi, Komplotan WNA Curi Emas di Toko Surabaya


 Motif Ekonomi, Komplotan WNA Curi Emas di Toko Surabaya Perbesar

Surabaya, – Polisi mengungkap motif di balik aksi pencurian emas yang dilakukan komplotan warga negara asing (WNA) di sebuah toko emas di Jalan Pacar Keling, Kecamatan Tambaksari, Surabaya. Keempat pelaku nekat mencuri perhiasan emas karena alasan kebutuhan ekonomi.

Kanit Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Raditya Herlambang, mengatakan bahwa motif pencurian yang dilakukan para tersangka murni dilatarbelakangi faktor ekonomi.

“Motifnya kebutuhan ekonomi. Untuk berapa lama mereka tinggal di Surabaya masih kami dalami,” kata AKP Raditya, Selasa (13/1/2026).

Dalam kasus tersebut, polisi telah mengamankan empat tersangka perempuan WNA, masing-masing berinisial ZR dan YSM asal Pakistan serta MRYM dan FR asal Jordania.

Keempatnya saat ini ditahan di rumah tahanan Mapolrestabes Surabaya dan dipastikan tidak ada pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Aksi pencurian terjadi pada Sabtu (24/12/2025) siang. Para pelaku datang berempat ke toko emas dengan berpura-pura hendak membeli perhiasan. Mereka membagi peran untuk mengelabui karyawan toko.

Tiga pelaku mengenakan jubah hitam, kerudung, serta masker, sementara satu pelaku lainnya memakai topi dan masker. Dua pelaku dilayani karyawan toko berinisial IB dan dua lainnya dilayani TT.

Komplotan tersebut sengaja memecah konsentrasi karyawan dengan berpura-pura marah karena perhiasan dikeluarkan satu per satu. Mereka juga memanfaatkan keterbatasan komunikasi bahasa untuk meminta agar seluruh perhiasan yang dipilih dikeluarkan dan diletakkan di etalase.

Karena takut dan kesulitan berkomunikasi, salah satu karyawan akhirnya mengeluarkan sejumlah besar perhiasan emas. Namun, para pelaku kemudian berpura-pura batal membeli dan meninggalkan toko dengan tergesa-gesa.

Belakangan diketahui, sebanyak 52 perhiasan emas berupa kalung dan gelang rantai dengan total berat sekitar 135 gram raib. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polrestabes Surabaya.

Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV), Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil melacak dan menangkap keempat tersangka di salah satu hotel di Jakarta Pusat.

“Keempatnya perempuan WNA asal Pakistan dan Jordania. Saat ini sudah kami amankan dan proses hukum terus berjalan,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

CCTV Rekam Detik-detik Tabrakan Dua Truk di Jalan Lumajang-Malang, Sopir Terlempar ke Parit

3 Juli 2026 - 23:14 WIB

14 SD, 9 KB/TK, dan 8 SMP di Lumajang Dapat Program Revitalisasi Kemendikdasmen

2 Juli 2026 - 13:15 WIB

Ketua DPC PDI Perjuangan Sebut Dana Insentif Guru Non-ASN di Lumajang Segera Cair

1 Juli 2026 - 14:03 WIB

Tidak Ada Lagu Indonesia Raya dalam Upacara HUT Bhayangkara ke-80 di Lumajang

1 Juli 2026 - 13:30 WIB

Wereng Pangkas Panen hingga 50 Persen, Pemkab Lumajang Malah Gelar Rapat Penanganan Monyet

1 Juli 2026 - 10:32 WIB

Usai Segoro Topeng Kaliwungu, Pemkab Lumajang Ajak Masyarakat Bersihkan Pantai Watu Pecak

29 Juni 2026 - 18:56 WIB

Trending di Daerah