Jember, – Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025, tingkat kemiskinan di Kabupaten Jember masih tercatat tertinggi di Jawa Timur, dengan persentase 8,67 persen. Angka ini setara dengan sekitar 216 ribu jiwa warga yang masih hidup di bawah garis kemiskinan.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember, Edi Cahyo Purnomo, menekankan pentingnya intervensi yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat untuk mengurangi angka kemiskinan ekstrem.
“Kami memandang angka 8,67 persen ini masih cukup tinggi dan perlu penanganan serius, terutama melalui penguatan ekonomi lokal,” katanya, Rabu (14/1/2026).
Edi menjelaskan, peningkatan pendapatan masyarakat dapat diwujudkan dengan memaksimalkan potensi sektor pertanian dan usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang sudah menjadi tulang punggung ekonomi Jember.
Di sektor pertanian, Fraksi PDIP menolak alih fungsi lahan produktif dan mendorong verifikasi data lahan secara terbuka dan partisipatif sebagai dasar kebijakan perlindungan lahan pangan berkelanjutan.
Sementara itu, di sektor UMKM, DPRD mendorong percepatan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan dan Pengembangan UMKM.
Tujuan Raperda ini adalah memperkuat akses permodalan, memberikan perlindungan usaha, serta membantu UMKM naik kelas agar mampu membuka lapangan kerja baru.
“Kebijakan ini harus menyasar langsung pada peningkatan pendapatan masyarakat dan pemberdayaan ekonomi lokal sehingga angka kemiskinan di Jember bisa menurun secara signifikan,” kata Edi.
Tinggalkan Balasan