Agar Tak Gagal, Rencana Bisnis Koperasi Desa Harus Rasional dan Berbasis Potensi Lokal - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
100 Becak Listrik Hadiah Presiden: Napas Baru untuk Pengayuh Becak Lumajang yang Mulai Sepuh Transformasi Digital Tak Cukup dengan Infrastruktur: “Kuncinya Ada pada Pemanfaatan yang Efektif” Atlet Disabilitas Lumajang Bikin Sejarah: Sabet 3 Emas dan 1 Perak di Keparprov Jatim 2025 Cuaca Ekstrem Masih Mengancam, Pemerintah Perkuat Mitigasi Berbasis Informasi Resmi di Kawasan Lahar Semeru Evaluasi Komprehensif Disiapkan untuk Menangani Dampak Lahar Semeru

Daerah · 22 Sep 2025 16:54 WIB ·

Agar Tak Gagal, Rencana Bisnis Koperasi Desa Harus Rasional dan Berbasis Potensi Lokal


 Agar Tak Gagal, Rencana Bisnis Koperasi Desa Harus Rasional dan Berbasis Potensi Lokal Perbesar

Lumajang, – Koperasi Desa Merah Putih yang kini terbentuk di 198 desa dan 7 kelurahan di Kabupaten Lumajang membawa harapan besar untuk menggerakkan ekonomi lokal.

Namun, keberhasilan koperasi desa tidak semata-mata bergantung pada legalitas dan dana, melainkan pada rencana bisnis yang rasional dan berbasis potensi nyata di desa masing-masing.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lumajang, Bayu Ruswantoro, menekankan pentingnya perencanaan usaha yang matang untuk menghindari kegagalan koperasi di kemudian hari.

Baca juga: Pinjaman Koperasi Desa dari Dana Desa Dibatasi 30%, Ini Penjelasan dan Syaratnya

“Kalau dari awal rencana bisnisnya saja tidak masuk akal, lebih baik jangan dilanjutkan. Pengalaman kami, banyak koperasi yang gagal karena sejak awal hanya ikut-ikutan atau meniru usaha yang tidak sesuai dengan kondisi desanya,” katanya, Senin (22/9/25).

Bayu menyebutkan bahwa jenis usaha yang dipilih koperasi harus sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa, bukan sekadar meniru model usaha yang sudah ada.

Baca juga: Temuan 9 Kasus Campak, Dinkes Kota Malang Langsung Lakukan Pelacakan dan Survei Lokasi

Ia mencontohkan, banyak koperasi terdahulu yang bergerak di bidang simpan pinjam mengalami kegagalan karena tidak mampu mengelola risiko kredit dan pengembalian dana.

“Simpan pinjam memang terlihat sederhana, tapi justru banyak yang gagal karena tidak punya sistem penagihan yang kuat, tidak ada manajemen risiko, dan sering terjadi tunggakan,” jelasnya.

Bayu menegaskan Kepala Desa memegang peran vital dalam proses seleksi usaha koperasi. Jika rencana bisnis tidak realistis atau tidak berbasis data, kepala desa berhak untuk tidak memberikan persetujuan, meskipun alokasi jaminan dari Dana Desa (maksimal 30%) tetap harus dipersiapkan.

“Kepala desa jangan ragu menolak kalau memang tidak yakin dengan rencana bisnis koperasi. Penolakan bukan berarti tidak mendukung, tapi justru bentuk tanggung jawab agar koperasi tidak macet di tengah jalan,” tegasnya.

Agar proses ini berjalan dengan baik, DPMD Kabupaten Lumajang akan memberikan pendampingan dan fasilitasi kepada koperasi desa yang serius mengembangkan usaha. Mulai dari penyusunan rencana bisnis, konsultasi legalitas, hingga pengurusan izin usaha akan dikawal oleh pemerintah daerah.

Bayu berharap, koperasi desa tidak berjalan sendiri, melainkan melibatkan berbagai pihak termasuk tokoh masyarakat, pelaku usaha lokal, dan akademisi jika memungkinkan.

“Kami tidak tinggal diam. Pemerintah akan tetap mendampingi dan memfasilitasi. Tapi tetap, inisiatif dan kehati-hatian harus datang dari desa itu sendiri,” tambahnya.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perkuat Peran Ormas: Pemuda Pancasila Berikan Bantuan Sembako ke Warga Sumberwuluh dan Jugosari

9 Desember 2025 - 16:53 WIB

100 Becak Listrik Hadiah Presiden: Napas Baru untuk Pengayuh Becak Lumajang yang Mulai Sepuh

9 Desember 2025 - 09:45 WIB

Taklukkan Dunia! Tim Arum Jeram Lumajang Boyong 3 Emas dan 1 Perak di Kejuaraan Internasional

9 Desember 2025 - 09:43 WIB

Transformasi Digital Tak Cukup dengan Infrastruktur: “Kuncinya Ada pada Pemanfaatan yang Efektif”

9 Desember 2025 - 09:41 WIB

Atlet Disabilitas Lumajang Bikin Sejarah: Sabet 3 Emas dan 1 Perak di Keparprov Jatim 2025

9 Desember 2025 - 09:38 WIB

Cuaca Ekstrem Masih Mengancam, Pemerintah Perkuat Mitigasi Berbasis Informasi Resmi di Kawasan Lahar Semeru

9 Desember 2025 - 09:35 WIB

Trending di Daerah