Jember, – Dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sejumlah sekolah di Jember memicu keprihatinan DPRD setempat. Wakil Ketua DPRD Jember Widarto menilai perbaikan sistem dan pengawasan sejak tahap perencanaan menjadi kunci utama untuk mencegah penyalahgunaan anggaran pendidikan.
Widarto menegaskan kasus yang mencuat tidak bisa dilihat sebagai persoalan yang berdiri sendiri. Menurutnya, potensi penyimpangan dana BOS bisa terjadi di berbagai sekolah jika sistem pengawasan tidak diperkuat sejak awal. Padahal, penggunaan dana BOS telah memiliki aturan dan petunjuk teknis yang jelas.
“Ini alarm bagi dunia pendidikan. Kalau sistemnya tidak dibenahi dari hulu, maka risiko penyimpangan akan terus berulang,” kata Widarto, Minggu (14/12/2025).
Ia menduga, dalam sejumlah kasus, sekolah terpaksa menggunakan dana BOS karena tidak memiliki sumber pendanaan lain untuk membiayai kegiatan tertentu. Kondisi tersebut membuat pihak sekolah berada dalam posisi serba sulit dan akhirnya mengambil keputusan yang keliru dalam penggunaan anggaran.
Meski demikian, Widarto menegaskan bahwa apabila terdapat unsur kesengajaan untuk memperkaya diri, maka penindakan sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum. “Itu situasi yang sulit, dan ranah penindakan sepenuhnya milik APH,” ujarnya.
Sebagai langkah pencegahan, DPRD Jember mendorong Dinas Pendidikan untuk membangun sistem peringatan dini dalam pengelolaan anggaran sekolah. Sistem tersebut diharapkan mampu mendeteksi potensi penyimpangan sebelum terjadi, terutama terkait ketidaksesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan kegiatan.
“Ketidakkonsistenan antara perencanaan dan pelaksanaan sering menjadi celah terjadinya masalah. Maka harus ada sistem yang memberi peringatan dini sebelum penyelewengan itu terjadi,” tegasnya.
Widarto juga mengingatkan pihak sekolah agar tidak menjalankan program dadakan yang tidak memiliki pos anggaran jelas. Menurutnya, pemaksaan kegiatan tanpa perencanaan matang justru berpotensi membebani sekolah dan mendorong penggunaan dana secara tidak tepat.
“Jangan membuat program tiba-tiba yang tidak ada anggarannya. Itu yang berbahaya,” imbuh politisi PDIP tersebut.
Ia menambahkan, aturan penggunaan dana BOS sebenarnya telah lama diterapkan dan dipahami oleh sekolah. Namun, tekanan situasional dan tuntutan pelaksanaan kegiatan tertentu kerap membuat sekolah mengambil jalan yang salah. Oleh karena itu, pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan program.
Sementara itu, Sekretaris Komisi D DPRD Jember, Indi Naidha, menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan terkait dugaan penyimpangan dana BOS. Ia menilai langkah penegakan hukum penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran pendidikan.
“Kami mendukung proses hukum yang sedang berjalan atas dugaan kasus tersebut. Kami yakin kinerja Kejari Jember sangat profesional dalam menanganinya,” jelasnya.
Tinggalkan Balasan