Polres Lumajang Tangkap Paman Pelaku Pencurian Emas Senilai Rp503 Juta di Jatiroto - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Kriminal · 1 Mar 2026 12:54 WIB ·

Polres Lumajang Tangkap Paman Pelaku Pencurian Emas Senilai Rp503 Juta di Jatiroto


 Polres Lumajang Tangkap Paman Pelaku Pencurian Emas Senilai Rp503 Juta di Jatiroto Perbesar

Lumajang, – Polres Lumajang berhasil mengungkap kasus pencurian emas senilai Rp503 juta di Desa Kaliboto Lor, Kecamatan Jatiroto, kurang dari 24 jam sejak laporan diterima. Pelaku tidak lain adalah paman korban, adik dari ibu korban yang bekerja sebagai TKI di Malaysia.

Peristiwa terjadi pada Jumat (28/2/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Rumah korban, yang dalam keadaan kosong, dijadikan sasaran pelaku. Korban, Afinah (18), mendapati kamar tidur porak-poranda, kasur terangkat, dan lantai di bawah ranjang dicongkel. Emas milik ibu korban seberat 173,794 gram raib, termasuk leontin, cincin, gelang, kalung, koin emas, hingga emas batangan.

Setelah menerima laporan, Polres Lumajang bersama Polsek Jatiroto segera melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi. Pelaku yang berinisial AS merupakan paman korban.

Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Pras Adinata, mengatakan bahwa AS mengakui seluruh perbuatannya. Motif pencurian masih didalami oleh penyidik.

“Terduga pelaku telah kami amankan, dan perkara masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut, termasuk pendalaman motif,” kata Pras, Minggu (1/3/2026).

Saat ini, pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 juncto Pasal 481 ayat (2) KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dinsos Lumajang Catat 29 Kasus Kekerasan terhadap Anak Selama 2026

24 Juli 2026 - 10:45 WIB

Solikin Hadiri Pemusnahan Miras, DPRD Dukung Penegakan Perda

23 Juli 2026 - 16:55 WIB

Dua Tersangka Ditahan, Satu Sudah Jalani Vonis Perkara Lain

23 Juli 2026 - 16:11 WIB

Kejari Jember Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Bank Jatim Capem Kalisat, Kerugian Negara Ditaksir Rp3 Miliar

23 Juli 2026 - 16:04 WIB

Kajari: Tidak Ada Izin Bupati, Miras di Lumajang Diproses Hukum

23 Juli 2026 - 10:54 WIB

Pulang dari Rumah Sakit, Warga Randuagung Kehilangan Motor dan Uang Rp86 Juta

22 Juli 2026 - 15:17 WIB

Trending di Kriminal