Jelang Berbuka, Arus Ramai Jadi Ancaman, Balap Liar di Pasirian Dibubarkan - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Kriminal · 21 Feb 2026 10:40 WIB ·

Jelang Berbuka, Arus Ramai Jadi Ancaman, Balap Liar di Pasirian Dibubarkan


 Jelang Berbuka, Arus Ramai Jadi Ancaman, Balap Liar di Pasirian Dibubarkan Perbesar

Lumajang, – Momentum ngabuburit yang seharusnya diisi dengan kegiatan positif menjelang waktu berbuka puasa justru dimanfaatkan sejumlah pemuda untuk menggelar aksi balap liar di Jalan Lintas Selatan (JLS), Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.

Aksi tersebut akhirnya dibubarkan aparat kepolisian pada Sabtu (20/2/2026) menjelang azan magrib.

Penertiban dilakukan setelah polisi menerima keluhan dari masyarakat yang merasa resah dengan kebisingan knalpot brong serta aktivitas balapan yang membahayakan pengguna jalan lain.

Lokasi balap liar berada di sekitar Desa Bago dan Desa Selok Awar-Awar, ruas jalan yang dikenal relatif lurus dan kerap sepi pada jam-jam tertentu.

Petugas gabungan dari Polres Lumajang bergerak ke lokasi begitu mendapat laporan warga. Saat tiba di tempat kejadian, sejumlah pemuda yang diduga terlibat balap liar langsung berupaya membubarkan diri. Namun, aparat kepolisian berhasil mengamankan 15 unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.

Dari hasil pemeriksaan awal, sebagian besar kendaraan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Banyak sepeda motor yang telah dimodifikasi secara ekstrem, menggunakan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan tinggi, serta tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan yang sah.

Kasubsi PIDM Si Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, mengatakan bahwa aksi balap liar merupakan pelanggaran hukum yang tidak bisa ditoleransi, terlebih dilakukan pada bulan Ramadan.

“Balap liar ini bukan hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan pelaku maupun masyarakat pengguna jalan lainnya. Apalagi dilakukan menjelang berbuka puasa, saat arus lalu lintas cenderung meningkat,” ujarnya, Sabtu (21/2/2026).

Menurut Suprapto, waktu menjelang magrib merupakan salah satu periode paling rawan di jalan raya selama Ramadan. Banyak warga yang keluar rumah untuk membeli takjil, menuju masjid, atau kembali dari tempat kerja.

Ia juga menjelaskan Jalan Lintas Selatan di wilayah Pasirian memang kerap dijadikan lokasi balap liar karena karakteristik jalannya yang lurus dan memiliki jarak pandang cukup panjang. Namun, kondisi tersebut justru meningkatkan risiko kecelakaan dengan tingkat fatalitas tinggi apabila terjadi benturan atau pengendara kehilangan kendali.

“Penertiban ini merupakan langkah preventif sekaligus bentuk penegakan hukum. Kami ingin memastikan situasi kamtibmas selama Ramadan tetap aman dan kondusif, khususnya di wilayah Pasirian,” tegasnya.

Suprapto turut mengajak para pemuda untuk memanfaatkan waktu ngabuburit dengan kegiatan yang lebih bermanfaat, seperti mengikuti kegiatan keagamaan, olahraga yang terorganisir, maupun aktivitas sosial yang bernilai positif.

“Silakan isi Ramadan dengan kegiatan yang bernilai ibadah dan sosial. Jangan sampai bulan suci ini justru diwarnai aktivitas yang merugikan diri sendiri dan orang lain,” jelasnya.

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dari RT hingga Kampus, Kekerasan Seksual di Lumajang Menghadapi Satu Masalah: Takut Melapor

18 September 2026 - 11:57 WIB

Satu Komponen Hilang, Penerangan Jalan Nogosari Lumajang Terganggu

17 September 2026 - 15:22 WIB

Usai Membacok Korban, Terlapor Kabur: Polisi Amankan Scoopy Putih di Kasus Tempursari

17 September 2026 - 10:36 WIB

Jambret di Salon Hilda, Pelaku Sempat Dimassa Warga Sebelum Dievakuasi Polisi ke Rumah Sakit

14 September 2026 - 12:06 WIB

12 Hari Tumpas Narkoba di Lumajang: 23 Kasus, 29 Tersangka, 172,62 Gram Sabu

2 September 2026 - 14:20 WIB

Dua Hari Dianiaya di Gardu dan Sawah, Anak di Lumajang Diancam Dihabisi Jika Lapor Polisi

27 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Trending di Kriminal