Lumajang, – Kabupaten Lumajang mencatat tren positif dalam upaya penanggulangan kemiskinan selama lima tahun terakhir.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Lumajang, persentase kemiskinan menunjukkan penurunan konsisten dari 10,05 persen pada 2021 menjadi 8,60 persen pada 2025.
Staf Ahli Muda Statistik BPS Lumajang, Roni Hartono, mengungkapkan bahwa capaian tersebut bersumber dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang menggunakan pendekatan rumah tangga.
Model pengumpulan data ini dinilai lebih komprehensif dalam menggambarkan kondisi sosial ekonomi di tingkat lokal.
“Pendekatan berbasis sampel rumah tangga ini memperkuat akurasi data kemiskinan sehingga kebijakan yang dirumuskan pemerintah bisa lebih tepat sasaran,” katanya, Minggu (16/11/2025).
Baca juga: Pemkab Lumajang Revisi Perda Tirta Mahameru, Jumlah Direksi Akan Disesuaikan Regulasi Baru
Secara rinci, tingkat kemiskinan Lumajang menurun dari 10,05 persen (2021) menjadi 9,06 persen (2022), kemudian 8,93 persen (2023), 8,65 persen (2024), hingga 8,60 persen (2025).
“Data yang akurat menjadi fondasi utama sehingga program yang dijalankan mampu menyentuh masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya.
Roni menambahkan bahwa untuk menjaga tren penurunan ini, pemerintah perlu terus meningkatkan koordinasi lintas sektor, memastikan insentif fiskal tepat sasaran, dan memperluas akses masyarakat terhadap pendidikan, pekerjaan, dan fasilitas dasar.
“Jika momentum ini terus dijaga, masyarakat dapat keluar dari lingkaran kemiskinan secara berkelanjutan,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan