Balongsari dan Benowo Ditetapkan sebagai Kelurahan Rawan Narkoba di Surabaya - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Trail Adventure Day HARJALU: Menyelami Alam Lumajang dan Membawa Pulang Cerita Bupati Lumajang Jenguk Lansia Sakit, Tekankan Pentingnya Kepedulian Sosial dan Gotong Royong Warga Bunda Indah: SDM Unggul Jadi Pondasi Pertumbuhan Ekonomi Lumajang Bunda Indah Lepas Jemaah Umroh Sepenuh Cinta: Titip Doa untuk Lumajang, Titip Cinta untuk Tanah Suci Bupati Lumajang Dorong Gerakan Sosial Bersama untuk Tangani Rumah Tidak Layak Huni

Kriminal · 26 Agu 2025 20:00 WIB ·

Balongsari dan Benowo Ditetapkan sebagai Kelurahan Rawan Narkoba di Surabaya


 Balongsari dan Benowo Ditetapkan sebagai Kelurahan Rawan Narkoba di Surabaya Perbesar

Surabaya, – Dua kelurahan di Kota Surabaya, yaitu Balongsari (Kecamatan Tandes) dan Benowo, ditetapkan sebagai wilayah rawan narkoba berdasarkan hasil Indeks Kerawanan Narkoba (IKRN) 2024 yang dirilis awal tahun 2025.

Penetapan ini diumumkan oleh Kepala BNN Kota Surabaya, Kombes Pol Heru Prasetyo, dalam dialog bersama Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Surabaya serta Plato Foundation.

“Selain dua kelurahan itu, mayoritas wilayah Surabaya berada dalam status siaga dan aman. Tidak ada satu pun yang masuk kategori bahaya,” jelas Heru, Selasa (26/8/25).

Baca juga: Kejari Surabaya Tahan Tersangka Korupsi Aset PT KAI Rp4,77 Miliar

Ia menjelaskan, kategori rawan tersebut ditentukan berdasarkan survei lapangan dan informasi intelijen kepolisian. Beberapa kelurahan lain seperti Sawahan dan Sidotopo juga menunjukkan indikasi kerawanan meski belum masuk dalam status resmi.

Baca juga: Bebaskan 57 Ribu Warga dari PBB, Pemkot Malang Klaim Tak Ganggu PAD

Heru menegaskan bahwa tantangan terbesar pemberantasan narkoba di perkotaan bukan hanya peredaran barang terlarang, tapi juga rendahnya kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mencegah peredaran di lingkungannya.

“Pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat. Dibutuhkan kolaborasi dan keberanian warga untuk melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang PUG-PHA DP3A Surabaya, Relita Wulandari, mengatakan bahwa program Kampung Ramah Perempuan dan Anak (KAS-RPA) bisa menjadi ujung tombak dalam menciptakan lingkungan yang aman dari narkoba.

Melalui pendekatan berbasis komunitas, kampung-kampung didorong menjadi ruang belajar, ruang aman, dan tempat kegiatan positif yang mempersempit peluang peredaran narkoba.

“Tahun ini, kami menargetkan 300 sekolah untuk mendapatkan sosialisasi bahaya narkoba bekerja sama dengan BNN dan psikolog,” terang Relita.

Dari sisi psikologis, Direktur Plato Foundation, Gita Amalia, menambahkan bahwa penyalahgunaan narkoba sering kali bermula dari kekosongan emosional anak dan remaja.

“Saat mereka tidak mendapatkan kasih sayang atau perhatian cukup dari orang tua, narkoba sering jadi pelarian. Itulah mengapa pencegahan tidak bisa hanya fokus pada razia, tapi juga perbaikan komunikasi dalam keluarga,” jelas Gita.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Di Tengah Isu Penganiayaan, Polres Lumajang Terima Dukungan dari Warga

14 Oktober 2025 - 13:49 WIB

Polisi: Rudi Hartono Bukan Orang Baru, Residivis dan DPO Kasus Pencurian Hewan

13 Oktober 2025 - 17:37 WIB

Hasil Otopsi Tersangka Rudi Hartono Masih Ditunggu, Polisi: Belum Bisa Disimpulkan

13 Oktober 2025 - 17:17 WIB

Polisi: Penangkapan Sesuai Prosedur, Tersangka Sempat Melarikan Diri dan Diberi Tindakan Tegas

13 Oktober 2025 - 17:04 WIB

Tersangka Merasa Mual Sebelum Meninggal, Polisi: Sudah Dibawa ke RS dan Diobati

13 Oktober 2025 - 16:58 WIB

Polres Lumajang: Tersangka Pencurian Sapi Meninggal karena Sakit, Bukan Kekerasan

13 Oktober 2025 - 16:51 WIB

Trending di Kriminal