Segera Ditindak! Bukti Penimbunan LPG 3 Kg Diserahkan Bupati ke Polres Lumajang - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Kriminal · 9 Apr 2026 11:07 WIB ·

Segera Ditindak! Bukti Penimbunan LPG 3 Kg Diserahkan Bupati ke Polres Lumajang


 Segera Ditindak! Bukti Penimbunan LPG 3 Kg Diserahkan Bupati ke Polres Lumajang Perbesar

Lumajang, – Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar menegaskan bukti-bukti penimbunan LPG 3 kg telah diterima dari pemerintah kabupaten, termasuk dari Bupati Indah Amperawati.

Saat ditanya wartawan mengenai kapan penangkapan akan dilakukan, Kapolres menjawab tegas. “Segera,” katanya singkat, Kamis (9/4/2026).

Dalam rapat koordinasi yang diikuti pemerintah daerah, TNI, dan seluruh pangkalan LPG, Kapolres menyatakan pihaknya bersama Bupati akan meninjau ulang distribusi LPG dan menindaklanjuti setiap simpul yang menyebabkan kelangkaan.

“Kita akan tegakkan aturan sesuai Undang-Undang No. 7 Tahun 2014 tentang distribusi energi,” katanya.

Pemeriksaan akan dilakukan mulai dari tingkat agen hingga pangkalan. Kapolres menegaskan bahwa tindakan yang diambil akan tegas, terukur, dan sesuai peraturan, sebagai bentuk jaminan agar kelangkaan LPG tidak merugikan masyarakat.

“Hari ini kita bergerak, besok masalah pelanggaran selesai,” katanya.

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dinsos Lumajang Catat 29 Kasus Kekerasan terhadap Anak Selama 2026

24 Juli 2026 - 10:45 WIB

Solikin Hadiri Pemusnahan Miras, DPRD Dukung Penegakan Perda

23 Juli 2026 - 16:55 WIB

Dua Tersangka Ditahan, Satu Sudah Jalani Vonis Perkara Lain

23 Juli 2026 - 16:11 WIB

Kejari Jember Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Bank Jatim Capem Kalisat, Kerugian Negara Ditaksir Rp3 Miliar

23 Juli 2026 - 16:04 WIB

Kajari: Tidak Ada Izin Bupati, Miras di Lumajang Diproses Hukum

23 Juli 2026 - 10:54 WIB

Pulang dari Rumah Sakit, Warga Randuagung Kehilangan Motor dan Uang Rp86 Juta

22 Juli 2026 - 15:17 WIB

Trending di Kriminal