Warung Kecil Terhenti Jualan, Bupati Lumajang Siap Tutup Pangkalan Nakal Lainnya - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Kriminal · 11 Apr 2026 19:04 WIB ·

Warung Kecil Terhenti Jualan, Bupati Lumajang Siap Tutup Pangkalan Nakal Lainnya


 Warung Kecil Terhenti Jualan, Bupati Lumajang Siap Tutup Pangkalan Nakal Lainnya Perbesar

Lumajang, – Sejumlah pelaku usaha kecil di Lumajang mengeluhkan tidak bisa berjualan akibat sulitnya mendapatkan LPG 3 kilogram.

Kelangkaan gas melon itu mulai berdampak langsung pada aktivitas ekonomi warga.

Bupati Lumajang Indah Amperawati mengatakan, pihaknya tidak akan ragu menutup pangkalan lain yang terbukti melanggar aturan distribusi. “Jangan coba-coba menyakiti rakyat,” katanya, Sabtu (11/4/2026).

Menurutnya, laporan dari masyarakat terus berdatangan, terutama dari pedagang kecil yang menggantungkan usaha pada ketersediaan LPG bersubsidi. Sejumlah warung makan bahkan terpaksa tutup sementara karena tidak memperoleh pasokan gas.

“Ada yang menyampaikan kepada saya, hari ini tidak jualan karena tidak menemukan LPG 3 kilogram,” ujarnya.

Selain pelaku usaha, warga rumah tangga juga terdampak. Sebagian masyarakat terpaksa kembali menggunakan kayu bakar untuk memasak karena tidak mampu membeli LPG nonsubsidi berukuran 12 kilogram.

Indah menilai, kelangkaan ini tidak semata-mata disebabkan gangguan distribusi, tetapi juga dugaan penyalahgunaan oleh oknum dalam rantai distribusi.

Ia menyebut adanya praktik penimbunan hingga pemindahan isi LPG 3 kilogram ke tabung 12 kilogram.

“Ini yang sedang kami dalami bersama aparat penegak hukum,” kata dia.

Pemerintah Kabupaten Lumajang telah berkoordinasi dengan kepolisian dan pihak Pertamina untuk menindak tegas pelanggaran. Penutupan pangkalan yang terbukti melanggar disebut akan terus dilakukan sebagai bagian dari penertiban.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga menyiapkan langkah untuk menjaga pasokan LPG tetap tersedia di masyarakat. Koordinasi dengan agen dan distribusi alternatif dilakukan guna mencegah kelangkaan semakin meluas.

“Penindakan harus tegas, tapi kebutuhan masyarakat juga harus tetap terpenuhi,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dua Hari Dianiaya di Gardu dan Sawah, Anak di Lumajang Diancam Dihabisi Jika Lapor Polisi

27 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Dapur MBG Diklaim Dijual Rp350 Juta, Pemilik Bantah Pernah Beri Mandat

22 Agustus 2026 - 12:55 WIB

Canda Ayu: BAP Saksi Kasus Dugaan Penipuan MBG Sudah Berjalan

22 Agustus 2026 - 10:58 WIB

Makelar Motor Diduga Tipu 20 Orang di Lumajang, Ditangkap Saat Mau Kabur

20 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Kerugian Rp350 Juta, Kasus Dugaan Penipuan MBG Lumajang Masuk Tahap BAP

19 Agustus 2026 - 18:21 WIB

Isu Hakim PN Lumajang Diduga Konsumsi Narkoba Mencuat, Ketua PN Gelar Rapat Internal

18 Agustus 2026 - 14:58 WIB

Trending di Kriminal