Blasteran Limousin yang Hilang dan Jejak Curwan di Balik Anyaman Bambu - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Kriminal · 17 Agu 2025 15:32 WIB ·

Blasteran Limousin yang Hilang dan Jejak Curwan di Balik Anyaman Bambu


 Blasteran Limousin yang Hilang dan Jejak Curwan di Balik Anyaman Bambu Perbesar

Lumajang, – Malam itu sunyi seperti biasa di Dusun kecil Desa Ranuyoso, Lumajang. Angin bertiup pelan, membelai dinding kandang yang terbuat dari anyaman bambu milik seorang peternak.

Dua ekor sapi blasteran limousin hasil tabungan bertahun-tahun tampak tenang, tidak menyadari bahwa malam itu akan menjadi awal kehilangan besar.

Tanggal 5 September 2024, menjadi hari yang tak terlupakan bagi sang pemilik ternak. Saat matahari belum muncul, ia mendapati kandangnya telah terbobol.

Dinding bambu terkoyak, tali pengikat ternak terlepas, dan dua ekor sapi kesayangannya hilang tanpa jejak. Panik dan putus asa bercampur dalam wajahnya pagi itu.

Baca juga: Dikira Dicuri, Ekskavator Lumajang Ditemukan di Bojonegoro: Ini Kronologinya

Laporan pun dibuat. Dan dari sinilah jejak pencurian ternak (curanwan) mulai diurai oleh tim Resmob Polres Lumajang.

Pada saat itu, dinding kandang yang terbuat dari anyaman bambu bukan sekadar material murah. Bagi banyak peternak di Lumajang, itu adalah pilihan realistis di tengah keterbatasan ekonomi.

Tapi bahan sederhana ini juga menyimpan celah yang akhirnya dimanfaatkan para pelaku untuk melancarkan aksinya.

Tiga orang pelaku diduga terlibat dalam pencurian tersebut,  RF, yang lebih dulu ditangkap dan kini mendekam di Lapas Kelas II B Lumajang, serta dua lainnya, S (27) dan MT (39), yang sempat menjadi DPO selama hampir satu tahun.

Baca juga: Sindikat Pencuri Meteran Air Diringkus, Polres Lumajang Kejar Dua DPO

Setelah hampir setahun buron, pada 5 Agustus 2025, Tim Resmob akhirnya meringkus S dan MT. Ironisnya, keduanya tidak ditangkap di hutan, persembunyian, atau luar kota tetapi di rumah mereka sendiri, di Desa Tegalbangsri dan Penawungan.

Mereka ditangkap tanpa perlawanan. Seolah menunjukkan pelarian mereka tak pernah benar-benar jauh dari lokasi kejahatan. Jejak curanwan itu, rupanya, berputar di sekitar tempat asalnya.

Dibalik anyaman bambu, terdapat api-sapi yang dicuri jenis blasteran limousin, hasil kawin silang antara sapi lokal dengan sapi limousin dari Prancis, dikenal karena tubuhnya besar, dagingnya banyak, dan harganya tinggi. Nilai ekonominya bisa mencapai puluhan juta rupiah per ekor.

Namun bagi sang pemilik, sapi-sapi itu bukan sekadar aset, melainkan harapan untuk membiayai sekolah anak, memperbaiki rumah, atau modal usaha kecil. Kini, harapan itu raib dalam gelapnya malam dan robeknya dinding bambu.

Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, menyampaikan, penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas kejahatan curwan di pedesaan.

“Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan demi menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat,” katanya, Minggu (17/8/25).

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual Berulang terhadap Difabel di Lumajang, Korban Kini Hamil 14 Minggu

13 April 2026 - 15:28 WIB

Kepergok Warga, Pelaku Curanmor di Lumajang Acungkan Celurit lalu Kabur

13 April 2026 - 14:39 WIB

Warung Kecil Terhenti Jualan, Bupati Lumajang Siap Tutup Pangkalan Nakal Lainnya

11 April 2026 - 19:04 WIB

Gejolak di Pemerintahan Desa Kedawung, Kades Diduga Dibawa Polda Jatim

11 April 2026 - 18:06 WIB

Ada yang Timbun 1.000 Tabung LPG, Dijual Dua Hari Kemudian Lebih Mahal

9 April 2026 - 15:13 WIB

Segera Ditindak! Bukti Penimbunan LPG 3 Kg Diserahkan Bupati ke Polres Lumajang

9 April 2026 - 11:07 WIB

Trending di Kriminal