Lumajang, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang melalui Badan Pengelolaan Retribusi Daerah (BPRD) telah meluncurkan sistem pemantauan digital untuk mendukung transparansi distribusi barcode subsidi bagi penambang pasir.
Namun, meski sistem telah tersedia dan bisa diakses dengan mudah melalui aplikasi di ponsel, tidak semua penambang pasir memanfaatkannya.
Aplikasi tersebut memungkinkan penambang legal untuk memantau seluruh aktivitas kartu subsidi milik mereka secara real-time.
Baca juga: Pemberhentian Truk Pasir di Candipuro, Aksi Spontan hingga Mediasi di Tengah Ketidakjelasan Regulasi
Di dalamnya, penambang dapat melihat, jumlah kartu aktif, kartu yang belum digunakan, kartu yang sudah disetor ke BPRD, kartu yang sedang dibawa sopir untuk operasional.
“Fungsinya sangat lengkap. Kalau misalnya top-up 100 kartu, penambang bisa tahu sisa kartu di tangan tinggal berapa, yang sudah disetor berapa, yang dibawa sopir berapa. Semua ada di aplikasi,” jelas Plt. Kabid Perencanaan dan Pengendalian Operasional BPRD Lumajang, Dwi Adi Harnowo, Minggu (20/7/25).
Meski aplikasi ini dirancang untuk memudahkan dan mengamankan distribusi barcode subsidi, realitas di lapangan menunjukkan belum semua penambang bersedia menggunakannya.
Baca juga: Rentan Kecelakaan, Pekerja Tambang Pasir Lumajang Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
“Saya akui, tidak semua penambang mau memakai aplikasi itu. Alasannya saya kurang tahu,” ujar Dwi.
Tak hanya memantau penggunaan, aplikasi ini juga terintegrasi dengan sistem verifikasi barcode. Melalui aplikasi di pos checkpoint, petugas bisa memindai barcode setiap kartu untuk memastikan keasliannya dan mengecek sisa saldo.
“Kalau barcode-nya palsu atau saldonya kosong, langsung kelihatan di aplikasi. Sistem ini membantu kami menghindari penyelewengan,” lanjut Dwi.
Tinggalkan Balasan