Lumajang, – Ribuan tenaga kontrak dan honorer di Kabupaten Lumajang kini bisa bernapas lega.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah), memastikan bahwa tidak ada satu pun tenaga kontrak yang akan dirumahkan, seiring dengan proses transisi ke Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tengah berjalan.
“Tenaga kontrak adalah bagian penting dari pelayanan pemerintahan. Tugas kami adalah memastikan mereka tetap bisa bekerja dengan tenang. Tidak ada PHK massal, tidak ada yang dirumahkan,” tegas Bunda Indah, Sabtu (13/9/25).
Baca juga: Polantas Menyapa: Cara Humanis Satlantas Lumajang Bentuk Budaya Tertib Sejak Dini
Pemerintah Kabupaten Lumajang saat ini tengah mempercepat proses penetapan status PPPK. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) telah menyelesaikan input data ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan dalam waktu dekat, Bunda Indah akan menugaskan langsung BKD untuk mengawal proses tersebut di Jakarta.
Baca juga: Bus Trans Jatim Butuh Dukungan Angkot Lokal, DPRD Malang Minta Skema Feeder Dipercepat
“BKD sudah menyelesaikan input datanya ke BKN. Minggu depan saya tugaskan BKD untuk mengawal langsung ke Jakarta agar proses penetapan SK bisa lebih cepat,” jelasnya.
Selama proses berjalan, seluruh tenaga kontrak tetap akan bekerja sebagaimana biasa untuk menjaga kelangsungan layanan publik.
“Kami tidak hanya melaksanakan aturan, tapi juga menjaga rasa aman dan kesejahteraan para pegawai yang selama ini telah mengabdi,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan