Bunda Indah Jamin Ribuan Honorer Tetap Bekerja Selama Proses PPPK Berlangsung - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
EDITORIAL | Birokrasi Lemot, Anggaran Mandek, Moral ASN Rapuh: Saatnya Indah Masdar Lakukan Bersih-Bersih di Lumajang Bunda Indah: Santri Masa Kini Harus Jadi Pelopor Peradaban yang Berakar pada Moral dan Nasionalisme Bunda Indah Gaungkan “Nguri-Nguri Budaya Jawa”: Sekolah Jadi Ruang Cerdas yang Berakar pada Kearifan Lokal Santri Lumajang Gelar Aksi Damai: Meneguhkan Nilai Pesantren dan Etika Publik “Gema Berbaris” Lumajang: Mencetak Generasi Madrasah yang Cerdas, Religius, dan Nasionalis

Daerah · 13 Sep 2025 12:18 WIB ·

Bunda Indah Jamin Ribuan Honorer Tetap Bekerja Selama Proses PPPK Berlangsung


 Bunda Indah Jamin Ribuan Honorer Tetap Bekerja Selama Proses PPPK Berlangsung Perbesar

Lumajang, – Ribuan tenaga kontrak dan honorer di Kabupaten Lumajang kini bisa bernapas lega.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah), memastikan bahwa tidak ada satu pun tenaga kontrak yang akan dirumahkan, seiring dengan proses transisi ke Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tengah berjalan.

“Tenaga kontrak adalah bagian penting dari pelayanan pemerintahan. Tugas kami adalah memastikan mereka tetap bisa bekerja dengan tenang. Tidak ada PHK massal, tidak ada yang dirumahkan,” tegas Bunda Indah, Sabtu (13/9/25).

Baca juga: Polantas Menyapa: Cara Humanis Satlantas Lumajang Bentuk Budaya Tertib Sejak Dini

Pemerintah Kabupaten Lumajang saat ini tengah mempercepat proses penetapan status PPPK. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) telah menyelesaikan input data ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan dalam waktu dekat, Bunda Indah akan menugaskan langsung BKD untuk mengawal proses tersebut di Jakarta.

Baca juga: Bus Trans Jatim Butuh Dukungan Angkot Lokal, DPRD Malang Minta Skema Feeder Dipercepat

“BKD sudah menyelesaikan input datanya ke BKN. Minggu depan saya tugaskan BKD untuk mengawal langsung ke Jakarta agar proses penetapan SK bisa lebih cepat,” jelasnya.

Selama proses berjalan, seluruh tenaga kontrak tetap akan bekerja sebagaimana biasa untuk menjaga kelangsungan layanan publik.

“Kami tidak hanya melaksanakan aturan, tapi juga menjaga rasa aman dan kesejahteraan para pegawai yang selama ini telah mengabdi,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

ASN dan SPBU yang Nakal Waspada! Bupati Lumajang Gunakan Media sebagai Alarm Publik

31 Oktober 2025 - 17:41 WIB

Tak Sempat Selamatkan Barang, Kisah Warga Rojopolo Saat Banjir Datang Tengah Malam

31 Oktober 2025 - 14:46 WIB

Pemkab Lumajang Tegaskan Komitmen Perlindungan Sosial bagi Petani Melalui Santunan Kematian

31 Oktober 2025 - 10:19 WIB

Jembatan Bailey Jadi Solusi Penghubung Senduro-Gucialit

30 Oktober 2025 - 15:02 WIB

SR Resmi Ditahan, Kejari Jember Lengkapi Daftar Lima Tersangka Kasus Korupsi Sosraperda DPRD

30 Oktober 2025 - 12:52 WIB

Harga Daging Ayam Ras di Lumajang Turun Jadi Rp 34 Ribu per Kilogram

29 Oktober 2025 - 12:17 WIB

Trending di Daerah