Bunda Indah Jamin Ribuan Honorer Tetap Bekerja Selama Proses PPPK Berlangsung - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Daerah · 13 Sep 2025 12:18 WIB ·

Bunda Indah Jamin Ribuan Honorer Tetap Bekerja Selama Proses PPPK Berlangsung


 Bunda Indah Jamin Ribuan Honorer Tetap Bekerja Selama Proses PPPK Berlangsung Perbesar

Lumajang, – Ribuan tenaga kontrak dan honorer di Kabupaten Lumajang kini bisa bernapas lega.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah), memastikan bahwa tidak ada satu pun tenaga kontrak yang akan dirumahkan, seiring dengan proses transisi ke Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tengah berjalan.

“Tenaga kontrak adalah bagian penting dari pelayanan pemerintahan. Tugas kami adalah memastikan mereka tetap bisa bekerja dengan tenang. Tidak ada PHK massal, tidak ada yang dirumahkan,” tegas Bunda Indah, Sabtu (13/9/25).

Baca juga: Polantas Menyapa: Cara Humanis Satlantas Lumajang Bentuk Budaya Tertib Sejak Dini

Pemerintah Kabupaten Lumajang saat ini tengah mempercepat proses penetapan status PPPK. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) telah menyelesaikan input data ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan dalam waktu dekat, Bunda Indah akan menugaskan langsung BKD untuk mengawal proses tersebut di Jakarta.

Baca juga: Bus Trans Jatim Butuh Dukungan Angkot Lokal, DPRD Malang Minta Skema Feeder Dipercepat

“BKD sudah menyelesaikan input datanya ke BKN. Minggu depan saya tugaskan BKD untuk mengawal langsung ke Jakarta agar proses penetapan SK bisa lebih cepat,” jelasnya.

Selama proses berjalan, seluruh tenaga kontrak tetap akan bekerja sebagaimana biasa untuk menjaga kelangsungan layanan publik.

“Kami tidak hanya melaksanakan aturan, tapi juga menjaga rasa aman dan kesejahteraan para pegawai yang selama ini telah mengabdi,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rp4,2 Miliar Dianggarkan, Iuran BPJS Ketenagakerjaan di 26 Desa Lumajang Menunggak

21 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Semarak HUT RI di Tunjung Lumajang, Warga Jalan Sehat dan UMKM Ikut Kecipratan

20 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Agus Setiawan dan Ratih Damayanti Ajak Warga Jalan Santai, Doorprize Sepeda Listrik Menanti

20 Agustus 2026 - 11:51 WIB

Truk Sound Horeg Terbakar Saat Karnaval di Lumajang, Peserta Tetap Lanjut

20 Agustus 2026 - 10:02 WIB

Perbaikan 27 Ambulans Desa Lumajang Habiskan Rp884,9 Juta, 9 Unit Masih Diperbaiki

19 Agustus 2026 - 12:08 WIB

Bukan Sekadar Adu Strategi! Kejurkab Catur Lumajang Jadi Jalan Lahirnya Bibit Atlet Muda

19 Agustus 2026 - 09:58 WIB

Trending di Daerah