Lumajang, – Di tengah banyaknya daerah di Indonesia yang mengalihkan kegiatan belajar mengajar ke sistem daring akibat situasi keamanan yang memanas, Pemerintah Kabupaten Lumajang mengambil langkah berbeda.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan bahwa seluruh kegiatan belajar di wilayahnya tetap dilakukan secara tatap muka seperti biasa.
Baca juga: Dari Lumajang, Doa untuk Affan dan Pesan Persatuan untuk Indonesia
Kebijakan ini diambil setelah mempertimbangkan situasi Lumajang yang dinilai masih aman dan kondusif, berbeda dengan beberapa kota besar seperti Surabaya yang memberlakukan sekolah daring pada 1–4 September 2025 menyusul gelombang demonstrasi yang diwarnai kerusuhan.
“Kami sudah menyampaikan kepada seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan kondusivitas di Lumajang. Semua pihak diminta bergandengan tangan,” kata Indah saat memberikan keterangan pers, Senin (1/9/25).
Baca juga: TNI-Polri Gelar Patroli Skala Besar di Surabaya, Sasar Titik Rawan Pascakerusuhan
Indah menjelaskan, selama situasi keamanan di Lumajang tetap terkendali, tidak ada alasan untuk menghentikan kegiatan pendidikan secara langsung. Pemerintah daerah berkomitmen menjaga kelangsungan pendidikan anak-anak di tengah kondisi nasional yang sedang diuji.
“Kami ingin memastikan anak-anak kita tetap mendapatkan hak belajarnya secara maksimal. Selama tidak ada gangguan keamanan, sekolah tatap muka tetap jalan,” tegasnya.
Selain menjamin kelangsungan pendidikan, Bupati Indah juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya mahasiswa dan pekerja, agar tidak terprovokasi oleh isu-isu atau narasi yang dapat memecah belah.
“Mahasiswa tetap belajar, pekerja tetap bekerja. Tidak perlu pulang jika situasi di tempat kerja masih aman. Tetap fokus pada peran masing-masing,” ujar Indah.
Bupati juga menekankan pentingnya disiplin informasi, mengingat banyaknya arus kabar simpang siur yang beredar selama demonstrasi berlangsung di berbagai daerah.
“Begitu juga bagi warga Lumajang yang bekerja di luar kota, tetap bekerja seperti biasa. Kalau situasi masih aman di tempat kerja, tidak perlu pulang,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan