Lumajang, – Seiring meningkatnya kesadaran akan pentingnya pelestarian sejarah lokal, Camat Kedungjajang, Samsul Nurul Huda, mendorong dilakukannya rangkaian riset dan pendataan sejarah terhadap sejumlah lokasi bersejarah yang ada di wilayah Kecamatan Kedungjajang.
Di antaranya adalah rumah dan makam Raden Mas Singowikuno di Desa Curah Petung serta Sumber Merutu, yang diyakini memiliki nilai historis kuat dalam narasi lokal Lumajang.
Inisiatif ini dilandasi oleh temuan dan kesadaran baru mengenai keberadaan tokoh-tokoh berpengaruh masa lampau yang berasal dari Kedungjajang, serta potensi kawasan yang dapat dikembangkan menjadi situs cagar budaya dan destinasi edukatif.
Baca juga: Sarung dan Kopyah Merah Putih, Nasionalisme yang Membumi dari Santri Lumajang
“Kami menyadari, Kedungjajang ini bukan hanya kaya secara alam, tapi juga kaya secara sejarah. Sayangnya, banyak yang belum terdokumentasi dengan baik. Maka dari itu, saya mendorong adanya riset sejarah secara serius,” kata Samsul, Minggu (17/8/25).
Pemerintah Kecamatan Kedungjajang telah menjalin komunikasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang, serta membuka peluang kerja sama dengan akademisi, peneliti, dan komunitas sejarah untuk melakukan kajian yang mendalam.
Hasil kajian tersebut akan menjadi dasar pengajuan penetapan situs cagar budaya resmi, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi.
Baca juga: Sebanyak 21 TKA Bekerja di Lumajang, Pemkab Terapkan Retribusi dengan Tarif 100 Dolar per Bulan
Salah satu fokus utama adalah rumah dan makam Raden Mas Singowikuno, seorang tokoh birokrasi kolonial yang pernah menjabat sebagai Wodono Kedungjajang selama lebih dari 30 tahun.
Rumah dan makam beliau yang terletak di Desa Coroboto menjadi bukti fisik keberadaan tokoh penting tersebut.
Selain itu, Sumber Merutu juga menjadi sorotan. Lokasi ini dikenal masyarakat sebagai sumber mata air alami yang dulunya diyakini sebagai pemandian selir Arya Wiraraja, tokoh penting dalam sejarah kerajaan di Jawa Timur.
“Kami tidak bisa asal klaim, maka kami ingin ada pendekatan ilmiah. Kalau hasil riset mendukung, kita akan perjuangkan status cagar budayanya. Kalau bisa, situs-situs ini tidak hanya terjaga, tapi juga bisa dikembangkan menjadi destinasi wisata sejarah dan edukasi,” jelas Samsul.
Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi besar pemerintah kecamatan dalam memperkuat identitas daerah dan mendorong pembangunan berbasis kearifan lokal.
Dengan pelestarian situs sejarah, diharapkan masyarakat, terutama generasi muda, memiliki rasa bangga dan keterikatan terhadap daerahnya.
“Kami ingin warisan sejarah ini tidak hilang ditelan waktu. Justru harus menjadi pijakan untuk membangun Kedungjajang yang lebih kuat, baik secara budaya maupun ekonomi,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan