Digitalisasi Aset Jadi Fondasi Baru
Pemerintah Kabupaten Lumajang mulai menata ulang pengelolaan keuangan daerah dengan pendekatan modern dan berbasis sistem. Upaya ini diarahkan untuk meningkatkan transparansi, akurasi data, dan efektivitas administrasi.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan bahwa penguatan fiskal tidak bisa lagi mengandalkan pola konvensional. Sistem yang terintegrasi dan berbasis data kini menjadi kebutuhan utama.
Salah satu langkah strategis terlihat dari penerapan aplikasi e-BMD untuk digitalisasi Barang Milik Daerah. Melalui sistem ini, seluruh aset dapat tercatat secara terintegrasi dan dipantau secara real time, sekaligus menekan potensi kesalahan data.
“Digitalisasi aset ini penting untuk memastikan pengelolaan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya dalam Rapat Paripurna DPRD, Jumat (17/4/2026).
Optimalisasi PAD dan Inovasi Pendapatan
Selain penguatan sistem, perhatian juga tertuju pada peningkatan pendapatan asli daerah. Sektor Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), khususnya pajak pasir, menjadi salah satu andalan.
Hingga triwulan I 2026, realisasi pajak MBLB mencapai Rp7,4 miliar. Target sebesar Rp29 miliar dipasang untuk akhir tahun melalui penguatan pengawasan dan titik pemungutan.
Di sisi lain, skema parkir berlangganan mulai diterapkan pada 2026. Program ini diproyeksikan menyumbang Rp7,46 miliar sekaligus meningkatkan keteraturan layanan parkir.
Pendapatan dari kebijakan tersebut tidak hanya berhenti di kas daerah. Hasilnya akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk perbaikan fasilitas lalu lintas dan sarana parkir.
Pada sektor subsidi, pengawasan distribusi LPG 3 kilogram diperketat dengan sistem berbasis KTP. Langkah ini memastikan bantuan tepat sasaran.
“Subsidi harus tepat sasaran, tidak boleh dinikmati oleh pihak yang tidak berhak,” tegas Bupati.
Efisiensi Birokrasi dan Arah Baru Lumajang
Upaya efisiensi juga terlihat dalam penyederhanaan struktur direksi Perumdam Tirta Mahameru menjadi satu orang. Kebijakan ini menekan biaya operasional tanpa mengurangi kualitas layanan.
Penyesuaian regulasi turut dilakukan melalui sinkronisasi Raperda dan pencabutan aturan lama yang sudah tidak relevan. Langkah ini memberi kepastian hukum sekaligus memperbaiki iklim investasi.
Rangkaian kebijakan tersebut menunjukkan arah baru pembangunan Lumajang yang lebih terintegrasi. Digitalisasi, optimalisasi pajak, inovasi layanan, dan efisiensi birokrasi berjalan dalam satu strategi besar.
Tidak hanya berfokus pada peningkatan pendapatan, pemerintah juga memastikan setiap kebijakan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Di tengah tantangan fiskal, Lumajang bergerak menuju sistem yang lebih modern dan transparan. Pengelolaan keuangan daerah kini diarahkan agar lebih efektif dan berorientasi pada hasil.
Tinggalkan Balasan