Dispendik Surabaya Terapkan Belajar dari Rumah 1–4 September Akibat Situasi Kota yang Mencekam - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Kelebihan Kamera ZEISS Vivo V60: Bikin Fotografi Setara Flagship Harga Vivo V60 di Indonesia: Review, Spesifikasi, dan Kelebihan yang Bikin Tergoda Cara Memutihkan Kulit Secara Alami dengan Mudah dan Aman Ketua Kadin Lumajang Imbau Jaga Kondusifitas Jelang Demo 3 September, Stabilitas Kunci Pertumbuhan Ekonomi Daftar HP 3 Jutaan Kamera Terbaik 2025: Kelebihan, Kekurangan dan Perbandingannya

Nasional · 31 Agu 2025 17:19 WIB ·

Dispendik Surabaya Terapkan Belajar dari Rumah 1–4 September Akibat Situasi Kota yang Mencekam


 Dispendik Surabaya Terapkan Belajar dari Rumah 1–4 September Akibat Situasi Kota yang Mencekam Perbesar

Surabaya – Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya mengambil langkah sigap dengan menerapkan kebijakan pembelajaran dari rumah bagi siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) mulai tanggal 1 hingga 4 September 2025.

Keputusan ini diambil menyusul kondisi kota yang mencekam akibat aksi yang berlangsung selama dua hari terakhir.

Kepala Dispendik Surabaya, Yusuf Masruh, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan aspek keamanan serta dampaknya terhadap psikologis anak-anak.

Ia menekankan bahwa situasi yang tidak kondusif dikhawatirkan akan mengganggu kenyamanan belajar siswa di sekolah.

Baca juga: Bebaskan 57 Ribu Warga dari PBB, Pemkot Malang Klaim Tak Ganggu PAD

“Betul, siswa akan melakukan pembelajaran di rumah pada 1-4 September. Namun sifatnya kondisional, karena kalau terlalu lama belajar di rumah juga kurang baik,” ujar Yusuf pada Minggu (31/8/25).

Baca juga: 49 Anggota DPRD Jember Diperiksa Kejaksaan, Dugaan Korupsi Mamin Sosraperda 2023/2024

Selama periode tersebut, sistem pembelajaran daring akan digunakan. Guru akan tetap memberikan materi dan tugas melalui platform online serta melakukan tatap muka virtual sesuai jadwal yang ditentukan.

“Metode pembelajaran kan ada banyak, jadi kalau sementara belajar di rumah juga tidak masalah,” tambah Yusuf.

Untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Yusuf mengatakan bahwa mekanismenya akan menyesuaikan dengan kondisi masing-masing lembaga.

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Lumajang: Tidak Ada Sekolah Daring, Kegiatan Belajar Tetap Normal

1 September 2025 - 14:17 WIB

TNI-Polri Gelar Patroli Skala Besar di Surabaya, Sasar Titik Rawan Pascakerusuhan

1 September 2025 - 14:09 WIB

Adi Sutarwijono: Gedung DPRD Surabaya Tempat Aspirasi, Harus Dijaga Bersama

1 September 2025 - 13:06 WIB

PN Surabaya Gelar Sidang Pidana Secara Daring, Antisipasi Situasi Pascademo yang Belum Kondusif

1 September 2025 - 12:57 WIB

Dari Lumajang, Doa untuk Affan dan Pesan Persatuan untuk Indonesia

31 Agustus 2025 - 21:05 WIB

Korlap Aksi Solidaritas: Kericuhan Dipicu Penyusup, Bukan Massa Kami

31 Agustus 2025 - 10:46 WIB

Trending di Nasional