Lumajang, – Enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Lumajang ditutup sementara berdasarkan hasil evaluasi berjenjang yang dilakukan Badan Gizi Nasional (BGN).
Keputusan tersebut mengacu pada petunjuk teknis tata kelola penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun anggaran 2026 serta hasil pendataan regional Provinsi Jawa Timur.
Ketua Satgas MBG Lumajang Agus Triyono mengatakan pemerintah daerah tidak terlibat dalam proses pengambilan keputusan penutupan enam dapur MBG tersebut.
Menurutnya, evaluasi dilakukan langsung oleh BGN melalui mekanisme berjenjang mulai dari tingkat SPPG hingga wilayah.
“Mohon maaf saya tidak mengetahui hal itu. Itu murni hasil evaluasi BGN secara berjenjang melalui Kepala SPPG, koordinasi kecamatan, kabupaten, dan wilayah. Silakan konfirmasi ke BGN,” katanya, Sabtu (30/5/2026).
Meski tidak mengetahui alasan pasti penghentian operasional tersebut, Agus menduga salah satu faktor yang menjadi pertimbangan adalah persoalan tata kelola limbah yang belum memenuhi ketentuan. Ia menyebut terdapat sejumlah mitra pengelola dapur yang belum menindaklanjuti rekomendasi dari instansi teknis terkait.
“Saya menduga kemungkinan karena tata kelola limbah yang belum sesuai ketentuan. Ada sebagian mitra pengelola dapur yang mengabaikan rekomendasi dari tim Dinkes, DLH, dan DPKP terkait persyaratan SLHS,” jelasnya.
Menurut Agus, pemenuhan standar Sanitasi Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) menjadi salah satu aspek penting dalam operasional dapur MBG karena berkaitan dengan keamanan pangan dan dampak lingkungan dari kegiatan produksi makanan.
Ia juga mengakui penutupan sementara tersebut akan berdampak terhadap aktivitas penyelenggaraan program di dapur yang bersangkutan. Sebab, pendanaan operasional seluruh kegiatan MBG bersumber dari Badan Gizi Nasional.
“Ya jelas. Kecuali kalau mereka pemilik dapur tetap memasak meskipun tidak mendapat anggaran dari BGN. Anggarannya kan dari BGN. Jika yang punya anggaran menghentikan ya sah-sah saja,” ucap dia.
Berdasarkan data yang diperoleh, enam SPPG yang ditutup sementara meliputi SPPG Pasirian Madurejo yang dikelola yakni:
Yayasan Almulk Mustifa Barokah, SPPG Lumajang Tempeh Pulo oleh Yayasan Berlian Berkah Jaya
SPPG Pasirian Bades oleh Yayasan Ar-Rohmah
SPPG Lumajang Padang Bodang oleh Yayasan Almulk Mustofa Barokah
SPPG Lumajang Sukodono Kebonagung oleh Yayasan Sahabat Ihsan Kur’an
SPPG Lumajang Bulurejo Tempursari yang juga berada di bawah pengelolaan Yayasan Almulk Mustofa Barokah.
Tinggalkan Balasan