863 Dusun di Lumajang Siap Terima Dana Pembangunan Rp50 Juta Tahun Depan - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Politik · 25 Okt 2025 07:56 WIB ·

863 Dusun di Lumajang Siap Terima Dana Pembangunan Rp50 Juta Tahun Depan


 863 Dusun di Lumajang Siap Terima Dana Pembangunan Rp50 Juta Tahun Depan Perbesar

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang menegaskan komitmennya untuk memperkuat pembangunan hingga ke tingkat paling bawah dengan mengalokasikan Rp43,15 miliar bagi 863 dusun melalui program Dana Dusun pada tahun anggaran 2026.

Program tersebut merupakan wujud nyata perhatian Pemkab Lumajang terhadap pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

Setiap dusun akan menerima Rp50 juta, yang bersumber dari Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026.

Baca juga:Pemkab Lumajang Tegaskan Komitmen Lestarikan Satwa, Rawat Enam Rusa Tutul dari Istana Bogor

Bupati Lumajang Indah Amperawati atau yang akrab disapa Bunda Indah menjelaskan, kebijakan ini menjadi langkah awal realisasi janji politik pasangan Indah-Yudha dalam Pilkada 2024 lalu.

Meski nilai bantuan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, Pemkab tetap berkomitmen agar seluruh dusun merasakan manfaat program tersebut.

“Dana dusun kita berikan tahun depan sebesar Rp50 juta per dusun. Semula memang direncanakan Rp100 juta, namun karena adanya penurunan dana transfer dari pusat, kita sesuaikan kemampuan daerah,” kata Bunda Indah, Sabtu (25/10/2025).

Baca juga:Gotong Royong Ekonomi Rakyat, Strategi Koperasi Lumajang Hadapi Kendala Modal

Ia menyebut, pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat yang mencapai Rp266 miliar membuat pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian tanpa mengurangi esensi dari program yang berpihak kepada masyarakat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lumajang, Bayu Ruswantoro, menjelaskan dana dusun ini akan dimasukkan ke dalam Alokasi Dana Desa (ADD) dengan sistem earmark, atau penggunaan yang sudah ditentukan.

“Penggunaan dana dusun sudah ditentukan, fokus pada peningkatan keamanan. Jadi bisa digunakan untuk honor linmas, CCTV, pemasangan lampu penerangan jalan umum, serta WiFi dusun,” kata Bayu.

Ia berharap, dengan adanya dukungan dana tersebut, setiap dusun mampu mengembangkan potensi lokalnya sekaligus memperkuat peran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

“Kita ingin pembangunan di Lumajang bergerak dari bawah. Dusun punya peran penting sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat. Karena itu, pemerintah hadir untuk memperkuatnya,” tegasnya.

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Yudha Adji Kusuma: Kudatuli Menjadi Titik Balik Lahirnya Demokrasi Indonesia

27 Juli 2026 - 09:59 WIB

Supratman: Silaturahmi Jadi Ruang Satukan Visi Kader PDI Perjuangan

17 Juli 2026 - 08:51 WIB

Pemkab Lumajang Siapkan Rp 13 Miliar untuk Pilkades Serentak di 158 Desa pada 2027

2 Juli 2026 - 12:54 WIB

Gunung Kerinci, Bung Karno, dan Tafsir Perjalanan Politik di Jalur yang Menanjak

23 Juni 2026 - 10:27 WIB

Agus Yudha: Cinta Indonesia Harus Diwujudkan Melalui Kerja Nyata untuk Rakyat

14 Juni 2026 - 13:46 WIB

Efisiensi BBM, PKB Lumajang Apresiasi Larangan ASN Menggunakan Mobil Dinas

14 Juni 2026 - 09:31 WIB

Trending di Politik