Surabaya, – Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) secara resmi memblokir ekspor produk cengkeh asal Indonesia setelah ditemukan dugaan cemaran radioaktif Cesium-137 (Cs-137).
Namun, pemerintah Indonesia memastikan pabrik pengolah cengkeh di Surabaya dalam kondisi aman dan bebas dari kontaminasi radioaktif.
Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan hasil penelusuran dan laporan dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) menunjukkan tingkat radiasi di lokasi pabrik pengolah cengkeh berada dalam batas normal, yaitu 0,04-0,07 mikrosievert, yang merupakan radiasi alami.
Baca juga: Dugaan Paparan Radioaktif Cs-137 di Kawasan Industri Cikande dan Surabaya Bikin Warga Waswas
“Sekali lagi, untuk yang cengkeh di Surabaya, hasil penelusurannya tidak ditemukan cemaran di pabriknya,” kata Hanif setelah penandatanganan kerja sama Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan standar karbon global Verra, Sabtu (4/10/2025).
Hanif yang juga Ketua Harian Satgas Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Radionuklida Cs-137 menambahkan, pemerintah masih menunggu hasil pemeriksaan barang re-impor yang dikembalikan dari Amerika Serikat untuk memastikan tidak ada potensi pencemaran lebih lanjut.
Baca juga: Strategi Pion dan Keheningan Danau, Turnamen Catur Lumajang Sajikan Dua Dunia Sekaligus
Kasus dugaan cemaran radioaktif ini sebelumnya juga terjadi pada produk udang beku yang diekspor dari Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
Pemerintah tengah melakukan proses dekontaminasi dan penanganan limbah radioaktif di lokasi tersebut.
Menko Pangan Zulkifli Hasan memastikan kasus cemaran Cs-137 hanya terjadi di kawasan Cikande dan tidak menyebar ke rantai pasok nasional maupun ekspor rempah dan produk lainnya.
“Kasus ini telah mendapat perhatian serius dan langkah penanganan cepat dari pemerintah untuk melindungi kesehatan masyarakat serta menjaga kelangsungan ekspor Indonesia,” tambah Hanif.
Tinggalkan Balasan