Fraksi PPP DPRD Jember Desak Sanksi Tegas untuk SPPG Usai Dugaan Keracunan MBG di SMPN 1 Umbulsari - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Daerah · 8 Feb 2026 10:18 WIB ·

Fraksi PPP DPRD Jember Desak Sanksi Tegas untuk SPPG Usai Dugaan Keracunan MBG di SMPN 1 Umbulsari


 Fraksi PPP DPRD Jember Desak Sanksi Tegas untuk SPPG Usai Dugaan Keracunan MBG di SMPN 1 Umbulsari Perbesar

Jember, – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Jember mendesak pihak terkait memberikan sanksi tegas kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyuplai Makanan Bergizi (MBG) hingga menyebabkan dugaan keracunan bagi siswa dan guru SMPN 1 Umbulsari.

“Kami sangat prihatin dengan kejadian yang ada di SMPN 1 Umbulsari. SPPG perlu memperketat pengawasan, memastikan keamanan pangan, kebersihan, dan gizi yang seimbang,” kata Ketua Fraksi PPP DPRD Jember, Ikbal Wilda Fardana, Minggu (8/2/2026).

Menurut Ikbal, secara struktur, SPPG sudah memiliki tenaga ahli gizi dan staf pendukung. Namun, pihaknya menekankan bahwa pengawasan kebersihan makanan harus menjadi prioritas, agar program MBG tidak menimbulkan trauma bagi penerima.

“Itu yang perlu diperhatikan. Kalau kejadian ini kembali terulang, ini akan berdampak pada SPPG lainnya, dan menjadi trauma bagi siswa yang menerima MBG. Contohnya seperti SMPN 1 Umbulsari, siswa dan gurunya kemarin mengalami mual, muntah, dan diare. Ketika mereka menerima MBG lagi, pasti akan ada kekhawatiran,” jelasnya.

Dengan adanya peristiwa ini, Fraksi PPP DPRD Jember meminta agar pihak terkait memberikan sanksi tegas kepada SPPG.

“Kalau tidak ada sanksi tegas, bagaimana? Bisa berupa penggantian makanan yang sudah diserahkan, atau pengembalian anggaran, karena sudah dianggarkan,” tegasnya.

Ikbal menambahkan bahwa kejadian ini harus menjadi pelajaran bagi SPPG agar kualitas MBG yang disalurkan ke sekolah tetap terjaga.

“Kami mendukung program MBG karena sangat baik, tetapi penerima juga harus diperhatikan. Jangan sampai program ini berdampak buruk bagi siswa,” tandasnya.

Sementara itu, dugaan keracunan MBG ini telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan orang tua dan guru di SMPN 1 Umbulsari. Beberapa siswa dan guru dilaporkan mengalami mual, muntah, dan diare setelah mengonsumsi MBG yang diterima, sehingga proses belajar sempat terganggu.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Banjir Luapan Sungai Pakis Terjang Panti, Jembatan Antardesa Putus, Belasan KK Terisolir

8 Februari 2026 - 10:08 WIB

Kesadaran Pengunjung Jadi Penentu Kebersihan Alun-alun Lumajang

8 Februari 2026 - 09:20 WIB

Hutan Tiang di Jember, Kabel dan Tiang FO Ilegal Meresahkan Warga dan Merusak Estetika Kota

6 Februari 2026 - 13:08 WIB

Kewenangan Terbatas, Dishub Lumajang: Pencabutan SIPP Hanya Bisa di Provinsi

6 Februari 2026 - 12:07 WIB

Dua Kecelakaan Lalu Lintas Terjadi di Candipuro dalam Sehari, Empat Orang Luka

6 Februari 2026 - 11:29 WIB

RSUD Terima Permintaan Visum Terkait Kasus Siswi MTsN Lumajang Diduga Tertembak

6 Februari 2026 - 10:33 WIB

Trending di Daerah