Kewenangan Terbatas, Dishub Lumajang: Pencabutan SIPP Hanya Bisa di Provinsi - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung

Daerah · 6 Feb 2026 12:07 WIB ·

Kewenangan Terbatas, Dishub Lumajang: Pencabutan SIPP Hanya Bisa di Provinsi


 Kewenangan Terbatas, Dishub Lumajang: Pencabutan SIPP Hanya Bisa di Provinsi Perbesar

Lumajang, – Dua kecelakaan lalu lintas terjadi secara beruntun di Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang. Kejadian ini kembali menyoroti risiko tinggi yang ditimbulkan oleh truk pasir di jalan umum, yang tidak jarang menjadi pemicu kecelakaan di wilayah selatan Lumajang.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang, Rasmin, mengakui bahwa pihaknya hanya mampu melakukan pengawasan dan langkah-langkah preventif.

“Petugas kami setiap hari stand by mulai pagi hingga malam di titik rawan seperti Hutan Jati Sumber Wuluh dan JLS Bago Pasirian,” katanya, saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya, Jumat (6/2/2026).

Meski begitu, Rasmin menegaskan kepatuhan pengemudi truk terhadap pembatasan jam operasional tidak sepenuhnya berada di bawah kewenangan Dishub.

“Upaya kami bersifat pengawasan. Jika pengemudi melanggar, sanksi tegas seperti pencabutan SIPP hanya bisa diterapkan oleh provinsi,” ucap dia.

“Dan yang harus dipahami masyarakat, untuk menciptakan kepatuhan para pengemudi truck pasir dalam menaati aturan pembatasan jam operasional, tidak mutlak menjadi kewenangan Dishub, tapi ada kewenangan institusi lain untuk penegakan hukumnya,” tambahnya.

Rasmin menyebutkan Dishub bersinergi dengan Satlantas Polres Lumajang dalam pencatatan kecelakaan. Namun, penegakan hukum tetap berada di tangan institusi lain.

“Masyarakat bisa memanfaatkan portal pengaduan, Sambat Bunda,” jelasnya.

Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

CCTV Rekam Detik-detik Tabrakan Dua Truk di Jalan Lumajang-Malang, Sopir Terlempar ke Parit

3 Juli 2026 - 23:14 WIB

14 SD, 9 KB/TK, dan 8 SMP di Lumajang Dapat Program Revitalisasi Kemendikdasmen

2 Juli 2026 - 13:15 WIB

Ketua DPC PDI Perjuangan Sebut Dana Insentif Guru Non-ASN di Lumajang Segera Cair

1 Juli 2026 - 14:03 WIB

Tidak Ada Lagu Indonesia Raya dalam Upacara HUT Bhayangkara ke-80 di Lumajang

1 Juli 2026 - 13:30 WIB

Wereng Pangkas Panen hingga 50 Persen, Pemkab Lumajang Malah Gelar Rapat Penanganan Monyet

1 Juli 2026 - 10:32 WIB

Usai Segoro Topeng Kaliwungu, Pemkab Lumajang Ajak Masyarakat Bersihkan Pantai Watu Pecak

29 Juni 2026 - 18:56 WIB

Trending di Daerah