Gaji Honorer Lumajang Diambil dari APBD, Bupati: Kami Genjot PAD demi Mereka - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
EDITORIAL | Birokrasi Lemot, Anggaran Mandek, Moral ASN Rapuh: Saatnya Indah Masdar Lakukan Bersih-Bersih di Lumajang Bunda Indah: Santri Masa Kini Harus Jadi Pelopor Peradaban yang Berakar pada Moral dan Nasionalisme Bunda Indah Gaungkan “Nguri-Nguri Budaya Jawa”: Sekolah Jadi Ruang Cerdas yang Berakar pada Kearifan Lokal Santri Lumajang Gelar Aksi Damai: Meneguhkan Nilai Pesantren dan Etika Publik “Gema Berbaris” Lumajang: Mencetak Generasi Madrasah yang Cerdas, Religius, dan Nasionalis

Daerah · 14 Jul 2025 10:22 WIB ·

Gaji Honorer Lumajang Diambil dari APBD, Bupati: Kami Genjot PAD demi Mereka


 Gaji Honorer Lumajang Diambil dari APBD, Bupati: Kami Genjot PAD demi Mereka Perbesar

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten Lumajang menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keberlangsungan kerja tenaga honorer, khususnya bagi 913 pegawai kategori R4 yang belum memiliki formasi.

Untuk memastikan mereka tetap bekerja dan menerima haknya, Bupati Lumajang Indah Amperawati menegaskan bahwa gaji para pegawai tersebut akan diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca juga:Bupati Lumajang Tegaskan Tak Ada PHK Massal Tenaga Honorer R4

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Bupati Lumajang saat memimpin apel besar tenaga honorer di Alun-alun Lumajang, Senin (14/7/25), yang diikuti oleh 4.273 pegawai non-ASN dari berbagai OPD.

“Solusinya, mereka tetap bekerja dan tetap kami gaji. Dan untuk itu, kami akan gunakan APBD sambil terus memperjuangkan formasi mereka ke pusat,” kata Bupati Indah Amperawati yang akrab disapa Bunda Indah.

Baca juga: Gus Darwis: NU Harus Hadir Sebagai Penyeimbang Pemerintah di Lumajang

Ia juga menegaskan bahwa pembiayaan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral dan keberpihakan daerah terhadap para honorer yang selama ini telah mengabdi namun belum mendapatkan status formal.

“Ini bukan hanya soal administrasi. Ini soal keadilan. Mereka sudah puluhan tahun bekerja. Maka daerah harus hadir untuk menjamin keberlanjutan mereka,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Bupati Indah menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai langkah strategis jangka menengah agar kebutuhan penggajian tenaga non-ASN tidak memberatkan fiskal daerah.

“Insyaallah PAD kita akan terus kita genjot agar bisa menopang kebutuhan ini. Kami akan pastikan anggaran tidak hanya untuk infrastruktur, tapi juga untuk manusia yang telah berjasa,” tegasnya.

Sementara itu, ia juga menjelaskan klasifikasi status honorer di Lumajang. Kategori R2 adalah pegawai yang pernah ikut tes namun belum lulus; R3 adalah yang lulus dan tercantum dalam Kepmen PANRB No. 347 Tahun 2024 namun belum memperoleh NIP; dan R4, yang paling rentan, adalah mereka yang ikut tes namun tidak mendapatkan formasi.

Bupati memastikan bahwa tidak akan ada satu pun pegawai R4 yang dirumahkan. “Saya dan Mas Wabup sudah sepakat. Tidak boleh satu pun dari mereka kehilangan pekerjaan,” tegasnya.

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tak Sempat Selamatkan Barang, Kisah Warga Rojopolo Saat Banjir Datang Tengah Malam

31 Oktober 2025 - 14:46 WIB

Pemkab Lumajang Tegaskan Komitmen Perlindungan Sosial bagi Petani Melalui Santunan Kematian

31 Oktober 2025 - 10:19 WIB

Jembatan Bailey Jadi Solusi Penghubung Senduro-Gucialit

30 Oktober 2025 - 15:02 WIB

SR Resmi Ditahan, Kejari Jember Lengkapi Daftar Lima Tersangka Kasus Korupsi Sosraperda DPRD

30 Oktober 2025 - 12:52 WIB

Harga Daging Ayam Ras di Lumajang Turun Jadi Rp 34 Ribu per Kilogram

29 Oktober 2025 - 12:17 WIB

Jalan, Drainase, dan Jembatan Senduro Direhab, Progres PSU Capai 85 Persen

29 Oktober 2025 - 11:13 WIB

Trending di Daerah