Lumajang, – Harga cabai rawit merah di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, mencapai Rp78.000 per kilogram di tingkat pasar.
Sementara itu, harga komoditas tersebut di tingkat petani tercatat Rp50.000 per kilogram berdasarkan data Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Lumajang per 6 November 2026.
Perbedaan harga sebesar Rp28.000 per kilogram tersebut menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga pangan.
Pemerintah berupaya memastikan harga jual tetap memberikan keuntungan bagi petani tanpa membebani masyarakat sebagai konsumen.
Kepala Bidang Hortikultura DKPP Kabupaten Lumajang, Hendra Suwandaru, mengatakan harga cabai yang tinggi memang berpotensi memberikan keuntungan bagi petani.
Namun, kenaikan harga tersebut tidak serta-merta menunjukkan besarnya keuntungan yang diterima petani.
Menurut dia, petani masih harus menanggung sejumlah komponen biaya produksi, mulai dari pupuk, pestisida, tenaga kerja, hingga risiko gagal panen. Faktor-faktor tersebut turut menentukan hasil usaha tani.
“Harga cabai yang tinggi memang bisa menguntungkan petani, tetapi idealnya harga tetap menguntungkan petani dan terjangkau bagi masyarakat,” katanya, Minggu (8/11/2026).
Cuaca panas berkepanjangan dan minimnya air dapat menghambat pertumbuhan tanaman, proses pembungaan, hingga pembentukan buah. Akibatnya, produktivitas tanaman menurun dan hasil panen menjadi lebih terbatas.
“Ketika pasokan berkurang sementara kebutuhan pasar tetap berjalan, harga cabai cenderung mengalami kenaikan,” kata dia.
Hendra menegaskan, stabilisasi harga tidak hanya berorientasi pada penurunan harga di pasar.
“Pada prinsipnya, upaya stabilisasi tidak hanya diarahkan untuk menekan harga, tetapi juga menjaga agar petani tetap memperoleh harga jual yang layak dan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pangan dengan harga yang terjangkau,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan