Harga Urea Rp130 Ribu per Sak, Kios Resmi Beberkan Tekanan Jual di Atas HET - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Daerah · 29 Des 2025 11:46 WIB ·

Harga Urea Rp130 Ribu per Sak, Kios Resmi Beberkan Tekanan Jual di Atas HET


 Harga Urea Rp130 Ribu per Sak, Kios Resmi Beberkan Tekanan Jual di Atas HET Perbesar

Jember, – Sejumlah pemilik kios pupuk resmi di Desa Jombang, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember, mengungkap adanya tekanan untuk menjual pupuk urea bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Harga pupuk urea subsidi tersebut diminta dijual hingga Rp130.000 per sak, jauh di atas HET resmi sebesar Rp112.500.

Pengakuan itu disampaikan salah satu pemilik kios, Muhtar, dalam forum pengaduan “Wadul Cak Toni” yang dilanjutkan dengan konferensi pers di kediaman Anggota Komisi B DPRD Jember, Khurul Fatoni, Minggu (28/12/2025).

Muhtar mengaku mendapat permintaan dari pihak tertentu agar menaikkan harga pupuk urea subsidi kepada petani. Tidak hanya itu, ia juga diminta melakukan dokumentasi foto penerima pupuk langsung ke rumah-rumah petani dengan imbalan tertentu.

“Padahal aturan jelas, pengambilan pupuk dan dokumentasi harus dilakukan di kios resmi oleh petani yang bersangkutan. Kalau seperti ini jelas menyalahi prosedur,” ujar Muhtar.

Ia juga mengungkap adanya dugaan manipulasi data penerima pupuk subsidi. Beberapa nama yang tercantum dalam daftar penerima disebut tidak memiliki lahan pertanian, namun tetap diarahkan untuk masuk sebagai penerima pupuk subsidi.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi B DPRD Jember, Khurul Fatoni, menyatakan pihaknya telah menerima laporan resmi terkait dugaan praktik non-prosedural dalam distribusi pupuk bersubsidi di wilayah tersebut.

“Kami menerima aduan adanya tekanan kepada kios agar menjual pupuk di atas HET. Ini preseden buruk dalam tata kelola pupuk bersubsidi. Saat ini kami bersama Satgas Pupuk sedang mendalami laporan tersebut, termasuk kemungkinan adanya unsur pidana,” tegas Khurul Fatoni.

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diskopindag Lumajang Cabut Tiga Rekomendasi BBM Bersubsidi

5 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Usaha Sound System Tak Lagi Bisa Ajukan Rekomendasi BBM Bersubsidi

5 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Wabup Lumajang Harap Kapolres Baru Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

5 Agustus 2026 - 14:06 WIB

Bupati Lumajang Atur Jam Operasional PKL di Kawasan Alun-alun

5 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Pemkab Lumajang Kenakan Retribusi Tak Hanya di Pasar, Pertokoan Toga Juga Masuk

4 Agustus 2026 - 12:01 WIB

Kebakaran Hutan Picu Penutupan Jalur Wisata Bromo via Senduro

4 Agustus 2026 - 10:54 WIB

Trending di Daerah