Harga Urea Rp130 Ribu per Sak, Kios Resmi Beberkan Tekanan Jual di Atas HET - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Daerah · 29 Des 2025 11:46 WIB ·

Harga Urea Rp130 Ribu per Sak, Kios Resmi Beberkan Tekanan Jual di Atas HET


 Harga Urea Rp130 Ribu per Sak, Kios Resmi Beberkan Tekanan Jual di Atas HET Perbesar

Jember, – Sejumlah pemilik kios pupuk resmi di Desa Jombang, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember, mengungkap adanya tekanan untuk menjual pupuk urea bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Harga pupuk urea subsidi tersebut diminta dijual hingga Rp130.000 per sak, jauh di atas HET resmi sebesar Rp112.500.

Pengakuan itu disampaikan salah satu pemilik kios, Muhtar, dalam forum pengaduan “Wadul Cak Toni” yang dilanjutkan dengan konferensi pers di kediaman Anggota Komisi B DPRD Jember, Khurul Fatoni, Minggu (28/12/2025).

Muhtar mengaku mendapat permintaan dari pihak tertentu agar menaikkan harga pupuk urea subsidi kepada petani. Tidak hanya itu, ia juga diminta melakukan dokumentasi foto penerima pupuk langsung ke rumah-rumah petani dengan imbalan tertentu.

“Padahal aturan jelas, pengambilan pupuk dan dokumentasi harus dilakukan di kios resmi oleh petani yang bersangkutan. Kalau seperti ini jelas menyalahi prosedur,” ujar Muhtar.

Ia juga mengungkap adanya dugaan manipulasi data penerima pupuk subsidi. Beberapa nama yang tercantum dalam daftar penerima disebut tidak memiliki lahan pertanian, namun tetap diarahkan untuk masuk sebagai penerima pupuk subsidi.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi B DPRD Jember, Khurul Fatoni, menyatakan pihaknya telah menerima laporan resmi terkait dugaan praktik non-prosedural dalam distribusi pupuk bersubsidi di wilayah tersebut.

“Kami menerima aduan adanya tekanan kepada kios agar menjual pupuk di atas HET. Ini preseden buruk dalam tata kelola pupuk bersubsidi. Saat ini kami bersama Satgas Pupuk sedang mendalami laporan tersebut, termasuk kemungkinan adanya unsur pidana,” tegas Khurul Fatoni.

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tanah Sitaan Diduga Bersertifikat Baru, Dokter Kandungan Dilaporkan ke Polisi

16 Juni 2026 - 20:28 WIB

Grebek Tempe Wedok, Tradisi Satu Suro yang Menjaga Ekonomi Warga Labruk Kidul

15 Juni 2026 - 22:44 WIB

Pemkab Lumajang Pastikan Tak Ada Krisis BBM, Warga Diminta Beli Sesuai Kebutuhan

15 Juni 2026 - 12:32 WIB

Ketua DPRD dan Tokoh Masyarakat Dukung Kebijakan Efisiensi Bupati Lumajang

15 Juni 2026 - 09:57 WIB

Bupati Lumajang: Retail Modern Wajib Menerima Produk UMKM Lokal

14 Juni 2026 - 10:29 WIB

Kenaikan BBM Jadi Alasan Pemkab Lumajang Menambah Layanan Angkutan Pelajar Gratis

14 Juni 2026 - 10:05 WIB

Trending di Daerah