Kapolrestabes Surabaya Instruksikan Tembak di Tempat Pelaku Curanmor yang Membahayakan - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Kriminal · 21 Jan 2026 14:15 WIB ·

Kapolrestabes Surabaya Instruksikan Tembak di Tempat Pelaku Curanmor yang Membahayakan


 Kapolrestabes Surabaya Instruksikan Tembak di Tempat Pelaku Curanmor yang Membahayakan Perbesar

Surabaya, – Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Surabaya Kombes Pol. Luthfie Sulistiawan mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh jajarannya untuk melakukan tindakan tembak di tempat terhadap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang membahayakan keselamatan petugas maupun masyarakat.

Instruksi tersebut disampaikan secara terbuka sebagai bentuk sikap keras kepolisian dalam merespons maraknya aksi curanmor yang dinilai semakin brutal dan meresahkan warga Kota Surabaya.

“Saya sudah perintah Kasat Reskrim, jangan ragu-ragu,” tegas Kombes Pol. Luthfie saat kegiatan Bazar Pengembalian Barang Bukti di Mapolrestabes Surabaya, Rabu, (21/1/2026).

Menurutnya, tindakan tegas dan terukur dapat dilakukan apabila pelaku curanmor melawan, membahayakan petugas, atau mengancam keselamatan masyarakat saat menjalankan aksinya.

“Pelaku curanmor yang membahayakan keselamatan petugas dan masyarakat, tembak saja. Hentikan aksi kalian, atau kami yang akan menghentikan kalian,” ujarnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku curanmor agar menghentikan aksi kejahatan yang merugikan dan menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Polrestabes Surabaya juga menggelar Bazar Pengembalian Barang Bukti dengan mengembalikan ratusan kendaraan bermotor hasil sitaan dari berbagai kasus, mulai dari curanmor hingga penertiban lalu lintas, kepada pemiliknya.

Dari total 1.050 kendaraan yang berhasil diamankan, sebanyak 107 unit merupakan hasil tangkapan terbaru sejak awal 2025 hingga Januari 2026 dan masih dalam proses identifikasi kepemilikan. Meski sejumlah kendaraan mengalami kerusakan pada nomor rangka dan mesin akibat ulah pelaku, polisi memastikan tetap berupaya melacak pemilik aslinya.

Kapolrestabes juga menegaskan proses pengambilan kendaraan dilakukan secara transparan dan tanpa pungutan biaya apa pun.

“Saya yakinkan pelayanan ini gratis. Jika ada petugas yang meminta biaya, tanyakan berapa jumlahnya, akan saya kembalikan sepuluh kali lipat,” tegasnya.

Sebagai upaya pencegahan jangka panjang, Polrestabes Surabaya turut membagikan alarm motor antimaling secara gratis kepada warga. Total sebanyak 200 unit alarm akan dibagikan, dengan 30 unit diserahkan langsung kepada warga dalam kegiatan tersebut.

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Makelar Motor Diduga Tipu 20 Orang di Lumajang, Ditangkap Saat Mau Kabur

20 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Kerugian Rp350 Juta, Kasus Dugaan Penipuan MBG Lumajang Masuk Tahap BAP

19 Agustus 2026 - 18:21 WIB

Isu Hakim PN Lumajang Diduga Konsumsi Narkoba Mencuat, Ketua PN Gelar Rapat Internal

18 Agustus 2026 - 14:58 WIB

Dugaan Penipuan Motor Modus Sales Dealer, Polisi Lumajang Lacak Pelaku hingga Surabaya

18 Agustus 2026 - 08:48 WIB

Cemburu Diduga Jadi Pemicu, Istri di Lumajang Bacok Alat Vital Suami Saat Tidur

14 Agustus 2026 - 18:30 WIB

Warga Lumajang Klaim Rugi Rp200 Juta dalam Dugaan Penipuan Jual Beli Motor

13 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Trending di Kriminal