Kapolrestabes Surabaya Instruksikan Tembak di Tempat Pelaku Curanmor yang Membahayakan - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung

Kriminal · 21 Jan 2026 14:15 WIB ·

Kapolrestabes Surabaya Instruksikan Tembak di Tempat Pelaku Curanmor yang Membahayakan


 Kapolrestabes Surabaya Instruksikan Tembak di Tempat Pelaku Curanmor yang Membahayakan Perbesar

Surabaya, – Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Surabaya Kombes Pol. Luthfie Sulistiawan mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh jajarannya untuk melakukan tindakan tembak di tempat terhadap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang membahayakan keselamatan petugas maupun masyarakat.

Instruksi tersebut disampaikan secara terbuka sebagai bentuk sikap keras kepolisian dalam merespons maraknya aksi curanmor yang dinilai semakin brutal dan meresahkan warga Kota Surabaya.

“Saya sudah perintah Kasat Reskrim, jangan ragu-ragu,” tegas Kombes Pol. Luthfie saat kegiatan Bazar Pengembalian Barang Bukti di Mapolrestabes Surabaya, Rabu, (21/1/2026).

Menurutnya, tindakan tegas dan terukur dapat dilakukan apabila pelaku curanmor melawan, membahayakan petugas, atau mengancam keselamatan masyarakat saat menjalankan aksinya.

“Pelaku curanmor yang membahayakan keselamatan petugas dan masyarakat, tembak saja. Hentikan aksi kalian, atau kami yang akan menghentikan kalian,” ujarnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku curanmor agar menghentikan aksi kejahatan yang merugikan dan menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Polrestabes Surabaya juga menggelar Bazar Pengembalian Barang Bukti dengan mengembalikan ratusan kendaraan bermotor hasil sitaan dari berbagai kasus, mulai dari curanmor hingga penertiban lalu lintas, kepada pemiliknya.

Dari total 1.050 kendaraan yang berhasil diamankan, sebanyak 107 unit merupakan hasil tangkapan terbaru sejak awal 2025 hingga Januari 2026 dan masih dalam proses identifikasi kepemilikan. Meski sejumlah kendaraan mengalami kerusakan pada nomor rangka dan mesin akibat ulah pelaku, polisi memastikan tetap berupaya melacak pemilik aslinya.

Kapolrestabes juga menegaskan proses pengambilan kendaraan dilakukan secara transparan dan tanpa pungutan biaya apa pun.

“Saya yakinkan pelayanan ini gratis. Jika ada petugas yang meminta biaya, tanyakan berapa jumlahnya, akan saya kembalikan sepuluh kali lipat,” tegasnya.

Sebagai upaya pencegahan jangka panjang, Polrestabes Surabaya turut membagikan alarm motor antimaling secara gratis kepada warga. Total sebanyak 200 unit alarm akan dibagikan, dengan 30 unit diserahkan langsung kepada warga dalam kegiatan tersebut.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dindikbud Lumajang Masih Kaji Sanksi untuk SMP PGRI Sukodono, Status Guru Non-ASN Jadi Alasan

5 Juli 2026 - 14:43 WIB

Pembunuhan Perempuan Muda di Randuagung: Terduga Pelaku Ditangkap, Motif Masih Dicari

5 Juli 2026 - 13:42 WIB

Siswa SMP PGRI Sukodono yang Tewas Diduga Dianiaya Dikenal Pendiam dan Aktif Mengaji

3 Juli 2026 - 23:04 WIB

Sesudah Dugaan Bullying, Mediasi Sekolah Memantik Polemik Baru

1 Juli 2026 - 16:58 WIB

Siswa SMP di Lumajang Diduga Tewas Akibat Bullying, Polisi Tetapkan Satu Teman Sekelas Tersangka

30 Juni 2026 - 19:18 WIB

Polda Jatim Jerat Ayah Kandung dengan Pasal Pemberatan, Ancaman 15 Tahun Penjara

30 Juni 2026 - 19:03 WIB

Trending di Kriminal