Lumajang, – Polres Lumajang terus mendalami kasus dugaan kasus carok yang terjadi di Desa Sumberbringin, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang.
Hingga kini, penyidik masih fokus melakukan pendalaman motif serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto mengatakan, penyidik Satreskrim telah memeriksa lima orang saksi terkait peristiwa tersebut. Para saksi terdiri atas warga yang mengetahui kejadian hingga saksi pelapor.
“Dari hasil penyelidikan kasus penganiayaan di Desa Sumberbringin, Kecamatan Klakah, sampai saat ini penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi,” katanya, Minggu (24/5/2026).
Menurut dia, hingga saat ini polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Sebab, salah satu terduga yang diduga terlibat dalam penganiayaan masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum.
“Untuk penetapan sebagai tersangka masih belum, karena terduganya masih dalam proses perawatan di rumah sakit umum,” ujarnya.
Suprapto menuturkan, penyidik masih mendalami motif yang melatarbelakangi terjadinya penganiayaan tersebut. Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dilakukan untuk mengerucutkan penyebab utama insiden itu.
“Untuk motifnya juga masih kami lakukan pendalaman, karena kami masih melakukan pemeriksaan beberapa saksi yang nantinya mengerucut pada motif yang terjadi seperti apa,” katanya.
Selain motif, polisi juga menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. Namun hingga kini, penyidik masih belum dapat menyimpulkan adanya pihak lain yang terlibat.
“Untuk dugaan masih kami dalami, apakah ada keterkaitan dari pihak lain yang masuk dalam kategori penganiayaan tersebut atau tidak,” ucapnya.
Ia menjelaskan, sejauh ini terdapat dua orang yang terlibat dalam perkara itu, yakni satu orang sebagai korban dan satu lainnya masih menjalani perawatan di rumah sakit umum.
Sementara kondisi terduga pelaku yang dirawat di rumah sakit, polisi masih menunggu perkembangan medis sebelum melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk sadar atau tidaknya, kami masih menunggu,” pungkaanya.
Tinggalkan Balasan