Jember, – Usai mengungkap dugaan manipulasi klaim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh tiga rumah sakit di wilayah Kabupaten Jember, BPJS Kesehatan Cabang Jember memperluas pengawasan ke daerah sekitar, termasuk Kabupaten Lumajang dan Bondowoso.
Kepala Bidang SDM, Umum, dan Komunikasi BPJS Kesehatan Jember, Fuad Manar, mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan sistem audit dan pemantauan berlapis terhadap seluruh rumah sakit dan fasilitas kesehatan mitra BPJS di tiga kabupaten tersebut.
“Kasus yang kami temukan di Jember menjadi pembelajaran agar ke depan lebih waspada. Karena itu, pengawasan tidak hanya dilakukan di tiga rumah sakit itu saja, tetapi juga diperluas ke seluruh wilayah kerja kami, termasuk Lumajang dan Bondowoso,” kata Fuad, Senin (3/11/2025).
Baca juga: Dinkes Lumajang: Anak dan Lansia Paling Rentan Terpapar Bahaya Suara Ekstrem Sound Horeg
Menurut Fuad, dugaan manipulasi klaim terungkap setelah BPJS Kesehatan melakukan audit administrasi klaim tahun 2025, di mana ditemukan adanya kejanggalan pada sejumlah tindakan medis, khususnya spinal decompression sinovektomi dan spinal decompression.
Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 16 Tahun 2019 tentang tata laksana penanganan dan pencegahan kecurangan program JKN.
Baca juga: BPJS Kesehatan Ungkap Dugaan Manipulasi Klaim oleh Tiga RS di Jember
“BPJS Kesehatan mengharapkan pengembalian biaya layanan yang sudah kami bayarkan dan telah memberikan teguran resmi kepada rumah sakit terkait,” tegasnya.
BPJS Kesehatan Cabang Jember yang membawahi tiga wilayah kerja Jember, Lumajang, dan Bondowoso , kini mulai menerapkan pola pengawasan berbasis digital dan analisis data klaim.
“Kami akan lebih jeli dalam menganalisis setiap data klaim. Bila ada potensi ketidakwajaran, akan segera kami evaluasi dan tindak sesuai aturan,” jelasnya.
Tinggalkan Balasan