BPJS Kesehatan Ungkap Dugaan Manipulasi Klaim oleh Tiga RS di Jember - Lensa Warta

Menu ✖

Mode Gelap
Ratusan Pemain Mobile Legends dan Free Fire Bersaing dalam Kejurkab E-Sport Lumajang Festival UMKM Meriahkan Gema Sholawat di Stadion Semeru Lumajang, Produk Lokal Jadi Sorotan Ribuan Jemaah Hadiri Gema Sholawat dan Tausiyah Kebangsaan di Stadion Semeru Lumajang Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara

Kriminal · 3 Nov 2025 15:15 WIB ·

BPJS Kesehatan Ungkap Dugaan Manipulasi Klaim oleh Tiga RS di Jember


 BPJS Kesehatan Ungkap Dugaan Manipulasi Klaim oleh Tiga RS di Jember Perbesar

Jember, – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Jember mengungkap dugaan praktik manipulasi klaim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh tiga rumah sakit di wilayah setempat. Dugaan kecurangan itu mencakup penggelembungan atau mark up pengajuan biaya layanan kesehatan yang diajukan ke BPJS Kesehatan.

Kepala Bidang SDM, Umum, dan Komunikasi BPJS Kesehatan Jember, Fuad Manar, mengatakan temuan tersebut berawal dari audit administrasi rutin terhadap sejumlah klaim rumah sakit pada tahun 2025. Dari pemeriksaan itu, petugas menemukan kejanggalan pada beberapa jenis tindakan medis.

“Kami menemukan ketidaksesuaian data dari tiga rumah sakit. Setelah dilakukan penelusuran dan pembuktian, ternyata ada indikasi penggelembungan klaim,” ungkap Fuad, Senin (3/11/2025).

Baca juga:Mantan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Jember Jadi Tersangka Kasus Korupsi Sosraperda

Menurutnya, dugaan manipulasi itu terutama terjadi pada biaya prosedur spinal decompression sinovektomi dan spinal decompression, dua jenis tindakan medis yang memerlukan biaya cukup besar.

BPJS Kesehatan memastikan telah menindaklanjuti temuan tersebut sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 16 Tahun 2019 tentang tata laksana penanganan dan pencegahan kecurangan program JKN.

Baca juga: Mantan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Jember Jadi Tersangka Kasus Korupsi Sosraperda

“BPJS Kesehatan mengharapkan biaya pelayanan yang sudah kami bayarkan tersebut dikembalikan. Selain itu, kami telah memberikan teguran kepada pihak rumah sakit yang terbukti melakukan kecurangan,” tegasnya.

Selain penegakan sanksi administratif, BPJS Kesehatan juga menelusuri kemungkinan praktik serupa terjadi di tahun-tahun sebelumnya. Audit lanjutan akan dilakukan untuk memastikan akurasi data dan mencegah potensi kerugian dana publik.

Sebagai langkah preventif, BPJS Kesehatan Cabang Jember memperketat sistem pemantauan dan evaluasi terhadap seluruh fasilitas kesehatan di wilayah kerjanya, termasuk Kabupaten Lumajang dan Bondowoso.

“Kalau ada potensi atau kejadian serupa di rumah sakit lain, kami akan melakukan pemeriksaan dan tindakan yang sama. Prinsipnya, tidak ada toleransi terhadap kecurangan,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 61 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPRD Lumajang: ASN yang Terbukti Memainkan Pajak Pasir Ditindak, Bukan Dipindah

30 Oktober 2026 - 12:38 WIB

Tes Urine 11 Orang Negatif, Polisi Temukan Lima Klip Diduga Sabu di Karaoke Lumajang

19 Oktober 2026 - 11:13 WIB

Dua Sapi Raib dari Kandang, Rasa Aman Peternak Lumajang Jadi Taruhan

15 Oktober 2026 - 16:33 WIB

Satresnarkoba Lumajang Janjikan Razia Berkala di Tempat Hiburan Malam

15 Oktober 2026 - 14:57 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Lumajang Terbongkar

12 Oktober 2026 - 12:28 WIB

Tuntutan CSR dan Lahan Plasma Berujung Blokade Jalan, 2 Orang Diamankan Polisi

7 Oktober 2026 - 20:38 WIB

Trending di Kriminal