Kehabisan Bensin Saat Curi RX King, Pelaku Justru Kabur Tanpa Bayar di Kios - Lensa Warta

Menu ✖

Mode Gelap
Ratusan Pemain Mobile Legends dan Free Fire Bersaing dalam Kejurkab E-Sport Lumajang Festival UMKM Meriahkan Gema Sholawat di Stadion Semeru Lumajang, Produk Lokal Jadi Sorotan Ribuan Jemaah Hadiri Gema Sholawat dan Tausiyah Kebangsaan di Stadion Semeru Lumajang Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara

Kriminal · 5 Nov 2026 11:27 WIB ·

Kehabisan Bensin Saat Curi RX King, Pelaku Justru Kabur Tanpa Bayar di Kios


 Kehabisan Bensin Saat Curi RX King, Pelaku Justru Kabur Tanpa Bayar di Kios Perbesar

Lumajang, – Seorang pria berinisial SAK (41) diduga mencuri sepeda motor Yamaha RX King milik warga di Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Aksi pencurian itu sempat terkendala karena sepeda motor kehabisan bahan bakar. Pelaku kemudian membeli bensin dua liter di sebuah kios, tetapi justru kabur tanpa membayar.

Kasi Humas Polres Lumajang, IPDA Eko Budi Laksono, mengatakan sepeda motor tersebut sebelumnya terparkir di depan sebuah toko sepeda listrik di wilayah Yosowilangun.

“Pelaku diduga menggunakan modus berpura-pura mengenal pemilik kendaraan,” katanya, Kamis (5/11/2026).

Saat dipergoki saksi ketika hendak membawa sepeda motor itu, SAK mengaku sebagai teman korban sehingga tidak menimbulkan kecurigaan.

Namun, sepeda motor tersebut tidak bisa dihidupkan karena kehabisan bahan bakar. Pelaku kemudian mendorong kendaraan itu sejauh sekitar 50 meter ke arah selatan untuk mencari bensin.

“Pelaku sempat ditegur saksi, namun mengaku sebagai teman korban sehingga saksi tidak curiga. Karena sepeda motor tidak bisa dihidupkan akibat kehabisan BBM, pelaku kemudian menuntunnya sekitar 50 meter untuk mencari bensin,” jelasnya.

Setelah menemukan sebuah kios, pelaku membeli bensin sebanyak dua liter untuk mengisi tangki sepeda motor tersebut.

Namun, setelah bahan bakar terisi, pelaku langsung menghidupkan kendaraan dan meninggalkan kios tanpa membayar bensin.

“Setelah mengisi bensin tanpa membayar, pelaku langsung menghidupkan sepeda motor dan melanjutkan perjalanan ke arah selatan menuju wilayah Kabupaten Jember,” ujar Eko.

Menindaklanjuti laporan pencurian tersebut, Satreskrim Polres Lumajang melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan tersangka.

Dalam proses pencarian, polisi berkoordinasi dengan tim Resmob Polresta Banyuwangi dan Polres Situbondo untuk melacak pergerakan pelaku.

Upaya tersebut membuahkan hasil. SAK akhirnya diamankan saat mengendarai sepeda motor milik korban di sekitar Pos Polisi Baluran, Kabupaten Situbondo.

“Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti sepeda motor hasil pencurian saat melintas di jalan raya,” kata Eko.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 476 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPRD Lumajang: ASN yang Terbukti Memainkan Pajak Pasir Ditindak, Bukan Dipindah

30 Oktober 2026 - 12:38 WIB

Tes Urine 11 Orang Negatif, Polisi Temukan Lima Klip Diduga Sabu di Karaoke Lumajang

19 Oktober 2026 - 11:13 WIB

Dua Sapi Raib dari Kandang, Rasa Aman Peternak Lumajang Jadi Taruhan

15 Oktober 2026 - 16:33 WIB

Satresnarkoba Lumajang Janjikan Razia Berkala di Tempat Hiburan Malam

15 Oktober 2026 - 14:57 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Lumajang Terbongkar

12 Oktober 2026 - 12:28 WIB

Tuntutan CSR dan Lahan Plasma Berujung Blokade Jalan, 2 Orang Diamankan Polisi

7 Oktober 2026 - 20:38 WIB

Trending di Kriminal