Kejari Jember Ajukan Audit Kerugian Negara Rp 5,6 Miliar Kasus Dugaan Korupsi Mamin Sosperda - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Kriminal · 21 Sep 2025 16:32 WIB ·

Kejari Jember Ajukan Audit Kerugian Negara Rp 5,6 Miliar Kasus Dugaan Korupsi Mamin Sosperda


 Kejari Jember Ajukan Audit Kerugian Negara Rp 5,6 Miliar Kasus Dugaan Korupsi Mamin Sosperda Perbesar

Jember, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember mengambil langkah tegas dalam mengusut dugaan korupsi pengadaan makanan dan minuman (mamin) pada program Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosperda) dengan mengajukan permohonan audit kerugian negara kepada Tim Auditor Internal Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Jember, Ivan Praditya Putra, mengatakan permohonan audit tersebut bertujuan untuk menentukan besaran kerugian negara berdasarkan bukti-bukti yang sudah dikumpulkan selama proses penyidikan.

“Kami sudah mengajukan proses penghitungan kerugian keuangan negara dan menyerahkan data serta bukti yang dibutuhkan oleh tim auditor internal Kejati Jatim,” katanya, Minggu (21/9/25).

Baca juga: Harga Cabai di Surabaya Naik, Pemkot Sigap Jaga Kestabilan Harga Lewat Pengawasan dan Pasar Murah

Kasus ini telah naik status dari penyelidikan ke penyidikan sejak 17 Juli 2025, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 5,6 miliar.

Hingga saat ini, tim penyidik telah memeriksa puluhan saksi yang terdiri dari unsur DPRD Jember, panitia lokal, penyedia jasa, dan pihak terkait lainnya. Pada 17 September 2025 saja, sebanyak 36 saksi sudah diperiksa, dan 14 saksi tambahan dipanggil pada hari yang sama.

Baca juga: Pemerintah Siapkan Jembatan Semi Permanen, Harapan Baru untuk Warga Empat Desa Lumajang

Ivan juga menjelaskan penyidikan terus berlanjut dengan pemanggilan saksi secara bertahap dan keterbukaan kepada media mengenai perkembangan kasus.

“Progres penyidikan akan kami laporkan secara berkala kepada media,” katanya.

Selain itu, tim penyidik telah melakukan penyitaan sejumlah rekening bank milik pihak swasta yang diduga terlibat dalam pengadaan konsumsi tersebut.

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Jabung Ungkap Kondisi Korban Tewas di Sungai, Mulut Tersumpal, Tangan Terikat

20 Februari 2026 - 14:19 WIB

Modus Solar Subsidi Ditimbun Terungkap, Penegakan Hukum di Lumajang Masih Menggantung

16 Februari 2026 - 11:30 WIB

Guru SD di Jember Tanggalkan Pakaian 22 Siswa, Kronologi, Dampak, dan Tindakan Hukum

13 Februari 2026 - 12:20 WIB

KPAI Desak Polisi Usut Guru SD di Jember yang Menanggalkan Pakaian 22 Siswa

13 Februari 2026 - 12:13 WIB

OTT Cepat, Proses Lambat? Mahasiswa Sindir Polres Lumajang Lewat Aksi Diam

12 Februari 2026 - 18:48 WIB

Diduga Libatkan Oknum Pegawai Pemkab, Bupati Lumajang Siap Lakukan Pemeriksaan Internal

11 Februari 2026 - 20:28 WIB

Trending di Kriminal