Kejari Jember Ajukan Audit Kerugian Negara Rp 5,6 Miliar Kasus Dugaan Korupsi Mamin Sosperda - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Kriminal · 21 Sep 2025 16:32 WIB ·

Kejari Jember Ajukan Audit Kerugian Negara Rp 5,6 Miliar Kasus Dugaan Korupsi Mamin Sosperda


 Kejari Jember Ajukan Audit Kerugian Negara Rp 5,6 Miliar Kasus Dugaan Korupsi Mamin Sosperda Perbesar

Jember, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember mengambil langkah tegas dalam mengusut dugaan korupsi pengadaan makanan dan minuman (mamin) pada program Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosperda) dengan mengajukan permohonan audit kerugian negara kepada Tim Auditor Internal Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Jember, Ivan Praditya Putra, mengatakan permohonan audit tersebut bertujuan untuk menentukan besaran kerugian negara berdasarkan bukti-bukti yang sudah dikumpulkan selama proses penyidikan.

“Kami sudah mengajukan proses penghitungan kerugian keuangan negara dan menyerahkan data serta bukti yang dibutuhkan oleh tim auditor internal Kejati Jatim,” katanya, Minggu (21/9/25).

Baca juga: Harga Cabai di Surabaya Naik, Pemkot Sigap Jaga Kestabilan Harga Lewat Pengawasan dan Pasar Murah

Kasus ini telah naik status dari penyelidikan ke penyidikan sejak 17 Juli 2025, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 5,6 miliar.

Hingga saat ini, tim penyidik telah memeriksa puluhan saksi yang terdiri dari unsur DPRD Jember, panitia lokal, penyedia jasa, dan pihak terkait lainnya. Pada 17 September 2025 saja, sebanyak 36 saksi sudah diperiksa, dan 14 saksi tambahan dipanggil pada hari yang sama.

Baca juga: Pemerintah Siapkan Jembatan Semi Permanen, Harapan Baru untuk Warga Empat Desa Lumajang

Ivan juga menjelaskan penyidikan terus berlanjut dengan pemanggilan saksi secara bertahap dan keterbukaan kepada media mengenai perkembangan kasus.

“Progres penyidikan akan kami laporkan secara berkala kepada media,” katanya.

Selain itu, tim penyidik telah melakukan penyitaan sejumlah rekening bank milik pihak swasta yang diduga terlibat dalam pengadaan konsumsi tersebut.

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ditemukan Busa di Mulut, Kematian Perempuan di Senduro Diduga Tidak Wajar

6 April 2026 - 14:31 WIB

Saksi DPRD Akui Tak Tahu Penyedia Mamin Sosperda Rp5,6 M

3 April 2026 - 08:59 WIB

Eksepsi Ditolak, Sidang Korupsi Sosperda DPRD Jember Berlanjut ke Pemeriksaan Saksi

3 April 2026 - 08:52 WIB

Pelajar SMA di Jember Jadi Korban Pengeroyokan, Video Kekerasan Beredar di Grup Sekolah

2 April 2026 - 19:00 WIB

Harga LPG di Atas HET Bisa Dipidana? Alex Sandy Siregar: Akan Disesuaikan dengan Aturan Hukum

29 Maret 2026 - 14:55 WIB

Video Viral Seret Dugaan Tipikor, 5 Pejabat Pemkab Lumajang Dipanggil Polda Jatim

25 Maret 2026 - 15:57 WIB

Trending di Kriminal