Kejari Jember Geledah SDN 02 Curahnongko Terkait Dugaan Korupsi Dana BOS - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
100 Becak Listrik Hadiah Presiden: Napas Baru untuk Pengayuh Becak Lumajang yang Mulai Sepuh Transformasi Digital Tak Cukup dengan Infrastruktur: “Kuncinya Ada pada Pemanfaatan yang Efektif” Atlet Disabilitas Lumajang Bikin Sejarah: Sabet 3 Emas dan 1 Perak di Keparprov Jatim 2025 Cuaca Ekstrem Masih Mengancam, Pemerintah Perkuat Mitigasi Berbasis Informasi Resmi di Kawasan Lahar Semeru Evaluasi Komprehensif Disiapkan untuk Menangani Dampak Lahar Semeru

Kriminal · 13 Des 2025 13:46 WIB ·

Kejari Jember Geledah SDN 02 Curahnongko Terkait Dugaan Korupsi Dana BOS


 Kejari Jember Geledah SDN 02 Curahnongko Terkait Dugaan Korupsi Dana BOS Perbesar

Jember, – Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember melakukan penggeledahan di SDN 02 Curahnongko, Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember, Jumat (12/12/2025).

Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2020-2024.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Jember, Ivan Praditya Putra, mengatakan penggeledahan merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

“Penggeledahan yang kami lakukan merupakan lanjutan dari pemeriksaan saksi. Tujuannya untuk mencari serta melengkapi barang bukti dugaan korupsi dana BOS yang saat ini sudah masuk tahap penyidikan,” katanya, Sabtu (13/12/2025).

Penggeledahan berlangsung sekitar dua jam. Dari lokasi, tim penyidik mengamankan dua box barang bukti yang berisi dokumen, kwitansi, stempel, serta sejumlah barang lainnya yang berkaitan dengan pengelolaan dana BOS.

Selain di SDN 02 Curahnongko, tim penyidik juga melakukan pencarian barang bukti ke Kantor UPTD Pendidikan Kecamatan Tempurejo. Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat proses penyidikan perkara dugaan korupsi dana BOS tersebut.

Ivan menambahkan, sebelumnya pihak kejaksaan telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi. Namun, untuk besaran potensi kerugian negara akibat kasus ini, pihaknya masih melakukan penghitungan.

“Untuk kerugian negara, saat ini masih dalam tahap perhitungan,” tandasnya.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kejari Jember Amankan Dua Boks Dokumen BOS dari Sekolah di Curahnongko

13 Desember 2025 - 15:06 WIB

Kejar-kejaran Dramatis ala Film Aksi di Jalanan Lumajang

11 Desember 2025 - 15:35 WIB

Terancam 20 Tahun Penjara, Tersangka Kasus Korupsi Mamin Sosraperda Masuk Tahap Penuntutan

11 Desember 2025 - 09:06 WIB

Berkas Lengkap, Kasus Korupsi Mamin Sosraperda Segera Bergulir di Pengadilan

11 Desember 2025 - 08:59 WIB

Kejari Jember Resmi Limpahkan Kasus Korupsi Mamin Sosraperda ke Tahap Penuntutan

11 Desember 2025 - 08:54 WIB

Operasi Gabungan Sapu Bersih Rokok Ilegal di Lumajang dan Probolinggo Sepanjang 2025

10 Desember 2025 - 08:19 WIB

Trending di Kriminal