Lumajang, – Kelangkaan LPG 3 kilogram dilaporkan terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Lumajang dalam tiga pekan terakhir. Warga mengaku kesulitan mendapatkan gas bersubsidi tersebut, terutama di tingkat pengecer.
Menanggapi kondisi itu, Pertamina Patra Niaga menyalurkan tambahan pasokan sebanyak 18 ribu tabung LPG 3 kg. Jumlah ini setara dengan sekitar 45 persen dari alokasi normal mingguan di wilayah tersebut.
Area Manager Communication, Relations dan CSR Jatimbalinus, Ahad Rahedi, mengatakan lonjakan konsumsi menjadi salah satu penyebab utama terganggunya distribusi LPG di Lumajang. Peningkatan потребsi terjadi pasca perayaan Idul Fitri.
“Sebagai mitigasi, Pertamina telah melaksanakan penyaluran tambahan pekan lalu sebanyak 18 ribu tabung, yang mana jumlah ini mencapai 45 persen dari alokasi normal,” kata Ahad, Jumat (10/4/2026).
Ia menjelaskan, meningkatnya aktivitas masyarakat seperti lebaran ketupat dan hajatan turut mendorong kebutuhan LPG rumah tangga dalam waktu singkat. Kondisi ini berdampak pada percepatan penyerapan stok di lapangan.
Untuk memastikan distribusi berjalan optimal, Pertamina bersama pemerintah daerah menggelar rapat koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada Kamis, 9 April 2026. Rapat tersebut juga dihadiri Bupati Lumajang dan pemangku kepentingan terkait.
“Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari monitoring dan evaluasi atas isu konsumsi LPG 3 kg di Kabupaten Lumajang,” ungkapnya.
Dalam forum tersebut, Pertamina juga memaparkan hasil inspeksi lapangan yang menemukan indikasi penyimpangan distribusi di salah satu pangkalan. Temuan ini dinilai turut berkontribusi terhadap kelangkaan dan kenaikan harga di tingkat masyarakat.
Pertamina menegaskan akan memperketat pengawasan terhadap agen dan pangkalan LPG 3 kg. Perusahaan tidak segan menjatuhkan sanksi bagi pihak yang melanggar ketentuan distribusi, mulai dari penghentian alokasi hingga pemutusan hubungan usaha.
Selain itu, masyarakat diimbau menggunakan LPG bersubsidi sesuai peruntukannya. Jika menemukan dugaan penyimpangan, warga dapat melaporkannya melalui Pertamina Contact Center di nomor 135.
Tinggalkan Balasan